Sebagai namanya, Islam [Arab] yang berasal dari kata salima-yaslamu-salamatan-salaman yang berarti aman, damai, tentram, selamat atau lepas dari bahaya.
Dari kata salima itu kemudian dibentuk kata aslama-yuslimu-islaman, dengan tambahan satu huruf hamzah di awal kata.
Maknanya berubah menjadi kata transitif, yaitu menyelamatkan, mendamaikan, dan menentramkan, sedangkan kata islaman bermakna keselamatan, kedamaian dan ketentraman.
Orang yang menganut paham atau pelaku dari tindakan menyelamatkan itu disebut sebagai muslimun [ism fa’il/sebutan pelaku dari tindakan aslama].
Lantas apa yang harus diselamatkan oleh seorang Muslim? Seorang Muslim harus menyelamatkan dirinya, lahir dan batin, jasad dan ruhani, raga dan jiwanya, dari segala yang merusak, dan membahayakan.
Menjadi seorang Muslim sejatinya menjadi orang yang senantiasa menciptakan kedamaian, ketentraman, memberikan atau mengupayakan keselamatan baik untuk dirinya sendiri, orang lain maupun lingkungan di sekitar dan makhluk hidup lain.
Karena seorang menjadi Muslim tidak terbatas oleh ruang dan waktu, maka dalam kondisi apapun seorang dituntut untuk menjalankan peran sebagai pencipta kedamaian, dan ketentraman sesuai dengan kemampuan masing-masing individu.
Bila seseorang penganut paham Islam (mendamaikan dan menentramkan) tidak mampu memberikan pertolongan atau menyelamatkan orang lain dari kesengsaraan, bahaya atau ancaman, minimal ia tidak menjadi ancaman atau penyebab orang lain sengsara.
Dalam pernyataan yang cukup populer, Nabi Muhammad mengatakan bahwa seorang Muslim adalah seorang yang orang lain selamat dari ucapan dan tindakannya.
Sebaliknya, tidak pantas seorang disebut sebagai Muslim bila kehadirannya menjadi ancaman bagi orang lain.
Dari pernyataan di atas dapat dipahami bahwa salah satu ukuran seseorang dapat disebut sebagai Muslim, -orang yang menganut ajaran keselamatan, kedamaian, dan ketentraman, adalah lingkungan tempat ia berada.
Bila lingkungan seseorang jauh dari rasa aman, dan tentram, bahkan ikut terlibat dalam menciptakan ketakutan, dan kekhawatiran bagi orang lain, dapat dipastikan ia tidak menjalankan fungsinya sebagai Muslim.
Memberikan atau menjamin keselamatan diri dan orang lain dari petaka atau bencana, dalam Islam tidak hanya wajib dilakukan ketika dalam kondisi normal, tetapi juga dalam kondisi menghadap Tuhan.
Ketika seseorang sedang dalam khusyuk melaksanakan shalat, tiba-tiba ia melihat atau mendengar suara anak kecil dalam bahaya, terjatuh, terbakar atau dihadang binatang, misalnya, para ahli Islam sepakat menyatakan bahwa, seorang Muslim dalam situasi itu wajib menghentikan ibadah shalatnya untuk kemudian menyelamatkan seorang anak.
Demikian juga dengan situasi ketika seseorang dalam melaksanakan shalat dalam sebuah bangunan, tiba-tiba gempa atau kebakaran, ia wajib memutus sementara ibadahnya untuk menyelamat diri ke tempat yang aman.
Ini menunjukkan bahwa keselamatan diri sendiri dan keselamatan diri orang lain dapat menjadi alasan bagi seseorang untuk memutus rangkaian ibadah yang sedang dilakukan.
Atas dasar ini, peledakan bom atau bom bunuh diri seperti yang sering terjadi di berbagai daerah di Indonesia, atau yang baru-baru ini terjadi di Polsek Astanaanyar Bandung, tidak mendapatkan tempat dan pembenaran dalam bentuk apapun dalam Islam.
Apalagi bila peledakam bom itu mengatasnamakan jihad, klaim itu makin jauh dari semangat Islam dan tindakan itu tidak layak disebut sebagai tindakan seorang Muslim sebab dilakukan di wilayah yang aman atau daerah yang bukan wilayah perang.
Di wilayah atau situasi perang pun tak semua boleh dibunuh. Anak-anak, perempuan, orang tua, orang yang sedang beribadah, dan orang yang sudah tak berdaya, meski dalam masa perang, dilindungi oleh Islam. Lebih-lebih lagi dalam masa atau di wilayah damai seperti Indonesia.
Tak ada satupun alasan yang dapat membenarkan terjadinya pertumpahan darah atas nama jihad atau Islam.
Dengan demikian, teror dalam bentuk apapun, oleh siapapun, atas alasan dan atas nama apapun mesti ditolak oleh setiap Muslim di Indonesia.
https://nasional.kompas.com/read/2022/12/08/14353841/islam-menolak-teror