Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Komisi III Minta UU Narkotika Tindak Tegas Pengguna dan Pengedar Narkoba di Indonesia

Kompas.com - 05/12/2022, 19:41 WIB
Fransisca Andeska Gladiaventa,
A P Sari

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) Pangeran Khairul Saleh ingin pengedar dan penjual narkotika dan obat berbahaya (narkoba) dihukum secara maksimal. Bahkan, jika perlu, mereka harus dihukum mati atau ditembak

Sementara itu, pengguna narkoba akan mendapatkan hukuman rehabilitasi melalui mekanisme asesmen yang komprehensif.

“Sebagaimana kita ketahui, 70 persen lembaga pemasyarakatan (LP) penuh oleh para korban narkotika. Jadi, kita berharap ke depan tidak ada lagi para pengguna dan korban narkotika ini yang masuk penjara,” ungkap Pangeran dalam keterangan pers yang diterima kompas.com, Senin (5/12/2022).

Hal tersebut disampaikan oleh Pangeran Khairul Saleh usai meminta masukan revisi Undang-undang (UU) Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dari Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Daerah (Kapolda), Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati), Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), di Kota Padang, Jumat (2/12/2022).

Baca juga: Anggota Komisi III DPR RI: Kadiv Humas Polri Jangan Memperkeruh Suasana

Politisi dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut memberikan contoh bahwa negara Portugal merupakan salah satu negara yang sudah 14 tahun melaksanakan UU Narkotika dengan pola pendekatan rehabilitasi.

“Jadi, tidak akan ada lagi korban narkoba yang dipenjara walaupun sudah menggunakan beberapa kali. Sedangkan, di UU kita, kalau sudah dua kali, maka yang ketiganya bisa masuk penjara,” ujar Pangeran.

Menurut data tahun 2019, sebut dia, peredaran narkoba di daerah Sumatera Barat (Sumbar) cukup tinggi di Indonesia. Oleh karena itu, ia meminta agar Kapolda dan seluruh jajarannya untuk bekerja dengan lebih keras lagi.

Baca juga: Komisi III DPR Setuju RUU Ekstradisi Buronan RI-Singapura Dibawa ke Rapat Paripurna

“Kejahatan narkoba ini merupakan kejahatan yang luar biasa atau extraordinary crimes. Untuk ke depannya, diharapkan Kapolda dan seluruh jajarannya dapat menekan peredaran narkoba di Sumbar,” katanya.

Pada kesempatan yang sama, Kapolda Sumbar Inspektur Jenderal Polisi (Irjen) Suharyono mengatakan, masalah narkoba merupakan tanggung jawab bersama.

Maka dari itu, pihaknya mengimbau masyarakat agar tidak coba-coba dengan narkoba. Sebab, meski akan mendapatkan rehabilitasi, pengguna narkoba harus tetap mengasihani diri sendiri.

“Masalah kesehatan itu nomor satu. Apabila masyarakat mencoba-coba narkoba, nanti akibatnya ke kesehatan diri sendiri. Walaupun hukumannya sekarang akan mendapat rehabilitasi, tapi tidak baik untuk kesehatan. Jadi, saya berharap jangan ada lagi yang menggunakan narkoba, apalagi sampai menjadi pengedar,” ujar Suharyono. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com