Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

5 Momen Hakim Ragukan Kesaksian Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf

Kompas.com - 06/12/2022, 09:00 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Persidangan lanjutan terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Bharada Richard Eliezer, di Pengadilan Negeri Jakarta pada Senin (5/12/2022) diwarnai dengan sikap hakim yang meragukan keterangan 2 saksi, Bripka Ricky Rizal Wibowo dan Kuat Ma'ruf.

Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santosa yang memimpin persidangan beberapa kali menyampaikan peringatan karena terdapat beberapa keterangan Ricky dan Kuat yang dianggap tidak sesuai dengan kronologi perkara pembunuhan Yosua.

Baca juga: Saat Ricky Rizal dan Kuat Maruf Kompak Tak Tahu Ferdy Sambo Tembak Yosua

Bahkan Hakim Wahyu juga sempat meminta supaya Ricky dan Kuat tidak berbelit-belit serta jujur dalam memberikan keterangan.

Berikut ini sejumlah momen peringatan dari Hakim Wahyu kepada Ricky dan Kuat saat menyampaikan keterangan sebagai saksi dalam persidangan Richard Eliezer.

1. Kalian buta dan tuli!

Hakim menyindir Kuat Ma'ruf, asisten rumah tangga Ferdy Sambo, yang mengaku tidak mengetahui apakah atasannya ikut menembak Yosua saat peristiwa berdarah di rumah dinas di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada 8 Juli 2022 lalu.

Menurut hakim, keterangan Kuat sama dengan Ricky yang juga mengaku tidak melihat apakah Sambo ikut menembak Yosua.

"Saya tidak melihat Bapak menembak Yosua," jawab Kuat.

"Bahasa kamu sama dengan Ricky, ya kan, 'saya tidak tahu, tidak dengar'," singgung Hakim dengan nada tinggi.

Baca juga: Penjelasan Kuat Maruf soal Duri Dalam Rumah Tangga Sambo dan Putri

"Tadi sudah dipraktikkan sama saudara Richard. Beridirnya RE (Richard Eliezer sama RR (Ricky Rizal enggak jauh, tapi karena kalian buta, dan tuli, jadi saudara enggak denger dan enggak lihat, kan gitu yang saudara sampaikan," kata Hakim.

Terdakwa kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Kuat Ma'ruf menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (5/12/2022).KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO Terdakwa kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Kuat Ma'ruf menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (5/12/2022).

"Tidak begitu Yang Mulia," timpal Kuat.

"Terus gimana?" cecar Hakim.

"Kalau Pak Sambo nembak, mungkin. Kan saya udah ketutupan, tinggal liat kakinya saja kalau dari tempat saya," jelas Kuat.

"Iya, terserah saudara tapi faktanya saat ditanya soal penembakan oleh Anggota Polres Jaksel saudara bisa jawab dengan tuntas. Apa skenario itu, kan begitu," singgung Hakim.

Baca juga: Hasil Lie Detector-nya Berbohong, Kuat Maruf: Yang Benar Sayalah, Itu Kan Robot!

2. Singgung naluri polisi Ricky Rizal

Hakim Wahyu turut mempertanyakan naluri Ricky yang seorang polisi saat melihat Kuat membawa pisau dan mengejar Yosua di rumah pribadi Ferdy Sambo di Magelang, Jawa Tengah, pada 7 Juli 2022.

Sebab sehari setelah kejadian di Magelang itu, Yosua tewas ditembak di rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.

"Saudara hanya bertugas di Lantas (lalu lintas) saja?" tanya Hakim Wahyu dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (5/12/2022). "Selama ini di Lantas saja," jawab Ricky.

"Tidak pernah di Reskrim?" tanya Hakim lagi. "Tidak," kata Ricky.

Baca juga: Bharada Eliezer Sebut Ricky Mengetahui Perintah Sambo Tembak Brigadir J tapi Tak Mau Bicara

Hakim Wahyu menyampaikan heran karena Ricky seolah tidak mempunyai naluri sebagai polisi ketika melihat Kuat mengejar Yosua dengan membawa pisau.

Terdakwa Ricky Rizal menjjadi saksi kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dengan terdakwa Richard Eliezer dan Kuat Ma'ruf  di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (5/12/2022).KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO Terdakwa Ricky Rizal menjjadi saksi kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dengan terdakwa Richard Eliezer dan Kuat Ma'ruf di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (5/12/2022).
Menurut Hakim Wahyu, peristiwa yang terjadi di Magelang sesungguhnya telah memperlihatkan adanya masalah yang sedang terjadi.

"Saya bingung, apakah di Lantas itu memang tidak punya naluri ya? Masa orang ngejar pakai pisau itu tidak dianggap masalah," cecar hakim.

Hakim pun curiga pembunuhan terhadap Yosua sudah direncanakan ketika Brigadir J bersama ajudan yang lain tengah mengawal Putri Candrawathi di Magelang.

"Apakah memang kalian sebenarnya sudah merencanakan ini sejak di Magelang?" tanya hakim.

Baca juga: Hakim Cecar Ricky Rizal soal Putri Candrawathi Tak Semobil dengan Yosua Saat Pulang dari Magelang

Halaman:


Terkini Lainnya

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Presen Buruk Jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Presen Buruk Jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih Berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih Berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Nasional
Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Nasional
Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com