Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengacara Brigadir J Nilai Ferdy Sambo Masih Punya Kuasa, Diperlakukan Spesial Tak seperti Terdakwa Lain

Kompas.com - 26/11/2022, 08:59 WIB
Fitria Chusna Farisa

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengacara keluarga Brigadir J, Martin Simanjuntak, menilai, Ferdy Sambo masih punya kekuasaan yang mempengaruhi jalannya proses hukum kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Kendati tidak lagi menjabat sebagai Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri, menurut dia, bukan berarti kekuasaan Sambo hilang begitu saja.

"Saya yakin sampai saat ini yang bersangkutan masih memiliki kuncian manakala juga dalam pengalaman, dalam pekerjaannya ini mungkin saja yang bersangkutan ini memiliki kartu-kartu truf tertentu yang mungkin saja dicatat dalam buku hitam yang sering dibawa oleh Ferdy Sambo," kata Martin dalam program Satu Meja The Forum Kompas TV, Jumat (25/11/2022).

Baca juga: Janggal, Gaji Ferdy Sambo Rp 35 Juta, tetapi Belanja Bulanan sampai Rp 600 Juta

Martin mengatakan, besarnya kuasa Sambo itu tampak dari perlakuan-perlakuan spesial yang dia dapat selama proses hukum kasus kematian Yosua berjalan.

Misalnya, ketika para terdakwa ditampilkan di hadapan media usai pelimpahan tahap II berkas perkara kasus Brigadir J di Kejaksaan Agung awal Oktober kemarin.

Richard Eliezer atau Bharada E, Ricky Rizal atau Bripka RR, dan Kuat Ma'ruf ditampilkan dengan jelas di depan awak media. Bahkan, ketiganya diminta membuka masker.

Selain itu, enam polisi terdakwa obstruction of justice atau tindakan menghalangi penyidikan juga diperlakukan demikian. Keenamnya ditampilkan di hadapan media dan diminta mencopot masker sehingga wajah mereka terlihat gamblang.

Namun, tidak dengan Sambo. Saat itu, mantan jenderal bintang dua tersebut dikawal ketat oleh personel Brimob.

Baca juga: Tak Berani Tanyakan CCTV di Rumah Dinas Ferdy Sambo, Acay: Dia Kadiv Propam

Rapatnya penjagaan aparat seolah menghalang-halangi awak media untuk mengambil gambar wajah Sambo. Bahkan, aparat Brimob memayungi Sambo ketika dia turun dari kendaraan taktis.

Berlanjut di persidangan, kata Martin, cara majelis hakim memperlakukan Sambo juga terlihat lain. Hakim terkesan menggunakan pendekatan yang berbeda ketika bertanya ke Sambo, tak seperti para terdakwa lainnya.

"Ini dengan hormat, bukan saya menuduh atau apa, tapi ketika berbicara dengan para terdakwa ini juga pendekatannya juga berbeda," ujarnya.

Tak hanya kuasa, Martin juga khawatir akan kekayaan Sambo yang entah sumbernya dari mana saja.

Martin heran, mantan perwira tinggi Polri itu menghabiskan Rp 200 juta untuk belanja bulanan, padahal pendapatannya per bulan hanya Rp 35 juta.

"Kita tahu seberapa kaya orang ini. Kaya dalam kutip, karena kekayaannya menurut saya ini perlu diteliti ulang, apakah legal atau ilegal," kata dia.

Martin mengatakan, meski ini tak bisa dijadikan acuan terhadap dugaan-dugaan tertentu dalam kasus Brigadir J, namun, dia yakin, uang dan kekuasaan mampu mempengaruhi berjalannya proses hukum seseorang.

Halaman Berikutnya
Halaman:


Terkini Lainnya

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Digelar Hari Ini

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Digelar Hari Ini

Nasional
Menakar Siapa Orang 'Toxic' yang Dimaksud Luhut, Lebih Relevan ke Kubu 01?

Menakar Siapa Orang "Toxic" yang Dimaksud Luhut, Lebih Relevan ke Kubu 01?

Nasional
Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Nasional
SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

Nasional
'Presidential Club', 'Cancel Culture', dan Pengalaman Global

"Presidential Club", "Cancel Culture", dan Pengalaman Global

Nasional
Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili dalam Kasus Gratifikasi dan TPPU

Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili dalam Kasus Gratifikasi dan TPPU

Nasional
Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang 'Toxic' ke Dalam Pemerintahan

Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang "Toxic" ke Dalam Pemerintahan

Nasional
Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Nasional
Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Nasional
Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia Dijadwalkan Berangkat 12 Mei 2024

Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia Dijadwalkan Berangkat 12 Mei 2024

Nasional
Saat Jokowi Sebut Tak Masalah Minta Saran Terkait Kabinet Prabowo-Gibran...

Saat Jokowi Sebut Tak Masalah Minta Saran Terkait Kabinet Prabowo-Gibran...

Nasional
'Presidential Club' Ide Prabowo: Dianggap Cemerlang, tapi Diprediksi Sulit Satukan Jokowi-Megawati

"Presidential Club" Ide Prabowo: Dianggap Cemerlang, tapi Diprediksi Sulit Satukan Jokowi-Megawati

Nasional
[POPULER NASIONAL] Masinton Sebut Gibran Gimik | Projo Nilai PDI-P Baperan dan Tak Dewasa Berpolitik

[POPULER NASIONAL] Masinton Sebut Gibran Gimik | Projo Nilai PDI-P Baperan dan Tak Dewasa Berpolitik

Nasional
Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
 PAN Nilai 'Presidential Club' Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

PAN Nilai "Presidential Club" Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com