JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Boy Rafli Amar mengatakan, akan mendalami sejumlah fakta yang ditemukan dalam peristiwa bom bunuh diri di Mapolsek Astanaanyar, Bandung, Jawa Barat, Rabu (7/12/2022).
Termasuk, dalam hal ini, adanya tulisan di sebuah kertas di sepeda motor yang diduga dibawa pelaku. Isi tulisan tersebut yakni 'KUHP HUKUM SYIRIK/KAFIR. PERANGI PARA PENEGAK HUKUM SETAN'.
"Iya nanti fakta-fakta yang ditemukan kita dalami, kita dalami," ujar Boy dalam rekaman suara yang disebarkan Humas BNPT, Rabu (7/12/2022).
Boy mengaku pihaknya belum bisa menyimpulkan makna kertas yang ada di sepeda motor itu.
"Saya belum bisa simpulkan dong. Ada fakta tapi kan harus ada pendalaman untuk melihat korelasi ya," ucapnya.
Boy pun meminta aparat penegak hukum agar meningkatkan kewaspadaan. Dia juga mendorong masyarakat untuk waspada karena teroris bisa ada di mana-mana.
Sebelumnya, ledakan keras terjadi di Polsek Astanaanyar, Bandung. Pelaku bom bunuh diri tewas dalam kejadian itu.
Selain itu, ada satu polisi yang tewas akibat ledakan bom bunuh diri.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.