JAKARTA, KOMPAS.com - Peneliti terorisme dan intelijen Ridlwan Habib menyoroti sistem pengawasan terhadap napi terorisme, terkait peristiwa bom bunuh diri di Mapolsek Astanaanyar, Kota Bandung, Jawa Barat, pada Rabu (7/12/2022).
Sebab pelaku yang bernama Agus Sujatno alias Abu Muslim alias Abu Abdullah merupakan mantan napi terorisme kasus bom di Cicendo, Jawa Barat, pada 2017 silam.
Agus dilaporkan bebas pada September 2021 setelah menjalani masa hukuman 4 tahun penjara.
Baca juga: Bom Bunuh Diri di Polsek Astanaanyar, Kepala BNPT: Bentuk Virus Radikal Terorisme
Menurut Ridlwan, belum ada sistem pengawasan yang baku terhadap mantan napi terorisme yang bebas.
"Karena statusnya bukan lagi napi, maka tidak lagi dalam pemantauan Lapas, " kata Ridlwan saat dihubungi Kompas.com, Rabu (7/12/2022).
Menurut Ridlwan, perlakuan dan pengawasan terhadap mantan narapidana terorisme jauh berbeda dengan eks narapidana kasus pidana umum.
Salah satu yang mesti diawasi dari eks napi terorisme adalah soal prinsip memegang ideologi yang dianut.
Baca juga: Sosok Agus Sujatno, Pelaku Bom Bunuh Diri di Mapolsek Astanaanyar, Pembuat Bom Cicendo Tahun 2017
"Mereka biasanya masih sangat kuat ideologinya, dan susah dinilai apakah benar benar sudah bertobat atau belum," ujar Ridlwan.
Menurut Ridlwan, sampai saat ini belum ada sistem pengawasan baku yang khusus diberlakukan kepada mantan napi terorisme.
Maka dari itu dia berharap pemerintah dan lembaga terkait segera merumuskan standar pengawasan baku terhadap eks napi terorisme guna mencegah mereka kembali beraksi setelah bebas.
"Kasus residivis bermain kembali bukan kali ini saja, ini harus menjadi alarm serius dan yang terakhir, " ujar Ridlwan.
Baca juga: BNPT Akan Dalami Tulisan di Sepeda Motor Pelaku Bom Bunuh Diri di Mapolsek Astanaanyar
Sebelumnya, peristiwa bom bunuh diri di Mapolsek Astanaanyar menewaskan pelaku dan seorang polisi.
Selain itu dilaporkan 3 polisi mengalami luka berat dan seorang penduduk luka ringan dalam peristiwa itu.
Pelaku diduga adalah bagian dari kelompok Jemaah Ansharut Daulah (JAD) Jawa Barat. Dia disebut melakukan aksi secara mandiri atau lonewolf.
Dalam kasus bom Cicendo pada 2017, polisi menangkap Agus, Yayat Cahdiyat sebagai pelaku peledakan, dan Soleh Abdurarrahman alias Abu Gugun alias Abu Fursan.