Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cerita Eks Karo Provost soal Dugaan Pelecehan Seksual yang Dialami Putri Candrawathi...

Kompas.com - 06/12/2022, 15:40 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Karo Provost Divisi Propam Polri Benny Ali menceritakan peristiwa dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir Yoshua kepada Putri Candrawathi.

Hal ini disampaikan Benny ketika menjadi saksi dengan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (6/12/2022) siang.

Kepada majelis hakim, Benny menyampaikan bahwa ia mengetahui adanya dugaan pelecehan ketika menginterogasi Putri bersama Kabag Gakkum Divisi Propam Polri Kombes Susanto Haris di kediaman Sambo di Jalan Saguling III, Kalibata, Jakarta Selatan.

Baca juga: Benny Ali Sebut Putri Candrawathi Mengaku Dilecehkan Brigadir J Sambil Menangis

"Di TKP (rumah dinas), saat itu tidak ada Ibu Putri, saya tanyakan, 'Ibu Putri ada di mana? Ada di rumah Saguling'. Saya langsung sama Pak Santo naik mobil menemui Ibu Putri," kata Benny saat memberikan kesaksian, Selasa siang.

"Sempat bertemu?" tanya majelis hakim Wahyu Iman Santosa kepada Benny.

Benny pun menjawab singkat. "Bertemu," jawab Benny.

"Ada siapa saja saat saudara bertemu?" cecar Wahyu.

"Saya, Pak Santo, Pak FS," kata Benny.

Baca juga: Putri Candrawathi Bakal Jadi Saksi di Sidang Richard Eliezer dkk Besok

Benny mengatakan, ketika tiba di rumah Saguling, tak lama kemudian Putri turun dari lantai atas sembari menangis.

Benny dan Susanto pun langsung menginterogasi Putri.

Akan tetapi, sejumlah pertanyaan yang ia lontarkan tak dijawab Putri. Bahkan, Putri hanya bisa menangis.

"Jadi waktu itu ibu Putri nangis, nangis saya tanya. 'Maaf bu kira-kira apa yang terjadi?' Jadi beliau menyampaikan bahwa saat itu beliau baru pulang dari Magelang, pakai celana pendek, istirahat di rumah Duren Tiga, sedang apa, santai-santai. Abis itu nangis lagi," ungkap Benny.

Baca juga: Hendra Kurniawan Bakal Bertemu Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di Sidang

Saat melempar sejumlah pertanyaan kepada Putri, Sambo pun turut menceritakan soal kejadian di rumah dinas berdasarkan versinya.

Ketika itu, Sambo mengungkapkan bahwa istrinya mengalami pelecehan seksual oleh Brigadir Yoshua.

"Abis itu Pak FS menambahkan, bercerita lagi, abis itu saya tanya lagi (terhadap Putri), gimana ceritanya? Selanjutnya si almarhum Yoshua itu melaksanakan pelecehan sehingga beliau berteriak, selanjutnya almarhum itu keluar," kata Benny.

Lantas, majelis hakim menanyakan perihal pelecehan seksual tersebut.

"Apa yang diceritakan tentang pelecehan itu?" ujar Wahyu kepada Benny.

"Dipegang-pegang," jawab Benny.

"Paha?" cecar Wahyu.

"Iya," jawab Benny.

Selanjutnya, Benny mengatakan Putri tak bisa menjawab lagi dan hanya menangis.

Setelah itu, Benny bersama Susanto pun meninggalkan rumah Saguling dan kembali ke rumah dinas Sambo.

Dalam kasus ini, Sambo dan Putri didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J bersama dengan Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.

Baca juga: Hakim Cecar Ricky Rizal soal Putri Candrawathi Tak Semobil dengan Yosua Saat Pulang dari Magelang

Dalam dakwaan jaksa, Richard Eliezer menembak Brigadir J atas perintah mantan Kepala Divisi (Kadiv) Propam kala itu, Ferdy Sambo. Peristiwa pembunuhan Yosua disebut terjadi setelah cerita Putri Candrawathi yang mengaku dilecehkan Yosua di Magelang.

Kemudian, Ferdy Sambo marah dan merencanakan pembunuhan terhadap Yosua yang melibatkan Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf. Akhirnya, Brigadir J tewas di rumah dinas Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan pada 8 Juli 2022.

Atas perbuatannya, Richard Eliezer, Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf didakwa melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 56 ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

Terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Putri Candrawathi menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (6/12/2022). Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan 11 orang saksi.KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO Terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Putri Candrawathi menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (6/12/2022). Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan 11 orang saksi.

Khusus Sambo, jaksa juga mendakwa eks Kadiv Propam itu terlibat obstruction of justice atau perintangan proses penyidikan pengusutan kasus kematian Brigadir J.

Ia dijerat dengan Pasal 49 juncto Pasal 33 subsider Pasal 48 Ayat (1) juncto Pasal 32 Ayat (1) UU ITE Nomor 19 Tahun 2016 dan/atau Pasal 233 KUHP subsider Pasal 221 Ayat (1) ke 2 juncto Pasal 55 KUHP.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Bingung Mau Siapkan Jawaban

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Bingung Mau Siapkan Jawaban

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

Nasional
PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

Nasional
Cak Imin Sebut Pemerintahan Jokowi Sentralistik, Kepala Daerah PKB Harus Inovatif

Cak Imin Sebut Pemerintahan Jokowi Sentralistik, Kepala Daerah PKB Harus Inovatif

Nasional
Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

Nasional
Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

Nasional
Sengketa Pileg, Golkar Minta Pemungutan Suara Ulang di 36 TPS Sulbar

Sengketa Pileg, Golkar Minta Pemungutan Suara Ulang di 36 TPS Sulbar

Nasional
Mendagri Sebut Biaya Pilkada Capai Rp 27 Triliun untuk KPU dan Bawaslu Daerah

Mendagri Sebut Biaya Pilkada Capai Rp 27 Triliun untuk KPU dan Bawaslu Daerah

Nasional
Airin Ingin Bentuk Koalisi Besar untuk Mengusungnya di Pilkada Banten

Airin Ingin Bentuk Koalisi Besar untuk Mengusungnya di Pilkada Banten

Nasional
Sebut Warga Ingin Anies Balik ke Jakarta, Nasdem: Kinerjanya Terasa

Sebut Warga Ingin Anies Balik ke Jakarta, Nasdem: Kinerjanya Terasa

Nasional
Caleg PSI Gugat Teman Satu Partai ke MK, Saldi Isra: Berdamai Saja Lah

Caleg PSI Gugat Teman Satu Partai ke MK, Saldi Isra: Berdamai Saja Lah

Nasional
Irigasi Rentang Targetkan Peningkatan Indeks Pertanaman hingga 280 Persen

Irigasi Rentang Targetkan Peningkatan Indeks Pertanaman hingga 280 Persen

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com