Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

LPSK Sebut Pernah Mendapat Keterangan yang Sama dari Bharada E soal Wanita Menangis di Rumah Sambo

Kompas.com - 02/12/2022, 18:23 WIB
Singgih Wiryono,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

Kemudian, Putri memanggil Mathius dan Richard Eliezer untuk ikut pergi bersama. Putri meminta Mathius ikut di mobilnya bersama Brigadir J.

Sementara itu, Richard diminta ikut dengan mengendari mobil sendiri. Tiba di Bangka, kata Richard, Putri Candrawathi kemudian terlihat marah.

Kemudian, ia diminta oleh Brigadir J untuk memarkirkan mobil di belakang rumah.

“Pada saat sampai di kediaman Bangka, Ibu turun kayak lagi marah jadi saya juga tidak berani tanya,” kata Richard Eliezer.

“Mungkin setengah jam kemudian Pak FS (Ferdy Sambo) pulang,” ujar dia lagi.

Baca juga: Bharada E Yakin Ferdy Sambo Pakai Pistol Glock Habisi Brigadir J

Menurut Richard Eliezer, saat itu Ferdy Sambo juga terlihat marah. Kemudian, Brigadir J menginformasikan kepada para ajudan lain bahwa rekan Ferdy Sambo akan datang ke rumah Bangka.

“Abis itu  Almarhum (Brigadir J) bilang nanti ada Pak Eben yang mau datang,” kata Richard.

Kemudian, Brigadir J meminta ajudan lain tidak ada yang berada di dalam rumah Bangka.

Menurut Richard, yang berada di dalam rumah hanya Brigadir J dan Mathius.

“Almarhum bilang sama Bang Mathius ‘Tidak ada selain kami berdua’. Maksudnya, Almarhum sama Bang Mathius yang ada di dalam area rumah,” kata Richard Eliezer.

“Semua nunggu di luar, jadi yang di belakang ada Bang Romer, Sadam, Somad ART. Mereka berempat di balakang, lalu ada saya, Alfons sama Farhan jaga di depan,” ujar dia lagi.

Selang beberapa jam kemudian, Richard Eliezer mengaku melihat perempuan keluar dari rumah Ferdy Sambo.

Perempuan itu, kata Richard, lantas keluar mencari sopirnya dalam keadaan menangis.

“Kita enggak tahu ada kejadian apa di dalam, sekitar 1-2 jam tiba-tiba ada orang keluar dari dalam rumah. Kan pagar di tutup, jadi dia ketuk dari dalam pagar. Terus, aku bukain pagar. Terus, saya lihat ada peremuan yang mulia,” kata Richard.

Baca juga: Bharada E Ungkap Momen Sandiwara Ferdy Sambo Usai Habisi Brigadir J

“Saya tidak kenal yang mulia, perempuan itu nangis. Saya tidak ada waktu dia datang, peremuan itu cari driver-nya dia. Saya lari ke samping, saya panggil driver-nya,” ujar dia.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

Nasional
Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Nasional
Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Nasional
PAN Persoalkan Selisih 2 Suara Tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

PAN Persoalkan Selisih 2 Suara Tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

Nasional
Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Nasional
KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

Nasional
Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Nasional
Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Nasional
Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Nasional
Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Nasional
Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Nasional
Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Nasional
Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com