Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Raja dan Tokoh Adat Papua Barat Temui Wapres, Minta Pemekaran Wilayah

Kompas.com - 01/12/2022, 20:22 WIB
Ardito Ramadhan,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Presiden Ma'ruf Amin melakukan pertemuan dengan para raja, kepala suku, dan tokoh adat Papua Barat di tengah kunjungan kerjanya di Kaimana, Kamis (1/12/2022).

Para tokoh adat tersebut menyampaikan sejumlah aspirasi kepada Ma'ruf, salah satunya usul agar Papua Barat bagian selatan dimekarkan menjadi provinsi karena tertinggal dengan Papua Barat bagian utara.

"Bapak Wapres, harapan kami yang paling tinggi, kami ingin memiliki provinsi sendiri, Bapak Wakil Menteri Dalam Negeri juga mudah-mudahan bisa mencatat apa yang menjadi keluh kesah kita," kata kata Kepala Suku Oburau, Hakim Atuarau, dikutip dari siaran pers.

Baca juga: Saat Wapres Maruf Amin Nge-vlog bareng Warga di Pantai Jokowi-Iriana Kaimana

Hakim menyebutkan, Papua Barat bagian selatan yang bisa menjadi satu provinsi tersendiri adalah wilayah Kabupaten Teluk Bintuni, Teluk Wondama, Fak Fak, dan Kaimana.

Menurut dia, daerah-daerah tersebut tidak memiliki perubahan signifikan setelah berdirinya provinsi Papua Barat pada 1999 lalu.

"Sudah lebih dari 20 tahun provinsi Papua Barat berdiri, Kaimana masih seperti ini Pak, Fak Fak masih seperti yang dulu, Wondama masih seperti kemarin-kemarin, Bintuni yang sama memberikan makan kita melalui Migas juga sama," kata dia.

Hakim juga meminta agar kabupaten yang berada di wilayah Papua Barat bagian selatan dipecah lagi ke beberapa kabupaten.

"Kami juga memimpikan adanya kabupaten-kabupaten baru di tanah kami. (Distrik) Kokas sudah puluhan tahun berjuang untuk menjadi kabupaten sendiri, tetapi belum dipenuhi, Pak," ujar Hakim.

Baca juga: Hari Pertama di Papua, Wapres Maruf Amin Mampir ke Kedai Kopi

Merespons aspirasi tersebut, Ma'ruf selaku ketua Badan Pengarah Papua mengaku akan mencatat dan menindaklanjuti permintaan para tokoh adat Papua Barat.

Ia mengatakan, pintu pemekaran wilayah di Papua masih terbuka karena pembentukan daerah otonomi daerah baru dikecualikan dari moratorium yang ditetapkan pemerintah.

“Saya selaku Ketua Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah bersama dengan jajaran pemerintah masih tetap menganggap bahwa sampai hari ini masih moratorium, kecuali untuk Papua,” ujar Ma'ruf.

Seperti diketahui, Pulau Papua memiliki empat provinsi baru hasil pemekaran wilayah dari provinsi Papua dan Papua Barat yakni Papua Selatan, Papua Tengah, Papua Pegunungan, dan Papua Barat Daya.

Baca juga: Wapres Bahas Perkembangan Papua dengan Tokoh Gereja

Ma'ruf mengatakan, pemekaran wilayah di Papua diharapkan menjadi kunci menyukseskan pembangunan di Papua karena membuat pelayanan kepada masyarakat semakin dekat.

“Karena kita ingin namanya quick win di samping pembangunan normal, (pemerintah) ingin ada quick win dalam rangka pembangunan di daerah," kata dia.

Adapun tokoh adat yang hadir dalam pertemuan ini, antara lain, Kepala Suku Kuri Philemon Refideso, Kepala Suku Napiti Frans Amerbay, Kepala Suku Nyere Zadrak Maramoy, Kepala Suku Koiway Moh. Kasir Sanggey.

Kemudian, Raja Sran Kaimana Moh. Natsir Aituaraw, Raja Nama Tota Randy Asnawi Ombaier, Kepala Suku Besar Biak Klemens Kmur, Kepala Suku Fak Fak Fidelis Tuturop, dan Kepala Suku Madewana Ofni Manuku.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Prabowo Tak Ingin Diganggu Pemerintahannya, Zulhas: Beliau Prioritaskan Bangsa

Soal Prabowo Tak Ingin Diganggu Pemerintahannya, Zulhas: Beliau Prioritaskan Bangsa

Nasional
Kemendesa PDTT Apresiasi Konsistensi Pertamina Dukung Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat Wilayah Transmigrasi

Kemendesa PDTT Apresiasi Konsistensi Pertamina Dukung Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat Wilayah Transmigrasi

Nasional
Pospek Kinerja Membaik, Bank Mandiri Raih Peringkat AAA dengan Outlook Stabil dari Fitch Ratings

Pospek Kinerja Membaik, Bank Mandiri Raih Peringkat AAA dengan Outlook Stabil dari Fitch Ratings

Nasional
Refly Harun Anggap PKB dan Nasdem 'Mualaf Oposisi'

Refly Harun Anggap PKB dan Nasdem "Mualaf Oposisi"

Nasional
Berharap Anies Tak Maju Pilkada, Refly Harun: Levelnya Harus Naik, Jadi 'King Maker'

Berharap Anies Tak Maju Pilkada, Refly Harun: Levelnya Harus Naik, Jadi "King Maker"

Nasional
Perkara Besar di Masa Jampidum Fadil Zumhana, Kasus Sambo dan Panji Gumilang

Perkara Besar di Masa Jampidum Fadil Zumhana, Kasus Sambo dan Panji Gumilang

Nasional
Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

Nasional
Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

Nasional
Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

Nasional
Beban Melonjak, KPU Libatkan PPK dan PPS Verifikasi Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai

Beban Melonjak, KPU Libatkan PPK dan PPS Verifikasi Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai

Nasional
Peran Kritis Bea Cukai dalam Mendukung Kesejahteraan Ekonomi Negara

Peran Kritis Bea Cukai dalam Mendukung Kesejahteraan Ekonomi Negara

Nasional
Refly Harun Ungkap Bendera Nasdem Hampir Diturunkan Relawan Amin Setelah Paloh Ucapkan Selamat ke Prabowo

Refly Harun Ungkap Bendera Nasdem Hampir Diturunkan Relawan Amin Setelah Paloh Ucapkan Selamat ke Prabowo

Nasional
UU Pilkada Tak Izinkan Eks Gubernur Jadi Cawagub, Wacana Duet Anies-Ahok Buyar

UU Pilkada Tak Izinkan Eks Gubernur Jadi Cawagub, Wacana Duet Anies-Ahok Buyar

Nasional
Jemaah Haji Tak Punya 'Smart Card' Terancam Deportasi dan Denda

Jemaah Haji Tak Punya "Smart Card" Terancam Deportasi dan Denda

Nasional
Sebelum Wafat, Jampidum Kejagung Sempat Dirawat di RSCM 2 Bulan

Sebelum Wafat, Jampidum Kejagung Sempat Dirawat di RSCM 2 Bulan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com