Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Terima RKUHP Disahkan, Koalisi Masyarakat Sipil Dirikan Tenda di Depan Gedung DPR

Kompas.com - 06/12/2022, 18:33 WIB
Tatang Guritno,
Bagus Santosa

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com - Koordinator lapangan aksi koalisi masyarakat sipil tolak Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) Dzuhrian Ananda Putra mengatakan, pihaknya sengaja mendirikan tenda di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (6/12/2022).

Ia menjelaskan, pendirian tenda merupakan simbol untuk menyindir minimnya anggota DPR yang hadir secara langsung dalam rapat paripurna pengesahan RKUHP siang ini.

“Hari ini kita mau bilang lebih banyak rakyat loh (yang hadir), kalau enggak salah (anggota DPR) 18 orang, tapi hari ini kita lihat masyarakatnya jauh lebih banyak,” tutur Dzuhrian ditemui di depan Gedung DPR RI.

Baca juga: Tak Ditemui Pimpinan DPR Soal Demo Tolak RKUHP, Koalisi Masyarakat Sipil: Mereka Tidak Menghormati HAM

Berdasarkan informasi dari Sekjen DPR Indra Iskandar, sebanyak 60 orang hadir secara fisik dalam rapat paripurna ini. Kemudian, 237 orang hadir secara virtual, dan 164 orang melayangkan izin.

Kembali ke Dzuhrian, dia mengatakan, aksi mendirikan tenda atau camping ini merupakan simbol dari kegiatan yang dilakukan dalam waktu yang panjang. Hal itu, sesuai dengan semangat koalisi masyarakat sipil yang selama ini terus menolak rancangan RKUHP.

“Kita mau bilang perlawanan masyarakat itu akan panjang dan akan terus dilakukan, gelombangnya enggak cuma kemarin, (tapi juga) hari ini, dan besok,” paparnya.

Ia ingin semua pihak merasakan keresahan atas disahkannya RKUHP siang ini.

Menurut Dzuhrian, RKUHP kian mengekang kebebasan berekspresi, dan demokrasi, serta berpotensi mengkriminalisasi semua elemen masyarakat.

“Perempuan terkena, teman-teman pers terkena, buruh terkena, petani terkena, masyarakat pun rentan terkena, itu jadi salah satu bentuk kenapa kita memilih bertenda,” sebutnya.

Baca juga: RKUHP Disahkan, Orangtua dan Wali Biarkan Anak Dipakai Mengemis Dipenjara 4 Tahun

Terakhir, ia menegaskan massa aksi berencana bertahan di depan Gedung DPR RI sampai malam.

Ia ingin melihat apakah setelah RKUHP disahkan, ruang demokrasi masyarakat tetap dibuka seluas-luasnya. Atau sebaliknya massa aksi bakal diusir oleh aparat penegak hukum.

“Jika itu dipersempit makin jelas artinya pemerintah, eksekutif dan legislatif, sudah mengangkangi UUD 1945 yang menjamin kebebasan masyarakat menyampaikan pendapat di muka umum,” ujarnya.

Diketahui RKUHP telah disahkan dalam rapat paripurna DPR RI hari ini.

Baca juga: RKUHP Sah, Pencurian Benda Keagamaan hingga Purbakala Dipenjara 7 Tahun

Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly menampik tudingan yang menyebut proses pengesahan dilakukan buru-buru.

Menurut dia, proses pembuatan hukum pidana milik Indonesia telah berlangsung sejak 1963.

“Ini tidak terburu-buru. Kalau cepat terbilang terburu-buru. Lambat dibilang lambat ya. Jadi enggak ada terburu-buru," katanya ditemui pasca rapat paripurna di Kompleks Parlemen Senayan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Halal Bihalal Akabri 1971-1975, Prabowo Kenang Digembleng Senior

Halal Bihalal Akabri 1971-1975, Prabowo Kenang Digembleng Senior

Nasional
Anggap “Presidential Club” Positif, Cak Imin:  Waktunya Lupakan Perbedaan dan Konflik

Anggap “Presidential Club” Positif, Cak Imin: Waktunya Lupakan Perbedaan dan Konflik

Nasional
Anggap Positif “Presidential Club” yang Ingin Dibentuk Prabowo, Cak Imin: Pemerintah Bisa Lebih Produktif

Anggap Positif “Presidential Club” yang Ingin Dibentuk Prabowo, Cak Imin: Pemerintah Bisa Lebih Produktif

Nasional
Jokowi Gowes Sepeda Kayu di CFD Jakarta, Warga Kaget dan Minta 'Selfie'

Jokowi Gowes Sepeda Kayu di CFD Jakarta, Warga Kaget dan Minta "Selfie"

Nasional
Ketidakharmonisan Hubungan Presiden Terdahulu jadi Tantangan Prabowo Wujudkan 'Presidential Club'

Ketidakharmonisan Hubungan Presiden Terdahulu jadi Tantangan Prabowo Wujudkan "Presidential Club"

Nasional
Bela Jokowi, Projo: PDI-P Baperan Ketika Kalah, Cerminan Ketidakdewasaan Berpolitik

Bela Jokowi, Projo: PDI-P Baperan Ketika Kalah, Cerminan Ketidakdewasaan Berpolitik

Nasional
Cek Lokasi Lahan Relokasi Pengungsi Gunung Ruang, AHY: Mau Pastikan Statusnya 'Clean and Clear'

Cek Lokasi Lahan Relokasi Pengungsi Gunung Ruang, AHY: Mau Pastikan Statusnya "Clean and Clear"

Nasional
Di Forum Literasi Demokrasi, Kemenkominfo Ajak Generasi Muda untuk Kolaborasi demi Majukan Tanah Papua

Di Forum Literasi Demokrasi, Kemenkominfo Ajak Generasi Muda untuk Kolaborasi demi Majukan Tanah Papua

Nasional
Pengamat Anggap Sulit Persatukan Megawati dengan SBY dan Jokowi meski Ada 'Presidential Club'

Pengamat Anggap Sulit Persatukan Megawati dengan SBY dan Jokowi meski Ada "Presidential Club"

Nasional
Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

Nasional
“Presidential Club”, Upaya Prabowo Damaikan Megawati dengan SBY dan Jokowi

“Presidential Club”, Upaya Prabowo Damaikan Megawati dengan SBY dan Jokowi

Nasional
Soal Orang 'Toxic' Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Soal Orang "Toxic" Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Nasional
Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Nasional
Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com