Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Status Hukum Ismail Bolong, Kapolri: Secara Teknis Akan Dijelaskan Saat Dia Kita Bawa

Kompas.com - 05/12/2022, 17:22 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo angkat bicara soal status mantan anggota Polres Samarinda, Ismail Bolong terkait kasus dugaan tambang batu bara ilegal di Kalimantan Timur (Kaltim).

Menurut Sigit, perihal status hukum Ismail akan dijelaskan lebih lanjut saat mantan anggota polisi itu sudah dibawa ke Bareskrim.

"Nanti secara teknis akan dijelaskan pada saat yang bersangkutan sudah bisa kita bawa," ujar Sigit saat ditanyakan soal apakah Ismail sudah jadi tersangka kasus tambang ilegal di Kaltim, di Gedung Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (5/12/2022).

Baca juga: Hasil Gelar Perkara Kasus Tambang Ilegal dan Ismail Bolong Belum Diungkap Polri

Sigit menjelaskan, dirinya sudah memerintahkan jajaran Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri dan Polda Kalimantan Timur (Kaltim) untuk mencari Ismail.

"Yang jelas Pak Dirtipidter dengan timnya kemudian juga dengan Kapolda Kaltim sudah saya perintahkan untuk mencari tapi tentunya saat ini sudah berjalan dan nanti kalau progresnya ada perkembangan pasti segera disampaikan ke rekan-rekan," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto menyampaikan bahwa pihaknya sudah dua kali memanggil Ismail untuk diperiksa terkait kasus tambang ilegal di Kaltim. Namun, Ismail tidak hadir dalam dua panggilan tersebut.

Bareskrim juga sudah menggelar perkara terkait penetapan tersangka Ismail kasus tersebut. Akan tetapi, hasilnya masih belum diungkap ke publik.

"Gelar perkara sudah kita lakukan, untuk kepentingan investigasi lebih lanjut," ujar Direktur Tindak Pidana Tertentu Brigjen Pipit Rismanto saat dikonfirmasi, Jumat (2/12/2022).

Baca juga: Bareskrim Ungkap Peran Anak dan Istri Ismail Bolong di Kasus Tambang Ilegal Kaltim

Sebelumnya, beredarnya video pengakuan Ismail bolong. Dalam videonya, Ismail mengeklaim merupakan anggota kepolisian di wilayah hukum Polda Kaltim itu menyatakan dirinya bekerja sebagai pengepul batu bara dari konsesi tanpa izin.

Ismail juga menyebut dirinya menyetorkan uang Rp 6 miliar ke Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto.

Kegiatan ilegal itu disebut berada di daerah Santan Ulu, Kecamatan Marangkayu, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kaltim yang masuk wilayah hukum Polres Bontang, sejak bulan Juli tahun 2020 sampai November 2021.

Akan tetapi, Ismail telah menarik pengakuannya dengan membuat video klarifikasi bahwa ada perwira tinggi Polri yang menekannya untuk membuat video terkait pengakuan pemberian uang terhadap Komjen Agus Andrianto.

Dalam video klarifikasinya, Ismail mengaku, tidak pernah memberikan uang apa pun ke Kabareskrim.

Ia juga mengaku video testimoni dirinya soal adanya setoran uang ke Kabareskrim dibuat atas tekanan dari Brigjen Hendra Kurniawan yang saat itu menjabat Karo Paminal Propam Polri, pada Februari 2022.

Baca juga: Undur Gelar Perkara Kasus Tambang Ilegal, Bareskrim Akan Tentukan Status Ismail Bolong Hari Ini

Akan tetapi, pihak Hendra membantah soal tudingan Ismail soal intimidasi.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ganjar Tegaskan Tak Gabung Pemerintahan Prabowo, Hasto: Cermin Sikap PDI-P

Ganjar Tegaskan Tak Gabung Pemerintahan Prabowo, Hasto: Cermin Sikap PDI-P

Nasional
Kelakuan SYL Minta Dibayarkan Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta, Bawahan Kebingungan

Kelakuan SYL Minta Dibayarkan Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta, Bawahan Kebingungan

Nasional
Gibran Siap Berlabuh ke Partai Politik, Golkar Disebut Paling Berpeluang

Gibran Siap Berlabuh ke Partai Politik, Golkar Disebut Paling Berpeluang

Nasional
PPDS Berbasis Rumah Sakit, Jurus Pemerintah Percepat Produksi Dokter Spesialis

PPDS Berbasis Rumah Sakit, Jurus Pemerintah Percepat Produksi Dokter Spesialis

Nasional
Polisi dari 4 Negara Kerja Sama demi Tangkap Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polisi dari 4 Negara Kerja Sama demi Tangkap Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Soal Peluang Duetkan Anies-Ahok, PDI-P: Masih Kami Cermati

Soal Peluang Duetkan Anies-Ahok, PDI-P: Masih Kami Cermati

Nasional
KPK Kembali Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Singgung Jemput Paksa

KPK Kembali Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Singgung Jemput Paksa

Nasional
Hamas Minta JK Turut Serta dalam Upaya Damai di Palestina

Hamas Minta JK Turut Serta dalam Upaya Damai di Palestina

Nasional
KPU Pertanyakan Klaim PPP Kehilangan 5.000 Suara di Sulsel

KPU Pertanyakan Klaim PPP Kehilangan 5.000 Suara di Sulsel

Nasional
KPU Bantah Dalil Sengketa Irman Gusman yang Ngotot Maju DPD

KPU Bantah Dalil Sengketa Irman Gusman yang Ngotot Maju DPD

Nasional
Kontak Senjata hingga Penyanderaan Pesawat, Rintangan Pemilu 2024 di Papua Tengah Terungkap di MK

Kontak Senjata hingga Penyanderaan Pesawat, Rintangan Pemilu 2024 di Papua Tengah Terungkap di MK

Nasional
Jaksa KPK Sebut Dana Rp 850 Juta dari SYL ke Nasdem untuk Keperluan Bacaleg

Jaksa KPK Sebut Dana Rp 850 Juta dari SYL ke Nasdem untuk Keperluan Bacaleg

Nasional
Nostalgia Ikut Pilpres 2024, Mahfud: Kenangan Indah

Nostalgia Ikut Pilpres 2024, Mahfud: Kenangan Indah

Nasional
Gibran Beri Sinyal Kabinet Bakal Banyak Diisi Kalangan Profesional

Gibran Beri Sinyal Kabinet Bakal Banyak Diisi Kalangan Profesional

Nasional
Menag Bertolak ke Saudi, Cek Persiapan Akhir Layanan Jemaah Haji

Menag Bertolak ke Saudi, Cek Persiapan Akhir Layanan Jemaah Haji

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com