Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Gagal Ginjal, Komnas HAM Bakal Panggil BPOM pada 23 Desember

Kompas.com - 09/12/2022, 16:23 WIB
Fika Nurul Ulya,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) akan memanggil pihak Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) pada tanggal 23 Desember 2022 terkait kasus gagal ginjal akut (acute kidney injury) akibat obat sirup.

Komisioner Komnas HAM Hari Kurniawan menyebut, pemanggilan BPOM bertujuan untuk meminta keterangan terkait pengawas BPOM terhadap obat sirup yang beredar di pasaran.

Pasalnya, obat sirup mengandung zat kimia beracun atau cemaran etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) yang menyebabkan ratusan anak meninggal dunia pasca didiagnosa gagal ginjal akut.

Baca juga: Anaknya Meninggal karena Gagal Ginjal Akut, Warga Ini Melapor ke Polda Metro Jaya

"Kami akan memanggil BPOM pada 23 Desember untuk kita mencari keterangan. Secara sistem ini sudah salah kaprah, bagaimana kemudian obat yang sudah puluhan tahun ini sudah lolos dan kemudian memakan korban jiwa," kata Hari dalam konferensi pers di Gedung Komnas HAM, Jakarta, Jumat (9/12/2022).

Hari menuturkan, pemanggilan BPOM dilakukan setelah ada pengaduan dari masyarakat sipil dan tim kuasa hukum keluarga korban gagal ginjal akut.

Komnas HAM menilai bahwa BPOM tidak memiliki protokol keselamatan terhadap obat yang beredar. Oleh karena itu, pihaknya berencana mengungkap kasus ini hingga ke akar-akarnya.

"Tadi makanya ini harus kita ungkap ke akar-akarnya termasuk ke mafia obat-obatan. Jadi Komnas HAM akan berusaha semaksimal mungkin," ungkap Hari.

Baca juga: Kritik Menkes, Kuasa Hukum Korban Gagal Ginjal: Kerusakan Permanen, Jauh dari Sembuh!

Hari menyatakan, pihaknya sudah tiga kali mendapat pengaduan terkait hal serupa.

Komnas HAM bahkan sudah dua kali memanggil perusahaan farmasi yang diduga menggunakan EG dan DEG termasuk PT Afi Farma. Akan tetapi, sampai saat ini, mereka mangkir dari panggilan.

"Jadi kami sudah menerima tiga pengaduan dari masyarakat sipil dan kami sudah bertindak memanggil perusahaan farmasi tersebut namun mereka mangkir. Sudah dua kali pemanggilan dan mereka mangkir," ucapnya.

Sebagai informasi, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melaporkan kasus gagal ginjal akut mencapai 324 kasus di 27 provinsi di Indonesia. Selama beberapa minggu terakhir, sudah tidak ada penambahan kasus.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

 PAN Nilai 'Presidential Club' Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

PAN Nilai "Presidential Club" Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Nasional
LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

Nasional
PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Soal 'Presidential Club', Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Soal "Presidential Club", Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com