Sebagai informasi, pengelolaan bidang keselamatan dan kesehatan kerja serta perlindungan dan lingkungan hidup dan pemenuhan standar yang berlaku serta penerapan kaidah teknis yang baik dan benar dalam setiap tahap pengusahaan panas bumi merupakan amanat dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomot 7 Tahun 2017.
Baca juga: Kementerian ESDM: Realisasi Fisik Pembangunan Jargas Capai 97,35 Persen
Sebagai salah satu bentuk pembinaan dan pengawasan pemerintah terhadap kewajiban itu, Direktorat Panas Bumi melakukan audit K3LL Panas Bumi sebagaimana ketentuan pasal 144 pada Peraturan Menteri ESDM Nomor 33 Tahun 2021.
Adapun isi dari peraturan tersebut adalah penilaian kinerja terhadap penerapan K3 dan keteknikan panas bumi dan pengendalian pencemaran dan/atau kerusakan lingkungan oleh pemegang izin panas bumi (IPB) yang dilaksanakan untuk jangka waktu satu tahun anggaran.
Pada kesempatan yang sama, Direktur Panas Bumi Harris mengatakan, sebagian besar Badan Usaha Panas Bumi telah menjadikan penilaian kinerja K3LL Panas Bumi sebagai key performance indicator (KPI) tahunan untuk setiap lapangan panas bumi yang dipimpin oleh seorang Kepala Teknik Panas Bumi (KTPB).
“Penilaian kinerja K3LL Panas Bumi telah dilakukan terhadap 12 wilayah kerja berproduksi dan empat wilayah kerja belum berproduksi untuk kategori kinerja penerapan K3 dan keteknikan panas bumi,” ungkap Harris.
Untuk kategori kinerja pengendalian pencemaran dan/atau kerusakan lingkungan, sebut Harris, telah dilakukan penilaian kinerja terhadap 13 wilayah kerja berproduksi dan dua wilayah kerja belum berproduksi.
Baca juga: PT Indo Kordsa Resmikan PLTS Atap, Ditjen EBTKE: Potensi PLTS Atap Capai 32,5 GW
Beberapa proses penilaian kinerja tersebut dilaksanakan dengan berpedoman pada tata cara penilaian yang telah ditetapkan melalui Surat Keputusan Dirjen EBTKE.
“Apresiasi saya untuk semua KTPB yang telah menjadi ujung tombak dan garda terdepan dalam menciptakan pengusahaan panas bumi yang aman, selamat, dan berwawasan lingkungan. Hal ini tentunya memberikan dampak positif bagi semua pihak yang terlibat,” ujar Harris.
Tak hanya itu, dilakukan pula peluncuran secara resmi Buku Pedoman Efisiensi Biaya Pengeboran Panas Bumi hasil kolaborasi antara Direktorat Panas Bumi dan Jakarta Drilling Society yang dipimpin oleh Yudi Hartono.
Adapun buku pedoman itu merupakan intisari dari berbagai success story dalam dunia pengeboran panas bumi, khususnya dari lapangan-lapangan panas bumi Indonesia serta menyajikan gambaran tentang langkah-langkah dalam efisiensi biaya pengeboran sumur panas bumi.
Buku pedoman tersebut diharapkan dapat menjadi acuan bagi para pengembang panas bumi dalam upaya meningkatkan efisiensi biaya pengeboran sumur panas bumi yang tetap memenuhi aspek K3LL Panas Bumi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.