“Jangan sampai ya uang itu mengalir itu hanya menyamarkan, menyamarkan asal uang itu,” ujar Alex di sela-sela peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) di Jakarta Selatan, 10 Desember 2022.
4. Rp 1,5 miliar disita
Dari kasus ini, KPK telah menyita uang Rp 1,5 milia dari Abdul Latif. Nantinya, uang itu akan menjadi bukti dalam proses penyidikan.
KPK masih akan terus mengembangkan perkara lelang jabatan tersebut. Sejauh ini, sudah ada 27 saksi diperiksa.
Baca juga: Profil dan Kekayaan Bupati Bangkalan Abdul Latif, Tersangka Kasus Suap Lelang Jabatan
Lebih lanjut, penyidik juga masih terus mendalami keterangan saksi maupun alat bukti yang telah diamankan.
“Terus kami kembangan dari keterangan saksi maupun alat bukti lainnya,” ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri pada 9 Desember 2022.
5. Wakil bupati jadi Plt
Usai Latif jadi tersangka, Wakil Bupati Bangkalan Mohni ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bangkalan.
Surat Keputusan penetapan Plt Bupati Bangkalan diserahkan Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak di Gedung Grahadi, Kamis (8/12/2022) sore.
Menurut Emil Dardak, SK pengangkatan Mohni sudah dikonsultasikan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
"Penyerahan SK ini atas nama Ibu Gubernur (Khofifah Indar Parawansa) ditandatangani Ibu Gubernur yang telah berkonsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri," jelas Emil.
Baca juga: Bupati Bangkalan Ditangkap KPK, Wabup Pastikan Roda Pemerintahan Tak Terganggu
Dalam kesempatan terpisah, Mohni menyebut korupsi yang dilakukan Latif dan lima pejabat itu tidak ada sangkut pautnya dengan institusi Pemkab Bangkalan.
Menurut Mohni, dugaan suap lelang jabatan itu karena inisiatif pribadi masing-masing.
Mantan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bangkalan itu juga memastikan pemerintahan di Kabupaten Bangkalan tetap berjalan sebagaimana mestinya meskipun tanpa kehadiran bupati.
Lebih lanjut, ia menegaskan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan sesuai dengan sistem dan tugas pokok masing-masing.
“Pemerintahan ini sudah berjalan secara sistemik. Jadi tidak ada masalah meskipun ada penangkapan oleh KPK kemarin,” ujar Mohni.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.