Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Salin Artikel

Raja dan Tokoh Adat Papua Barat Temui Wapres, Minta Pemekaran Wilayah

Para tokoh adat tersebut menyampaikan sejumlah aspirasi kepada Ma'ruf, salah satunya usul agar Papua Barat bagian selatan dimekarkan menjadi provinsi karena tertinggal dengan Papua Barat bagian utara.

"Bapak Wapres, harapan kami yang paling tinggi, kami ingin memiliki provinsi sendiri, Bapak Wakil Menteri Dalam Negeri juga mudah-mudahan bisa mencatat apa yang menjadi keluh kesah kita," kata kata Kepala Suku Oburau, Hakim Atuarau, dikutip dari siaran pers.

Hakim menyebutkan, Papua Barat bagian selatan yang bisa menjadi satu provinsi tersendiri adalah wilayah Kabupaten Teluk Bintuni, Teluk Wondama, Fak Fak, dan Kaimana.

Menurut dia, daerah-daerah tersebut tidak memiliki perubahan signifikan setelah berdirinya provinsi Papua Barat pada 1999 lalu.

"Sudah lebih dari 20 tahun provinsi Papua Barat berdiri, Kaimana masih seperti ini Pak, Fak Fak masih seperti yang dulu, Wondama masih seperti kemarin-kemarin, Bintuni yang sama memberikan makan kita melalui Migas juga sama," kata dia.

Hakim juga meminta agar kabupaten yang berada di wilayah Papua Barat bagian selatan dipecah lagi ke beberapa kabupaten.

"Kami juga memimpikan adanya kabupaten-kabupaten baru di tanah kami. (Distrik) Kokas sudah puluhan tahun berjuang untuk menjadi kabupaten sendiri, tetapi belum dipenuhi, Pak," ujar Hakim.

Merespons aspirasi tersebut, Ma'ruf selaku ketua Badan Pengarah Papua mengaku akan mencatat dan menindaklanjuti permintaan para tokoh adat Papua Barat.

Ia mengatakan, pintu pemekaran wilayah di Papua masih terbuka karena pembentukan daerah otonomi daerah baru dikecualikan dari moratorium yang ditetapkan pemerintah.

“Saya selaku Ketua Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah bersama dengan jajaran pemerintah masih tetap menganggap bahwa sampai hari ini masih moratorium, kecuali untuk Papua,” ujar Ma'ruf.

Seperti diketahui, Pulau Papua memiliki empat provinsi baru hasil pemekaran wilayah dari provinsi Papua dan Papua Barat yakni Papua Selatan, Papua Tengah, Papua Pegunungan, dan Papua Barat Daya.

Ma'ruf mengatakan, pemekaran wilayah di Papua diharapkan menjadi kunci menyukseskan pembangunan di Papua karena membuat pelayanan kepada masyarakat semakin dekat.

“Karena kita ingin namanya quick win di samping pembangunan normal, (pemerintah) ingin ada quick win dalam rangka pembangunan di daerah," kata dia.

Adapun tokoh adat yang hadir dalam pertemuan ini, antara lain, Kepala Suku Kuri Philemon Refideso, Kepala Suku Napiti Frans Amerbay, Kepala Suku Nyere Zadrak Maramoy, Kepala Suku Koiway Moh. Kasir Sanggey.

Kemudian, Raja Sran Kaimana Moh. Natsir Aituaraw, Raja Nama Tota Randy Asnawi Ombaier, Kepala Suku Besar Biak Klemens Kmur, Kepala Suku Fak Fak Fidelis Tuturop, dan Kepala Suku Madewana Ofni Manuku.

https://nasional.kompas.com/read/2022/12/01/20225361/raja-dan-tokoh-adat-papua-barat-temui-wapres-minta-pemekaran-wilayah

Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Pelindo Petikemas Alihkan Pengelolaan TPK Belawan ke PMT Kuala Tanjung

Pelindo Petikemas Alihkan Pengelolaan TPK Belawan ke PMT Kuala Tanjung

Nasional
Ketua DPP Golkar 'Kepleset'  Sebut Wamendag Jerry Sambuaga Jadi Menpora

Ketua DPP Golkar "Kepleset" Sebut Wamendag Jerry Sambuaga Jadi Menpora

Nasional
KPK Tunjuk Brigjen Asep Guntur Jadi Plt Direktur Penindakan dan Eksekusi

KPK Tunjuk Brigjen Asep Guntur Jadi Plt Direktur Penindakan dan Eksekusi

Nasional
Ketua MUI DKI Jakarta Wafat, Wapres Ma'ruf Amin Datang Melayat

Ketua MUI DKI Jakarta Wafat, Wapres Ma'ruf Amin Datang Melayat

Nasional
Komnas HAM Pantau Implementasi Hukuman Mati dalam KUHP Baru

Komnas HAM Pantau Implementasi Hukuman Mati dalam KUHP Baru

Nasional
Bertambah 30, Polri Periksa Total 54 Saksi di Kasus Kebakaran Depo Pertamina Plumpang

Bertambah 30, Polri Periksa Total 54 Saksi di Kasus Kebakaran Depo Pertamina Plumpang

Nasional
Komnas HAM Desak Pemerintah Lakukan Pengurangan Dampak Pertambangan terhadap Lingkungan

Komnas HAM Desak Pemerintah Lakukan Pengurangan Dampak Pertambangan terhadap Lingkungan

Nasional
Saat Gimik Politik Dinilai Kebablasan, Berujung Blunder Batalnya Piala Dunia U20 di Indonesia…

Saat Gimik Politik Dinilai Kebablasan, Berujung Blunder Batalnya Piala Dunia U20 di Indonesia…

Nasional
Jaksa Agung: Jangan Malas Belajar, Kejaksaan Harus Punya Kesadaran Digital

Jaksa Agung: Jangan Malas Belajar, Kejaksaan Harus Punya Kesadaran Digital

Nasional
Komnas HAM Menyambut Baik 269 Rekomendasi UPR untuk Pemerintah Indonesia

Komnas HAM Menyambut Baik 269 Rekomendasi UPR untuk Pemerintah Indonesia

Nasional
Hampir Dua Bulan Berlalu, Pilot Susi Air Belum Juga Dibebaskan

Hampir Dua Bulan Berlalu, Pilot Susi Air Belum Juga Dibebaskan

Nasional
MK: Tak Relevan Menyamakan Masa Jabatan Kepala Desa dengan Presiden

MK: Tak Relevan Menyamakan Masa Jabatan Kepala Desa dengan Presiden

Nasional
Memilih Pemimpin yang Menguasai Geopolitik Indonesia

Memilih Pemimpin yang Menguasai Geopolitik Indonesia

Nasional
Ratusan Huntara Bunga Siap Dihuni Penyintas Gempa Cianjur

Ratusan Huntara Bunga Siap Dihuni Penyintas Gempa Cianjur

Nasional
Modus Cuci Uang Oknum Kemenkeu: Punya 5-8 Perusahaan Cangkang, Pakai Nama Sopir hingga Tukang Kebun

Modus Cuci Uang Oknum Kemenkeu: Punya 5-8 Perusahaan Cangkang, Pakai Nama Sopir hingga Tukang Kebun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke