Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kejagung Beri Bantuan Sembako hingga Alat Kantor untuk Korban Gempa di Cianjur

Kompas.com - 02/12/2022, 13:22 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia menggelar program “Kejaksaan RI Peduli” berupa kegiatan bakti sosial untuk korban bencana alam gempa bumi di Cianjur, Jawa Barat.

Penyerahkan dilakukan pada Kamis (1/12/2022) di Lobby Menara Kartika Adhyaksa Kejaksaan Agung. Pengiriman barang inventaris kantor dilakukan kepada Kejaksaan Negeri Cianjur, dan pemberian bingkisan di lingkungan Kejaksaan Agung.

“Saya berharap apa yang diberikan kepada korban bencana alam gempa bumi di Cianjur agar diserahterimakan secara benar kepada yang berhak. Demikian juga pemberian bingkisan di lingkungan Kejaksaan Agung, semoga dapat bermanfaat,” ujar Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin dalam keterangan tertulis, Jumat (2/12/2022).

Baca juga: Pemerintah DI Yogyakarta Segera Bantu Mahasiswa Asal Cianjur, Sultan: Jangan Sampai Mereka Drop Out

Burhanuddin menyampaikan bantuan dan bingkisan memang tidak seberapa, tetapi ia ingin agar dilihat sebagai suatu keikhlasan dari Kejaksaan RI untuk warga Cianjur yang mengalami suatu musibah.

Jaksa Agung juga berharap program bakti sosial ini dapat bermanfaat bagi penerima terlebih para korban bencana alam gempa bumi di Cianjur, dan mendorong insan Adhyaksa di daerah untuk berbagi kemanusiaan dengan korban bencana alam gempa bumi di Cianjur dan daerah lain.

Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana menyebutkan bantuan yang diberikan berupa bantuan kemanusiaan yaitu 1.000 paket sembako, 1.000 selimut, 200 dus mi instan, 110 set terpal, 100 dus obat-obatan, dan 100 dus perlengkapan bayi.

Baca juga: Kala Arsitek Terjun ke Lokasi Gempa Cianjur, Bangun Shelter dan Tenda Bambu Pengungsi

Kemudian pengiriman barang inventaris kantor berupa 30 unit meja kerja, 60 unit kursi kerja, 10 buah filling cabinet, 10 unit mobile drawer, 12 unit PC, 12 unit printer, 1 speaker portable bluetooth, 1 unit Logitech video conference, 30 unit container box roda, serta 2 unit TV dan bracket.

"Guna mendukung pelayanan hukum kepada masyarakat pasca kerusakan sarana dan prasarana di kantor Kejaksaan Negeri Cianjur akibat gempa bumi 21 November 2022 lalu," tulis Ketut.

Selanjutnya ada juga pemberian bingkisan sebanyak 5.393 paket sembako yang terdiri dari beras, minyak dan kebutuhan bahan pokok lainnya untuk seluruh pegawai, anggota Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Pusat, Keluarga Besar Purna Adhyaksa (KBPA), Forum Wartawan Kejaksaan Agung (Forwaka), personel TNI/Kepolisian RI, dan tenaga pramubakti di lingkungan Kejaksaan Agung.

Baca juga: Pemerintah Mulai Pembangunan Relokasi Rumah Terdampak Gempa Cianjur

Diketahui, gempa di Cianjur terjadi pada Senin (21/11/2022) lalu dengan kekuatan magnitudo 5,6. Ini mengakibatkan banyak warga menjadi korban.

Ratusan warga meninggal karena tertimpa reruntuhan bangunan yang ambruk saat peristiwa terjadi. Banyak rumah, bangunan dan infrastruktur pun rusak akibat gempa.

Selain itu, belasan warga juga masih dilaporkan hilang dan dalam tahap pencarian hingga saat ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Nasional
Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Nasional
Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Nasional
Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Nasional
PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

Nasional
PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

Nasional
Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Nasional
Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Nasional
Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Nasional
Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang 'Hoaks'

Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang "Hoaks"

Nasional
Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok 'Kepedasan' di Level 2

Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok "Kepedasan" di Level 2

Nasional
Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Nasional
Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Nasional
Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Nasional
May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com