Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

4 Panglima TNI Era Jokowi: 3 dari AD, 1 dari AU, Siapa Berikutnya?

Kompas.com - 26/11/2022, 06:20 WIB
Fitria Chusna Farisa

Penulis

Pencopotan Gatot itu sempat menuai kontroversi. Jenderal bintang empat tersebut sempat mengaku pergantian jabatannya sebagai panglima berkaitan dengan instruksinya untuk memutarkan film G30S/PKI.

Sementara, saat itu Presiden Jokowi berdalih bahwa Gatot diberhentikan karena sudah mendekati masa pensiun.

"Mekanisme normal saja karena Jenderal TNI Gatot Nurmantyo memasuki masa pensiun pada Maret 2018 mendatang," kata Jokowi di Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Senin (4/12/2017).

3. Hadi Tjahjanto

Sebagai pengganti Gatot, Presiden menunjuk Marsekal Hadi Tjahjanto sebagai Panglima TNI. Untuk pertama kalinya, Jokowi memilih sosok panglima dari matra Angkatan Udara (AU).

Hadi dilantik sebagai Panglima TNI oleh Kepala Negara pada 8 Desember 2017. Sebelum itu, dia merupakan Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) yang menjabat sejak 18 Januari 2017.

Jabatan panglima TNI diemban Hadi selama hampir 4 tahun. Sejauh ini, dia menjadi panglima TNI era Jokowi yang masa jabatannya paling lama, bahkan hingga memasuki periode kedua.

Hadi turun tahta karena memasuki masa pensiun pada 17 November 2021.

Selang 7 bulan setelah purnatugas, Hadi bergabung ke Kabinet Indonesia Maju pimpinan Jokowi-Ma'ruf Amin. Dia dipercaya menjabat Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menggantikan Sofyan Djalil.

Hadi dilantik sebagai Menteri ATR/BPN pada Rabu (15/6/2022). Jabatan itu masih dia emban hingga saat ini.

4. Andika Perkasa

Untuk menggantikan Hadi, Presiden Jokowi menunjuk Jenderal Andika Perkasa. Andika merupakan Panglima TNI ketiga di era Jokowi yang berlatar belakang Angkatan Darat.

Sebelum menjadi pimpinan tertinggi di Korps Militer, Andika menjabat sebagai KSAD.

Baca juga: Menakar Peluang KSAL Yudo Margono Jabat Panglima TNI Berikutnya...

Saat itu, Andika menjadi calon Panglima TNI tunggal yang diusulkan oleh Jokowi untuk menggantikan Hadi. Surat presiden (surpres) usulan nama Andika dikirim kepala negara ke DPR pada Rabu (3/11/2021).

Setelah menjalani fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan, DPR menyetujui usulan presiden. Andika pun dilantik sebagai Panglima TNI oleh Jokowi pada Rabu (17/11/2021).

Kurang dari sebulan lagi, Andika bakal memasuki masa pensiun. Dia berusia 58 tahun pada 21 Desember 2022.

Siapa berikutnya?

Kursi calon Panglima TNI pengganti Andika pun hingga kini masih menjadi teka-teki. Surpres pergantian panglima rencananya baru dikirim Jokowi ke DPR pada Senin (28/11/2022).

Halaman:


Terkini Lainnya

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Presen Buruk Jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Presen Buruk Jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Nasional
Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Nasional
Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com