Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 30/11/2022, 15:37 WIB
Syakirun Ni'am,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Ombudsman Provisni Sulawesi Barat (Sulbar), Lukman Umar diberhentikan dengan hormat dari jabatannya.

Kepala Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Mokhammad Najih mengatakan, pencopotan Lukman Umar merupakan keputusan dari sidang dewan etik.

“Dibuktikan ada pelanggaran berat dan karena itu sanksinya adalah diberhentikan,” kata Najih saat dihubungi Kompas.com melalui sambungan telepon, Rabu (30/11/2022).

Baca juga: Kepala Ombudsman Sulbar Diberhentikan, Diduga karena Terima Beasiswa Manakarra

Najih mengatakan, Lukman Umar diduga menerima gratifikasi berupa beasiswa studi doktoral di salah satu perguruan tinggi. 

Menurutnya, penerimaan beasiswa itu tidak ditempuh sesuai mekanisme yang dibenarkan oleh Ombudsman.

“Ya semacam gratifikasi,” tutur Najih.

Menurut Najih, berdasarkan ketentuan etik di Ombudsman, seseorang yang melakukan pelanggaran berat bisa dihukum dengan pemberhentian dengan hormat, tidak hormat, maupun diberhentikan sementara.

Dalam kasus dugaan gratifikasi Lukman Umar, sidang dewan etik telah mempertimbangkan beberapa hal memberatkan dan meringankan.

“Ditetapkan sanksinya adalah pemberhentian dengan hormat,” ujar Najih.

Baca juga: Kasus Gagal Ginjal Akut, Ombudsman Sebut Kemungkinan Sanksi Pidana Bagi Perusahaan Farmasi

Selanjutnya, posisi Kepala Ombudsman Sulbar akan diisi oleh Pelaksana Tugas (Plt) yang ditunjuk.

“Kita akan tunjuk Plt dulu,” kata Najih.

Sementara itu, berdasarkan pemberitaan TribunSulbar.com, beasiswa yang dimaksud merupakan program Pemerintah Kabupaten Mamuju, Sulbar bernama beasiswa Manakarra.

Lukman mengaku mendapat tawaran bantuan pendidikan dari Pemkab Mamuju melalui dinas terkait di Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin.

Dalam program itu, Lukman menerima beasiswa sebesar Rp 30 juta. Dana itu didapatkan setelah Lukman menjalani proses pemberkasan.

"Jujur saja, saya tahunya itu bantuan pendidikan," ujar Lukman Umar saat disambangi ke kantor Ombudsman Sulbar Karema, Mamuju, Sulbar, Selasa (13/9/2022) sebagaimana dikutip dari Tribunsulbar.com.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menkominfo Klaim Situasi Media Sosial Usai Pemilu 2024 Lebih Baik ketimbang 2019

Menkominfo Klaim Situasi Media Sosial Usai Pemilu 2024 Lebih Baik ketimbang 2019

Nasional
Hasil Rekapitulasi KPU: Prabowo-Gibran Menang di Maluku

Hasil Rekapitulasi KPU: Prabowo-Gibran Menang di Maluku

Nasional
Kemenkominfo 'Take Down' 1.971 Berita Hoaks Terkait Pemilu 2024

Kemenkominfo "Take Down" 1.971 Berita Hoaks Terkait Pemilu 2024

Nasional
Menko Polhukam: Pengumuman Hasil Pemilu 2024 Masih Sesuai Rencana, 20 Maret

Menko Polhukam: Pengumuman Hasil Pemilu 2024 Masih Sesuai Rencana, 20 Maret

Nasional
Kasus Korupsi APD Covid-19, Wakil Ketua MPR Tak Penuhi Panggilan KPK karena Sedang Umrah

Kasus Korupsi APD Covid-19, Wakil Ketua MPR Tak Penuhi Panggilan KPK karena Sedang Umrah

Nasional
Tunggu PDI-P untuk Gulirkan Hak Angket, PKB: Bagusnya Bareng-bareng

Tunggu PDI-P untuk Gulirkan Hak Angket, PKB: Bagusnya Bareng-bareng

Nasional
KPK Cegah Pengusaha Hanan Supangkat Terkait Kasus TPPU Syahrul Yasin Limpo

KPK Cegah Pengusaha Hanan Supangkat Terkait Kasus TPPU Syahrul Yasin Limpo

Nasional
Wapres Kumpulkan Menteri Bahas Stunting, Ungkap Prevalensinya Hanya Turun 0,1 Persen

Wapres Kumpulkan Menteri Bahas Stunting, Ungkap Prevalensinya Hanya Turun 0,1 Persen

Nasional
Jokowi Panggil 2 Menterinya, PKB Tegaskan Hak Angket Pemilu Terus Bergulir

Jokowi Panggil 2 Menterinya, PKB Tegaskan Hak Angket Pemilu Terus Bergulir

Nasional
Dirut Pertamina Patra Niaga Terjun Langsung Cek Kesiapan Layanan Avtur untuk Persiapan Lebaran 2024

Dirut Pertamina Patra Niaga Terjun Langsung Cek Kesiapan Layanan Avtur untuk Persiapan Lebaran 2024

Nasional
KPU Lanjutkan Rekapitulasi Suara Nasional untuk Jabar dan Maluku Hari Ini

KPU Lanjutkan Rekapitulasi Suara Nasional untuk Jabar dan Maluku Hari Ini

Nasional
Gubernur Jakarta Dipilih Lewat Pilkada, Raih Suara 50 Persen Plus Satu Dinyatakan Menang

Gubernur Jakarta Dipilih Lewat Pilkada, Raih Suara 50 Persen Plus Satu Dinyatakan Menang

Nasional
SK Penambahan Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton Segera Dirilis

SK Penambahan Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton Segera Dirilis

Nasional
Dito Mahendra Terdaftar di Perbakin, Klaim Hobi dan Koleksi Senpi

Dito Mahendra Terdaftar di Perbakin, Klaim Hobi dan Koleksi Senpi

Nasional
Golkar Dukung Hasil Pemilu yang Akan Ditetapkan KPU

Golkar Dukung Hasil Pemilu yang Akan Ditetapkan KPU

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com