Demikian juga dengan situasi ketika seseorang dalam melaksanakan shalat dalam sebuah bangunan, tiba-tiba gempa atau kebakaran, ia wajib memutus sementara ibadahnya untuk menyelamat diri ke tempat yang aman.
Ini menunjukkan bahwa keselamatan diri sendiri dan keselamatan diri orang lain dapat menjadi alasan bagi seseorang untuk memutus rangkaian ibadah yang sedang dilakukan.
Atas dasar ini, peledakan bom atau bom bunuh diri seperti yang sering terjadi di berbagai daerah di Indonesia, atau yang baru-baru ini terjadi di Polsek Astanaanyar Bandung, tidak mendapatkan tempat dan pembenaran dalam bentuk apapun dalam Islam.
Apalagi bila peledakam bom itu mengatasnamakan jihad, klaim itu makin jauh dari semangat Islam dan tindakan itu tidak layak disebut sebagai tindakan seorang Muslim sebab dilakukan di wilayah yang aman atau daerah yang bukan wilayah perang.
Di wilayah atau situasi perang pun tak semua boleh dibunuh. Anak-anak, perempuan, orang tua, orang yang sedang beribadah, dan orang yang sudah tak berdaya, meski dalam masa perang, dilindungi oleh Islam. Lebih-lebih lagi dalam masa atau di wilayah damai seperti Indonesia.
Tak ada satupun alasan yang dapat membenarkan terjadinya pertumpahan darah atas nama jihad atau Islam.
Dengan demikian, teror dalam bentuk apapun, oleh siapapun, atas alasan dan atas nama apapun mesti ditolak oleh setiap Muslim di Indonesia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.