Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

LPSK Sebut Pernah Mendapat Keterangan yang Sama dari Bharada E soal Wanita Menangis di Rumah Sambo

Kompas.com - 02/12/2022, 18:23 WIB
Singgih Wiryono,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi Korban (LPSK) Edwin Partogi membenarkan bahwa keterangan Bharada Richard Eliezer (Bharada E) tidak berubah terkait wanita menangis di rumah Ferdy Sambo.

Keterangan itu sudah sesuai dan pernah disebutkan oleh Richard Eliezer saat pemeriksaan di LPSK.

"Kami sudah dengar sebelumnya," ujar Edwin saat dikonfirmasi, Jumat (2/12/2022).

Baca juga: Cerita Bharada E Dapat Pistol Glock Berujung Dipakai Tembak Brigadir J

Edwin menyebut, keterangan terkait wanita yang keluar dari rumah Ferdy Sambo sambil menangis diceritakan Richard Eliezer begitu saja.

Tidak ada rupa karangan karena mengalir dari cerita Richard Eliezer dan merupakan pengalamannya selama bertugas di kediaman Sambo.

"Cerita itu mengalir begitu saja terkait dengan tugas dan pengalaman dia selama bersama FS (Ferdy Sambo) dan PC (Putri Candrawathi)," tutur Edwin.

Edwin mengatakan, apa yang diterangkan Richard di LPSK sesuai dengan apa yang disampaikan pada persidangan sebelumnya.

"Sesuai keterangan dia (Richard) saja di persidangan," kata Edwin.

Pengacara mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, Arman Hanis membantah pernyataan terdakwa Bharada Richard Eliezer terkait adanya sosok perempuan yang menangis saat keluar dari rumah kliennya yang berlokasi di Jalan Bangka, Jakarta.

Baca juga: Cerita Orangtua Bharada E Saat Dijemput Brimob di Awal Kasus Pembunuhan Brigadir J Mulai Terungkap

Soal sosok perempuan ini diungkap oleh Bharada E dalam persidangan yang digelar di PN Jakarta Selatan, Rabu (30/11/2022).

“Terkait keterangan RE di persidangan, saya tegaskan keterangan itu tidak benar dan hanya karangan RE saja dan juga tidak ada dalam dakwaan klien kami,” kata Arman saat dikonfirmasi, Kamis (1/12/2022).

Keterangan itu diungkap Richard saat menjadi saksi persidangan dengan terdakwa Ricky Rizal dan Kuat Maruf, Rabu (30/11/2022).

Saat itu, kata Richard, ajudan yang mengawal istri Sambo, Putri Candrawathi adalah Brigadir J dan Mathius.

Putri Candrawathi lantas memerintahkan Brigadir J dan Mathius untuk bergegas pergi dari rumah pribadi yang berada di Saguling.

“Ada kejadian, Yang Mulia. Jadi saya lagi di rumah, Mathius juga di rumah, almarhum (Brigadir J) datang turun dari lantai 2 bawa senjata langsung taruh di dalam mobil,” kata Richard Eliezer.

Kemudian, Putri memanggil Mathius dan Richard Eliezer untuk ikut pergi bersama. Putri meminta Mathius ikut di mobilnya bersama Brigadir J.

Sementara itu, Richard diminta ikut dengan mengendari mobil sendiri. Tiba di Bangka, kata Richard, Putri Candrawathi kemudian terlihat marah.

Kemudian, ia diminta oleh Brigadir J untuk memarkirkan mobil di belakang rumah.

“Pada saat sampai di kediaman Bangka, Ibu turun kayak lagi marah jadi saya juga tidak berani tanya,” kata Richard Eliezer.

“Mungkin setengah jam kemudian Pak FS (Ferdy Sambo) pulang,” ujar dia lagi.

Baca juga: Bharada E Yakin Ferdy Sambo Pakai Pistol Glock Habisi Brigadir J

Menurut Richard Eliezer, saat itu Ferdy Sambo juga terlihat marah. Kemudian, Brigadir J menginformasikan kepada para ajudan lain bahwa rekan Ferdy Sambo akan datang ke rumah Bangka.

“Abis itu  Almarhum (Brigadir J) bilang nanti ada Pak Eben yang mau datang,” kata Richard.

Kemudian, Brigadir J meminta ajudan lain tidak ada yang berada di dalam rumah Bangka.

Menurut Richard, yang berada di dalam rumah hanya Brigadir J dan Mathius.

“Almarhum bilang sama Bang Mathius ‘Tidak ada selain kami berdua’. Maksudnya, Almarhum sama Bang Mathius yang ada di dalam area rumah,” kata Richard Eliezer.

“Semua nunggu di luar, jadi yang di belakang ada Bang Romer, Sadam, Somad ART. Mereka berempat di balakang, lalu ada saya, Alfons sama Farhan jaga di depan,” ujar dia lagi.

Selang beberapa jam kemudian, Richard Eliezer mengaku melihat perempuan keluar dari rumah Ferdy Sambo.

Perempuan itu, kata Richard, lantas keluar mencari sopirnya dalam keadaan menangis.

“Kita enggak tahu ada kejadian apa di dalam, sekitar 1-2 jam tiba-tiba ada orang keluar dari dalam rumah. Kan pagar di tutup, jadi dia ketuk dari dalam pagar. Terus, aku bukain pagar. Terus, saya lihat ada peremuan yang mulia,” kata Richard.

Baca juga: Bharada E Ungkap Momen Sandiwara Ferdy Sambo Usai Habisi Brigadir J

“Saya tidak kenal yang mulia, perempuan itu nangis. Saya tidak ada waktu dia datang, peremuan itu cari driver-nya dia. Saya lari ke samping, saya panggil driver-nya,” ujar dia.

Lantas, perempuan itu pun pergi meninggalkan rumah Bangka bersama sopirnya menggunakan mobil Pajero berwarna hitam.

“Dari situ Yang Mulia, semenjak kejadian itu Pak FS sudah lebih sering (tinggal) di Saguling,” ungkap Richard Eliezer.

Brigadir J pun tewas di rumah dinas Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan pada 8 Juli 2022.

Ferdy Sambo juga merupakan salah satu terdakwa pembunuhan berencana Brigadir J.

Ia bersama-sama dengan Bharada Richard, Bripka Ricky Rizal, Kuat Ma’ruf, dan Putri Candrawathi.

Baca juga: Pengacara Putri Candrawathi Bantah Keterangan Bharada E soal Peran Kliennya dalam Pembunuhan Berencana Brigadir J

Atas peristiwa tersebut, Eliezer, Sambo, Putri, Ricky dan Kuat didakwa melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 56 ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

Khusus Sambo, jaksa juga mendakwa eks Kadiv Propam itu terlibat obstruction of justice atau perintangan proses penyidikan pengusutan kasus kematian Brigadir J dengan Pasal 49 juncto Pasal 33 subsider Pasal 48 Ayat (1) juncto Pasal 32 Ayat (1) UU ITE Nomor 19 Tahun 2016 dan/atau Pasal 233 KUHP subsider Pasal 221 Ayat (1) ke 2 juncto Pasal 55 KUHP.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Nasional
Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Nasional
Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Nasional
Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Nasional
Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Nasional
Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Nasional
Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Nasional
Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Nasional
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Nasional
Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Nasional
Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Nasional
Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Nasional
Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Nasional
PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

Nasional
Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com