JAKARTA, KOMPAS.com - Persidangan lanjutan terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Bharada Richard Eliezer, di Pengadilan Negeri Jakarta pada Senin (5/12/2022) diwarnai dengan sikap hakim yang meragukan keterangan 2 saksi, Bripka Ricky Rizal Wibowo dan Kuat Ma'ruf.
Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santosa yang memimpin persidangan beberapa kali menyampaikan peringatan karena terdapat beberapa keterangan Ricky dan Kuat yang dianggap tidak sesuai dengan kronologi perkara pembunuhan Yosua.
Baca juga: Saat Ricky Rizal dan Kuat Maruf Kompak Tak Tahu Ferdy Sambo Tembak Yosua
Bahkan Hakim Wahyu juga sempat meminta supaya Ricky dan Kuat tidak berbelit-belit serta jujur dalam memberikan keterangan.
Berikut ini sejumlah momen peringatan dari Hakim Wahyu kepada Ricky dan Kuat saat menyampaikan keterangan sebagai saksi dalam persidangan Richard Eliezer.
Hakim menyindir Kuat Ma'ruf, asisten rumah tangga Ferdy Sambo, yang mengaku tidak mengetahui apakah atasannya ikut menembak Yosua saat peristiwa berdarah di rumah dinas di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada 8 Juli 2022 lalu.
Menurut hakim, keterangan Kuat sama dengan Ricky yang juga mengaku tidak melihat apakah Sambo ikut menembak Yosua.
"Saya tidak melihat Bapak menembak Yosua," jawab Kuat.
"Bahasa kamu sama dengan Ricky, ya kan, 'saya tidak tahu, tidak dengar'," singgung Hakim dengan nada tinggi.
Baca juga: Penjelasan Kuat Maruf soal Duri Dalam Rumah Tangga Sambo dan Putri
"Tadi sudah dipraktikkan sama saudara Richard. Beridirnya RE (Richard Eliezer sama RR (Ricky Rizal enggak jauh, tapi karena kalian buta, dan tuli, jadi saudara enggak denger dan enggak lihat, kan gitu yang saudara sampaikan," kata Hakim.
"Tidak begitu Yang Mulia," timpal Kuat.
"Terus gimana?" cecar Hakim.
"Kalau Pak Sambo nembak, mungkin. Kan saya udah ketutupan, tinggal liat kakinya saja kalau dari tempat saya," jelas Kuat.
"Iya, terserah saudara tapi faktanya saat ditanya soal penembakan oleh Anggota Polres Jaksel saudara bisa jawab dengan tuntas. Apa skenario itu, kan begitu," singgung Hakim.
Baca juga: Hasil Lie Detector-nya Berbohong, Kuat Maruf: Yang Benar Sayalah, Itu Kan Robot!
Hakim Wahyu turut mempertanyakan naluri Ricky yang seorang polisi saat melihat Kuat membawa pisau dan mengejar Yosua di rumah pribadi Ferdy Sambo di Magelang, Jawa Tengah, pada 7 Juli 2022.
Sebab sehari setelah kejadian di Magelang itu, Yosua tewas ditembak di rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.
"Saudara hanya bertugas di Lantas (lalu lintas) saja?" tanya Hakim Wahyu dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (5/12/2022). "Selama ini di Lantas saja," jawab Ricky.
"Tidak pernah di Reskrim?" tanya Hakim lagi. "Tidak," kata Ricky.
Baca juga: Bharada Eliezer Sebut Ricky Mengetahui Perintah Sambo Tembak Brigadir J tapi Tak Mau Bicara
Hakim Wahyu menyampaikan heran karena Ricky seolah tidak mempunyai naluri sebagai polisi ketika melihat Kuat mengejar Yosua dengan membawa pisau.
"Saya bingung, apakah di Lantas itu memang tidak punya naluri ya? Masa orang ngejar pakai pisau itu tidak dianggap masalah," cecar hakim.
Hakim pun curiga pembunuhan terhadap Yosua sudah direncanakan ketika Brigadir J bersama ajudan yang lain tengah mengawal Putri Candrawathi di Magelang.
"Apakah memang kalian sebenarnya sudah merencanakan ini sejak di Magelang?" tanya hakim.
Baca juga: Hakim Cecar Ricky Rizal soal Putri Candrawathi Tak Semobil dengan Yosua Saat Pulang dari Magelang
Mendengar tudingan itu, Ricky kemudian membantahnya. Ia menyatakan tidak mengetahui adanya peristiwa apapun ketika di Magelang.
"Siap, tidak ada, karena kami tidak tahu kejadian yang sebenarnya," terang Ricky.
Hakim Wahyu mencecar Ricky soal pemindahan uang sebesar Rp 200 juta oleh Ricky dari rekening Yosua. Sebab pemindahan uang itu dilakukan setelah Yosua meninggal.
Ricky mengakui memindahkan uang dari rekening Yosua usai kejadian pembunuhan berencana itu.
