Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hendra Kurniawan Akui Suruh Anak Buah Amankan CCTV Rumah Sambo

Kompas.com - 01/12/2022, 19:23 WIB
Vitorio Mantalean,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Terdakwa perkara perintangan penyidikan atau obstruction of justice pembunuhan Novriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Hendra Kurniawan mengakui bahwa dirinya memerintahkan anak buahnya mengamankan CCTV bukti pembunuhan tersebut.

Hendra mengeklaim sudah pernah menyampaikan pengakuan yang sama ketika diperiksa anggota Tim Khusus (Timsus) Polri, Agus Saripul Hidayat.

Adapun Agus dihadirkan jaksa sebagai saksi dalam sidang lanjutan dengan terdakwa Hendra di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (1/12/2022).

"Ketika (diperiksa) di timsus, kebetulan yang bersangkutan (Agus) tanyakan ke saya, 'Betul ke Jambi?' (saya jawab), 'Betul'," ungkap Hendra dalam persidangan.

Baca juga: Pakar Hukum Pidana Nilai Faktor Relasi Kuasa Berpotensi Ringankan Hukuman Terdakwa Obstruction of Justice Kasus Brigadir J

Hendra mengakui bahwa kepergiannya ke Jambi atas perintah Ferdy Sambo, yang saat itu adalah bosnya sebagai Kadivpropam Polri.

"Betul mengamankan CCTV?" ucap Hendra menirukan pertanyaan Agus saat itu.

"Betul," aku Hendra soal jawabannya ketika itu.

"Bagaimana bentuknya?" ucap Hendra lagi menirukan Agus.

"Itu perintahnya screening," jawab Hendra.

"Screening itu apa?" tanya Agus kepada Hendra.

"Mendeteksi, menyeleksi segala informasi yang perlu," jawab Hendra kepada Agus.

Hanya sampai situ Hendra mengungkapkan percakapan yang menurutnya terjadi ketika ia diperiksa Agus di timsus yang disebut terjadi pada 8 Agustus 2022.

Dalam persidangan yang sama, Hendra juga mempertanyakan dirinya ditahan timsus, padahal menurutnya belum ada bukti ketika itu yang memperkuat alasan penahanannya.

Baca juga: Pihak Hendra Kurniawan Akui Kabareskrim Telah Diperiksa dalam Kasus Dugaan Tambang Ilegal di Kaltim

"Ketika saya diperiksa pun sudah tanggal 8 Agustus, saya diperiksa, langsung saya (ditahan di) patsus (tempat khusus)," ujar Hendra.

"Saya bingung saya di-patsus alat buktinya apa?" imbuhnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

Nasional
Tanggapi Ide 'Presidential Club' Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Tanggapi Ide "Presidential Club" Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Nasional
6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

Nasional
Budiman Sudjatmiko: Bisa Saja Kementerian di Era Prabowo Tetap 34, tetapi Ditambah Badan

Budiman Sudjatmiko: Bisa Saja Kementerian di Era Prabowo Tetap 34, tetapi Ditambah Badan

Nasional
PAN Ungkap Alasan Belum Rekomendasikan Duet Khofifah dan Emil Dardak pada Pilkada Jatim

PAN Ungkap Alasan Belum Rekomendasikan Duet Khofifah dan Emil Dardak pada Pilkada Jatim

Nasional
Prabowo Hendak Tambah Kementerian, Ganjar: Kalau Buat Aturan Sendiri Itu Langgar UU

Prabowo Hendak Tambah Kementerian, Ganjar: Kalau Buat Aturan Sendiri Itu Langgar UU

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com