Salin Artikel

Tak Terima RKUHP Disahkan, Koalisi Masyarakat Sipil Dirikan Tenda di Depan Gedung DPR

Ia menjelaskan, pendirian tenda merupakan simbol untuk menyindir minimnya anggota DPR yang hadir secara langsung dalam rapat paripurna pengesahan RKUHP siang ini.

“Hari ini kita mau bilang lebih banyak rakyat loh (yang hadir), kalau enggak salah (anggota DPR) 18 orang, tapi hari ini kita lihat masyarakatnya jauh lebih banyak,” tutur Dzuhrian ditemui di depan Gedung DPR RI.

Berdasarkan informasi dari Sekjen DPR Indra Iskandar, sebanyak 60 orang hadir secara fisik dalam rapat paripurna ini. Kemudian, 237 orang hadir secara virtual, dan 164 orang melayangkan izin.

Kembali ke Dzuhrian, dia mengatakan, aksi mendirikan tenda atau camping ini merupakan simbol dari kegiatan yang dilakukan dalam waktu yang panjang. Hal itu, sesuai dengan semangat koalisi masyarakat sipil yang selama ini terus menolak rancangan RKUHP.

“Kita mau bilang perlawanan masyarakat itu akan panjang dan akan terus dilakukan, gelombangnya enggak cuma kemarin, (tapi juga) hari ini, dan besok,” paparnya.

Ia ingin semua pihak merasakan keresahan atas disahkannya RKUHP siang ini.

Menurut Dzuhrian, RKUHP kian mengekang kebebasan berekspresi, dan demokrasi, serta berpotensi mengkriminalisasi semua elemen masyarakat.

“Perempuan terkena, teman-teman pers terkena, buruh terkena, petani terkena, masyarakat pun rentan terkena, itu jadi salah satu bentuk kenapa kita memilih bertenda,” sebutnya.

Terakhir, ia menegaskan massa aksi berencana bertahan di depan Gedung DPR RI sampai malam.

Ia ingin melihat apakah setelah RKUHP disahkan, ruang demokrasi masyarakat tetap dibuka seluas-luasnya. Atau sebaliknya massa aksi bakal diusir oleh aparat penegak hukum.

“Jika itu dipersempit makin jelas artinya pemerintah, eksekutif dan legislatif, sudah mengangkangi UUD 1945 yang menjamin kebebasan masyarakat menyampaikan pendapat di muka umum,” ujarnya.

Diketahui RKUHP telah disahkan dalam rapat paripurna DPR RI hari ini.

Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly menampik tudingan yang menyebut proses pengesahan dilakukan buru-buru.

Menurut dia, proses pembuatan hukum pidana milik Indonesia telah berlangsung sejak 1963.

“Ini tidak terburu-buru. Kalau cepat terbilang terburu-buru. Lambat dibilang lambat ya. Jadi enggak ada terburu-buru," katanya ditemui pasca rapat paripurna di Kompleks Parlemen Senayan.

https://nasional.kompas.com/read/2022/12/06/18333351/tak-terima-rkuhp-disahkan-koalisi-masyarakat-sipil-dirikan-tenda-di-depan

Terkini Lainnya

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Satkar Ulama Dukung Airlangga Jadi Ketum Golkar Lagi, Doakan Menang Aklamasi

Satkar Ulama Dukung Airlangga Jadi Ketum Golkar Lagi, Doakan Menang Aklamasi

Nasional
Gibran Temui Prabowo di Kertanegara Jelang Penetapan Presiden-Wapres Terpilih

Gibran Temui Prabowo di Kertanegara Jelang Penetapan Presiden-Wapres Terpilih

Nasional
KPU Batasi 600 Pemilih Tiap TPS untuk Pilkada 2024

KPU Batasi 600 Pemilih Tiap TPS untuk Pilkada 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke