Lalu, Julio meminta agar KPU RI menghentikan segala tindakan manipulasi data dalam verifikasi faktual tersebut, serta menindaklanjuti seluruh aduan yang diterima.
"Agar KPU Provinsi dan KPU Pusat melakukan investigasi internal terkait dugaan tindak pidana pemilu, dugaan pelanggaran kode etik, dan dugaan maladministrasi atau dugaan tindak pidana lainnya yang diduga dilakukan oleh KPU Pusat maupun KPU Provinsi," ucap Julio.
Sebelumnya, dugaan kecurangan dalam KPU RI juga disampaikan oleh Ketua Forum Informasi dan Komunikasi Organisasi Non Pemerintah (FIK Ornop) Samsang Syamsir. Dugaan kecurangan ini tak lepas dari kerja-kerja KPU yang dianggap tidak transparan soal data.
Sebagai informasi, data-data syarat keanggotaan parpol yang diverifikasi KPU dihimpun lewat Sistem Informasi Partai (Sipol).
Samsang mengatakan, ketertutupan data ini diklaim demi perlindungan data pribadi. Tetapi, menurutnya, bukan hanya data yang tidak transparan, melainkan juga proses verifikasi yang dilakukan KPU.
"Ini semakin menimbulkan banyak keresahan di kita dan spekulasi yang bermunculan. Bisa saja ada partai yang memenuhi syarat tapi tidak diloloskan dan sebaliknya. Kami anggap selain data tertutup, proses juga tertutup," kata Samsang dalam jumpa pers virtual, Minggu (11/12/2022).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.