JAKARTA, KOMPAS.com - Pelaksana Tugas Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Mardiono menyatakan, hasil survei Charta Politika yang menunjukkan elektabilitas PPP berada di bawah ambang batas parlemen akan menjadi lecutan bagi partai tersebut.
"Hasil-hasil survei yang disampaikan oleh lembaga-lembaga survei itu merupakan cambuk bagi kami juga kritik bagi kami untuk kita bisa kerja lebih keras lagi," kata Mardiono di kawasan Menteng, Jakarta, Rabu (30/11/2022).
Kendati demikian, Mardiono menyebutkan bahwa lembaga-lembaga survei kerap kali menempatkan PPP sebagai partai yang berada di papan bawah.
Baca juga: PPP Respons SMRC soal Suara Anjlok: Pemilih Kami Banyak di Pelosok, Tak Terjamah Lembaga Survei
Padahal, menurut Mardiono, PPP memiliki basis massa yang loyal sehingga partai ini mampu bertahan di parlemen meski dilanda masalah internal pada tahun politik yakni 2014 dan 2019.
"Walupun di dua pemilu itu kita punya masalah di internal kita, tetapi di 2014 kita masih eksis, masih dapat 39 kursi, bahkan naik dari pemilu sebelumnya," kata Mardiono.
Sementara itu, Mardiono mengeklaim partai berlambang kakbah itu jauh lebih solid dalam menghadapi Pemilu 2024 dibanding dua pemilu sebelumnya.
"Di 2024 nyaris konsolidasi nasional kami, partai persatuan pembangunan, itu yang terbaik karena saya sudah mengikuti hampir 5 kali pemiihan umum, ini konsolidasi nasional yang kita lakukan saat ini adalah konsolidasi yang terbaik," kata dia.
Baca juga: Diprediksi Tak Lolos, PPP: Faktanya, 4 Kali Pemilu Kami Tetap di Parlemen
Berdasarkan survei Charta Politika pada 5-13 November 2022, PPP tercatat memiliki elektabilitas sebesar 2 persen, atau di bawah ambang batas parlemen 4 persen.
Bila diurutkan, elektabilitas PPP juga turun ke peringkat 10, disusul Partai Perindo yang keterpilihannya 2,6 persen.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.