Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mendagri Perkenalkan Kota Sorong sebagai Ibu Kota Papua Barat Daya

Kompas.com - 09/12/2022, 16:34 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Bagus Santosa

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengatakan, pembentukan Provinsi Papua Barat Daya bertujuan pemerataan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di Papua.

Melalui peresmian daerah otonomi baru itu, diharapkan akan memperpendek birokrasi yang semula terpusat di Manokwari, kini bisa beralih ke Kota Sorong. Adapun Sorong merupakan ibu kota dari Provinsi Papua Barat Daya.

"Harapan kita juga akan memperpendek birokrasi, tidak perlu lagi nanti koordinasi, komunikasi harus ke Manokwari dari Sorong Raya, (sekarang) cukup ke Kota Sorong sebagai ibu kota," ujar Tito dalam sambutannya usai peresmian Provinsi Papua Barat daya di Kantor Kemendagri, Jakarta, sebagaimana disiarkan YouTube Kemendagri, Jumat (9/12/2022).

Baca juga: Mendagri Resmikan Papua Barat Daya Jadi Provinsi Ke-38 di RI

Tito menjelaskan, pembentukan provinsi baru di Papua merupakan solusi dalam rangka mengoptimalkan pelayanan publik.

Langkah ini dinilai dapat memperpendek rentang kendali (span of control) pemerintahan, sehingga lebih efisien dan efektif, yang sejalan dengan prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).

"Perlu dilakukan pemekaran untuk mempersingkat birokrasi, memotong birokrasi yang panjang di tengah medan geografi Papua yang tidak mudah, serta ketersebaran yang sangat tinggi," katanya.

Selain itu, ia juga meminta semua pihak untuk membantu Penjabat (Pj) Gubernur Papua Barat Daya Muhammad Masa'ad yang telah dilantik untuk membangun provinsi baru itu.

Papua Barat Daya telah diresmikan menjadi provinsi baru di Tanah Air. Peresmian tersebut menjadikan Indonesia kini memiliki 38 provinsi.

Baca juga: Mendagri Sebut Perppu Pemilu Akan Terbit Usai UU Papua Barat Daya Resmi secara De Facto

Peresmian dilakukan oleh Mendagri Tito Karnavian atas nama Presiden Joko Widodo pada Jumat 9 Desember.

Peresmian juga ditandai dengan pemukulan tifa, serta dilanjutkan dengan penandatanganan prasasti Provinsi Papua Barat Daya oleh Mendagri.

Diketahui, Rancangan Undang-Undang (RUU) Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya disahkan dalam rapat paripurna di DPR RI pada 17 November 2022. Kemudian RUU tersebut disahkan menjadi Undang-Undang (UU) Nomor 29 Tahun 2022.

Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya telah melalui proses yang panjang, mulai dari aspirasi masyarakat yang disampaikan kepada Kemendagri, DPD, dan DPR RI, hingga yang disampaikan tokoh Papua kepada Presiden.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

Nasional
PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

Nasional
Cak Imin Sebut Pemerintahan Jokowi Sentralistik, Kepala Daerah PKB Harus Inovatif

Cak Imin Sebut Pemerintahan Jokowi Sentralistik, Kepala Daerah PKB Harus Inovatif

Nasional
Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

Nasional
Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

Nasional
Sengketa Pileg, Golkar Minta Pemungutan Suara Ulang di 36 TPS Sulbar

Sengketa Pileg, Golkar Minta Pemungutan Suara Ulang di 36 TPS Sulbar

Nasional
Mendagri Sebut Biaya Pilkada Capai Rp 27 Triliun untuk KPU dan Bawaslu Daerah

Mendagri Sebut Biaya Pilkada Capai Rp 27 Triliun untuk KPU dan Bawaslu Daerah

Nasional
Airin Ingin Bentuk Koalisi Besar untuk Mengusungnya di Pilkada Banten

Airin Ingin Bentuk Koalisi Besar untuk Mengusungnya di Pilkada Banten

Nasional
Sebut Warga Ingin Anies Balik ke Jakarta, Nasdem: Kinerjanya Terasa

Sebut Warga Ingin Anies Balik ke Jakarta, Nasdem: Kinerjanya Terasa

Nasional
Caleg PSI Gugat Teman Satu Partai ke MK, Saldi Isra: Berdamai Saja Lah

Caleg PSI Gugat Teman Satu Partai ke MK, Saldi Isra: Berdamai Saja Lah

Nasional
Irigasi Rentang Targetkan Peningkatan Indeks Pertanaman hingga 280 Persen

Irigasi Rentang Targetkan Peningkatan Indeks Pertanaman hingga 280 Persen

Nasional
Kuasa Hukum Caleg Jawab 'Siap' Terus, Hakim MK: Kayak Latihan Tentara, Santai Saja...

Kuasa Hukum Caleg Jawab "Siap" Terus, Hakim MK: Kayak Latihan Tentara, Santai Saja...

Nasional
Heboh Brigadir RAT Jadi Pengawal Bos Tambang, Anggota DPR: Tak Mungkin Atasan Tidak Tahu, Kecuali...

Heboh Brigadir RAT Jadi Pengawal Bos Tambang, Anggota DPR: Tak Mungkin Atasan Tidak Tahu, Kecuali...

Nasional
Geledah Setjen DPR dan Rumah Tersangka, KPK Amankan Dokumen Proyek hingga Data Transfer

Geledah Setjen DPR dan Rumah Tersangka, KPK Amankan Dokumen Proyek hingga Data Transfer

Nasional
Ditegur MK Tak Serius Ikuti Sidang, KPU Mengaku Punya Banyak Agenda

Ditegur MK Tak Serius Ikuti Sidang, KPU Mengaku Punya Banyak Agenda

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com