Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Survei Indikator Politik, Hanya 1,9 Persen Pemilih Golkar yang Dukung Airlangga Hartarto Jadi Capres

Kompas.com - 01/12/2022, 17:31 WIB
Tatang Guritno,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Jajak pendapat Indikator Politik Indonesia November 2022 menunjukkan bahwa pemilih Partai Golkar sedikit yang mendukung Airlangga Hartarto sebagai calon presiden (capres).

Berdasarkan jajak pendapat yang berlangsung 30 Oktober-5 November 2022 itu, Golkar memiliki elektabilitas 10,5 persen.

Dari keseluruhan responden yang memilih Golkar, Indikator Politik Indonesia mencoba mengulik siapa saja figur capres yang menjadi pilihan konstituen partai beringin tersebut.

Hasilnya, hanya 1,9 persen pemilih Golkar yang memilih Airlangga sebagai capres.

“Pemilih Golkar itu terbelah, ada yang ke Anies ada yang ke Prabowo, ada yang ke Ganjar, ada yang ke Ridwan Kamil,” ujar Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia Burhanudin Muhtadi dalam konferensi pers virtual di YouTube Indikator, Kamis (1/12/2022).

Baca juga: Survei Indikator 3 Nama Capres: Ganjar Teratas, Prabowo Disalip Anies

Adapun sebanyak 27,1 persen pemilih Golkar memilih mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebagai capres.

Kemudian, 25,1 persen memilih Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto.

Sementara itu, ada 17 persen pemilih Golkar yang mendukung Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo sebagai capres, disusul 10,7 persen yang memilih Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.

Baca juga: Ditanya Ibu-ibu soal Kode Rambut Putih, Ganjar: Tertuduh Saya

Adapun Golkar terus mendorong Ketua Umum Airlangga Hartarto untuk menjadi capres.

Sejauh ini, Golkar telah membentuk Koalisi Indonesia Bersatu (KIB) bersama Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Ketiga parpol belum mendeklarasikan figur capres-cawapres yang bakal diusung dalam Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Setelah Lebaran, Ketua MA Proses Pengisian Wakil Ketua MA Non-Yudisial dan Sekretaris MA yang Kosong

Setelah Lebaran, Ketua MA Proses Pengisian Wakil Ketua MA Non-Yudisial dan Sekretaris MA yang Kosong

Nasional
Jokowi: Saya Tidak Mau Berkomentar yang Berkaitan dengan MK

Jokowi: Saya Tidak Mau Berkomentar yang Berkaitan dengan MK

Nasional
KPU dan Kubu Prabowo Kompak, Anggap Gugatan Anies dan Ganjar Langgar Aturan MK

KPU dan Kubu Prabowo Kompak, Anggap Gugatan Anies dan Ganjar Langgar Aturan MK

Nasional
Sekjen Golkar: Bayangkan kalau Kita Lagi Siapkan Pilkada, Malah Bicara Munas, Apa Enggak Pecah?

Sekjen Golkar: Bayangkan kalau Kita Lagi Siapkan Pilkada, Malah Bicara Munas, Apa Enggak Pecah?

Nasional
Singgung Pernyataan Puan soal Hak Angket Pemilu, Golkar: Yang Usulkan Ternyata Belum Berproses

Singgung Pernyataan Puan soal Hak Angket Pemilu, Golkar: Yang Usulkan Ternyata Belum Berproses

Nasional
UU DKJ Disahkan, Gubernur Jakarta Tetap Dipilih Langsung Rakyat

UU DKJ Disahkan, Gubernur Jakarta Tetap Dipilih Langsung Rakyat

Nasional
THN Ungkap Praktik Pembatalan Hasil Pemilu Terjadi di Berbagai Negara

THN Ungkap Praktik Pembatalan Hasil Pemilu Terjadi di Berbagai Negara

Nasional
Jelaskan Kenapa Hak Angket Pemilu Belum Berjalan, Fraksi PKB Singgung soal Peran PDI-P

Jelaskan Kenapa Hak Angket Pemilu Belum Berjalan, Fraksi PKB Singgung soal Peran PDI-P

Nasional
Kubu Prabowo Anggap Permintaan Diskualifikasi Gibran Tidak Relevan

Kubu Prabowo Anggap Permintaan Diskualifikasi Gibran Tidak Relevan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Minta MK Putus Gugatan Anies-Muhaimin Cacat Formil

Kubu Prabowo-Gibran Minta MK Putus Gugatan Anies-Muhaimin Cacat Formil

Nasional
Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum yang Puja-puji Ketua KPU RI Hasyim Ay'ari

Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum yang Puja-puji Ketua KPU RI Hasyim Ay'ari

Nasional
Presiden Diminta Segera Atasi Kekosongan Jabatan Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial

Presiden Diminta Segera Atasi Kekosongan Jabatan Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial

Nasional
UU DKJ Disahkan, Jakarta Tak Lagi Sandang 'DKI'

UU DKJ Disahkan, Jakarta Tak Lagi Sandang "DKI"

Nasional
Bos Freeport Ajukan Perpanjangan Relaksasi Izin Ekspor Konsentrat Tembaga hingga Desember 2024

Bos Freeport Ajukan Perpanjangan Relaksasi Izin Ekspor Konsentrat Tembaga hingga Desember 2024

Nasional
Puan Sebut Antarfraksi di DPR Sepakat Jalankan UU MD3 yang Ada Saat Ini

Puan Sebut Antarfraksi di DPR Sepakat Jalankan UU MD3 yang Ada Saat Ini

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com