Ia menegaskan tetap melakukan hal tersebut meski Fraksi PKS dianggap sudah menyepakati untuk menyetujui RKUHP menjadi UU.
"Saya sebagai wakil rakyat, enggak penting meski ini sudah diputuskan di sana, saya enggak penting," tegas dia.
Dari situlah, keributan bermula antara Dasco dan Iskan.
Dasco lantas mengambil alih mikrofon dan berbicara untuk menyudahi pernyataan Iskan.
"Baik, kalau begitu sudah kita terima, catatan sudah kita terima, Fraksi PKS sudah sepakat dengan catatan," kata Ketua Harian DPP Partai Gerindra itu.
Baca juga: RKUHP Disahkan, Yasonna: Sudah Diperjuangkan Sejak 1963
Mendengar hal tersebut, Iskan tak terima lantaran kesempatan berbicaranya disudahi.
Ia menyatakan bahwa dirinya wakil rakyat dan semestinya diberikan kesempatan selama tiga menit untuk menyampaikan catatan.
"Saya wakil rakyat, tiga menit hak saya. Hak saya bicara, jangan kamu jadi diktator di sini," ucap Iskan.
Dasco yang disebut diktator itu lantas menjawab tuduhan Iskan.
"Bukan, ini Anda minta mencabut usul yang sudah disetujui oleh fraksi," kata Dasco.
Iskan tetap mengatakan bahwa dia tidak terima interupsinya disetop oleh Dasco. Ia pun sekali lagi menyebut Dasco seperti diktator.
Baca juga: Kilas Perjalanan RKUHP, Penantian Puluhan Tahun hingga Disahkan Jadi UU
"Jangan Pak Sufmi jadi diktator di sini. Saya kasih waktu, kalau hari ini saya tidak dikasih waktu, saya keluar dari sini," ujar Iskan dengan nada tinggi.
Namun, ucapan Iskan itu tak digubris oleh Dasco, ia justru mempersilakan jika Iskan ingin keluar dari ruang sidang.
Lebih lanjut, Dasco kemudian menanyakan kepada seluruh fraksi apakah menyetujui RKUHP sebagai UU.
"Saya akan menanyakan kepada setiap fraksi apakah rancangan undang undang tentang kitab hukum pidana dapat disetujui?" tanya Dasco.