Akan tetapi, Ricky beralasan uang yang berada di rekening Yosua merupakan dana operasional rumah tangga Ferdy Sambo.
“Saudara ini sudah disuruh membunuh, masih disuruh mencuri pun masih saudara lakukan,” kata Hakim Wahyu.
Baca juga: Ricky Rizal Mengaku Tak Lihat Ferdy Sambo Tembak Brigadir Yosua
Namun, Ricky kemudian membantah bahwa ia telah ikut melakukan pembunuhan terhadap Brigadir J.
"Siap, saya tidak disuruh membunuh, Yang Mulia,” jawab Ricky.
“Iya, kan tadi disuruh membunuh, tapi saudara tidak mau kan? Bener kan? Sekarang disuruh mencuri mau,” kata Hakim Wahyu.
“Siap, saya tahu kalau (uang yang dipindahkan) itu uangnya ibu (Putri Candrawathi) juga, Yang Mulia," kata Ricky Rizal.
Mendengar jawaban itu, Hakim Wahyu lantas menyinggung alasan keluarga Ferdy Sambo yang tidak menggunakan rekaning atas nama pribadi.
Menurut Hakim, uang yang diklaim sebagai dana operasional keluarga Ferdy Sambo tidak bisa dibuktikan oleh siapapun.
Baca juga: Momen Ricky Rizal Berkelit Saat Keceplosan soal Sarung Tangan Ferdy Sambo
"Kalau dibalik, saudara yang dibunuh, terus uang saudara diambil, coba bayangkan. Saudara disuruh ngambil duit seperti itu Rp 200 juta, saudara pindahkan, alasannya uang operasional, tahu pemiliknya udah mati?” kata Hakim.
“Siap, Yang Mulia.” kata Ricky Rizal.
Hakim Wahyu menilai Ricky masih menutupi sesuatu saat memberikan keterangan dalam sidang terkait runutan peristiwa yang membuat Yosua dibunuh.
Bahkan Hakim Wahyu sempat mempertanyakan apakah Ricky tidak menyayangi anaknya dengan masih berupaya menutupi peristiwa sebenarnya.
"Begitu ceritanya? Anakmu berapa?" tanya Hakim Wahyu.
"Tiga, Yang Mulia," jawab Ricky.
"Yang paling besar usia berapa?" timpal Hakim.
"Tujuh," kata Ricky.
Baca juga: Kuat Maruf Ngaku Diminta Berbohong oleh Sambo Sejak Diperiksa di Provos
"Kamu enggak sayang sama anak-anakmu?" tanya Hakim Wahyu.
"Sayang, Yang Mulia," jawab Ricky.
"Kamu berkorban untuk menutupi ini semua?" timpal Hakim Wahyu.
"Siap tidak," jawab Ricky.
Hakim kemudian menginggung keterangan Ricky yang berbeda dengan kesaksian terdakwa lainnya, Richard Eliezer.
Hakim menyatakan bahwa ia mengetahui kapan Ricky berbohong dan jujur dalam keterangannnya tersebut.
Baca juga: Tawa Hadirin Sidang Dengar Kesaksian Kuat Maruf: Susi Itu Perempuan Masa Tidur di Garasi?
"Kamu berkorban, mengorbankan masa depan anak-anak kamu untuk menutupi ini semua, sampai hari ini mencoba menutupi. Seolah-olah saya percaya apa yang diceritakan kamu," ujar Hakim Wahyu kepada Ricky.
"Dari tadi saya diamin kamu, saya tahu kapan kamu bohong, kapan kamu enggak (bohong). Cerita kamu enggak masuk di akal semua," tegas hakim.
Dalam persidangan, Ricky mengaku tidak mengetahui soal perintah dari Ferdy Sambo kepada Richard untuk menembak Yosua.
Keterangan Ricky membuat Hakim Wahyu melontarkan komentar saat mendalami kesaksian yang dianggap tidak masuk akal.
Sebab Ricky juga berada tidak jauh dari tempat kejadian perkara yang berada di ruang tengah rumah dinas Ferdy Sambo.
“Kemudian saudara Richard langsung tembak?”
“Siap,” kata Ricky.
Baca juga: Kuat Maruf Ditelepon Sambo: Ceritakan Apa Adanya, Kita Siap Dipenjara
“Benar kan?” ujar Hakim menegaskan.
“Waktu itu Pak Ferdy Sambo saya belum liat, 'jongkok jongkok',” kata Ricky menirukan perintah Sambo kepada Yosua.
“Kemudian Richard menembak?” timpal Hakim.
“Menembak.” jawab Ricky.
“Disuruh tembak?" tanya Hakim lagi.
“Saya tidak mendengar,” ucap Ricky.
Baca juga: Putri Candrawathi ke Kuat dan Susi: Yosua Sadis Sekali…
“Saudara tidak mendengar, terserah saudaralah ya, kan saudara ada di situ,” singgung Hakim.
(Penulis : Irfan Kamil | Editor : Dani Prabowo, Novianti Setuningsih, Diamanty Meiliana)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.