Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

4 Panglima TNI Era Jokowi: 3 dari AD, 1 dari AU, Siapa Berikutnya?

Kompas.com - 26/11/2022, 06:20 WIB
Fitria Chusna Farisa

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Calon Panglima TNI pengganti Jenderal Andika Perkasa masih menjadi tanda tanya.

Presiden Joko Widodo belum juga mengirimkan surat presiden (surpres) soal pergantian panglima TNI ke DPR kendati masa jabatan Andika berakhir kurang dari sebulan lagi.

Berbagai spekulasi pun berkembang. Setidaknya, tiga nama Kepala staf TNI yang kini menjabat digadang-gadang menjadi calon panglima selanjutnya.

Ketiganya yakni KSAD Jenderal Dudung Abdurachman, KSAL Laksamana Yudo Margono, dan KSAU Marsekal Fadjar Prasetyo.

Baca juga: Sepanjang Sejarah, Baru Ada 2 Panglima TNI Berasal dari TNI AL, Ini Sosoknya...

Selama masa pemerintahan Jokowi, pergantian Panglima TNI sudah dilakukan beberapa kali. Sejak 2014 hingga kini, tercatat ada tiga panglima yang berasal dari matra Angkatan Darat (AD) dan satu Angkatan Udara (AU).

Siapa saja mereka? Lantas, siapa kandidat calon panglima terkuat pengganti Andika Perkasa?

1. Moeldoko

Jokowi mengawali masa jabatannya sebagai Presiden sejak 20 Oktober 2014. Saat itu, kursi Panglima TNI diisi oleh Jenderal Moeldoko.

Namun, Moeldoko bukan terpilih pada era Jokowi. Dia sudah menjabat sebagai pimpinan tertinggi Korps Militer sejak pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), tepatnya mulai 30 Agustus 2013.

Sebelum menjabat sebagai panglima, Moeldoko merupakan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD).

Kepala Staf Presiden Moeldoko menyebut pemerintah sudah menyiapkan intensif khusus untuk masyarakat yang akan menggunakan kendaraan listrik.ANTARA FOTO via BBC INDONESIA Kepala Staf Presiden Moeldoko menyebut pemerintah sudah menyiapkan intensif khusus untuk masyarakat yang akan menggunakan kendaraan listrik.

Jabatan Panglima TNI diemban Moeldoko selama hampir dua tahun. Dia mengakhiri masa jabatannya karena pensiun pada 8 Juli 2015, ketika pemerintahan Jokowi-Jusuf Kalla belum genap setahun berjalan.

Moeldoko sempat terjun ke politik praktis dengan bergabung bersama Partai Hanura pada 2016. Dua tahun setelahnya, dia kembali ke lingkaran pemerintahan Jokowi-JK karena ditunjuk sebagai Kepala Staf Kepresidenan.

Jabatan tersebut diemban Moeldoko sejak 17 Januari 2018 hingga saat ini.

2. Gatot Nurmantyo

Setelahnya, kursi Panglima TNI kembali diisi oleh matra Angkatan Darat. Jokowi kala itu menunjuk Jenderal Gatot Nurmantyo sebagai pengganti Moeldoko.

Sama seperti Moeldoko, sebelumnya Gatot menjabat sebagai KSAD. Dia dilantik oleh Presiden Jokowi sebagai Panglima TNI pada 8 Juli 2015.

Sedianya, Gatot baru memasuki masa pensiun pada Maret 2018. Namun, pada 8 Desember 2017 dia diberhentikan secara hormat dari jabatannya.

Jenderal TNI (Purn) Gatot Nurmantyo saat berkunjung ke Menara Kompas, Jakarta, Senin (23/4/2018).KOMPAS.com/RODERICK ADRIAN MOZES Jenderal TNI (Purn) Gatot Nurmantyo saat berkunjung ke Menara Kompas, Jakarta, Senin (23/4/2018).

Pencopotan Gatot itu sempat menuai kontroversi. Jenderal bintang empat tersebut sempat mengaku pergantian jabatannya sebagai panglima berkaitan dengan instruksinya untuk memutarkan film G30S/PKI.

Sementara, saat itu Presiden Jokowi berdalih bahwa Gatot diberhentikan karena sudah mendekati masa pensiun.

"Mekanisme normal saja karena Jenderal TNI Gatot Nurmantyo memasuki masa pensiun pada Maret 2018 mendatang," kata Jokowi di Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Senin (4/12/2017).

3. Hadi Tjahjanto

Sebagai pengganti Gatot, Presiden menunjuk Marsekal Hadi Tjahjanto sebagai Panglima TNI. Untuk pertama kalinya, Jokowi memilih sosok panglima dari matra Angkatan Udara (AU).

Hadi dilantik sebagai Panglima TNI oleh Kepala Negara pada 8 Desember 2017. Sebelum itu, dia merupakan Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) yang menjabat sejak 18 Januari 2017.

Menteri ATR/Kepala BPN Hadi Tjahjanto.Dok. Kementerian ATR/BPN Menteri ATR/Kepala BPN Hadi Tjahjanto.

Jabatan panglima TNI diemban Hadi selama hampir 4 tahun. Sejauh ini, dia menjadi panglima TNI era Jokowi yang masa jabatannya paling lama, bahkan hingga memasuki periode kedua.

Hadi turun tahta karena memasuki masa pensiun pada 17 November 2021.

Selang 7 bulan setelah purnatugas, Hadi bergabung ke Kabinet Indonesia Maju pimpinan Jokowi-Ma'ruf Amin. Dia dipercaya menjabat Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menggantikan Sofyan Djalil.

Hadi dilantik sebagai Menteri ATR/BPN pada Rabu (15/6/2022). Jabatan itu masih dia emban hingga saat ini.

4. Andika Perkasa

Untuk menggantikan Hadi, Presiden Jokowi menunjuk Jenderal Andika Perkasa. Andika merupakan Panglima TNI ketiga di era Jokowi yang berlatar belakang Angkatan Darat.

Sebelum menjadi pimpinan tertinggi di Korps Militer, Andika menjabat sebagai KSAD.

Baca juga: Menakar Peluang KSAL Yudo Margono Jabat Panglima TNI Berikutnya...

Saat itu, Andika menjadi calon Panglima TNI tunggal yang diusulkan oleh Jokowi untuk menggantikan Hadi. Surat presiden (surpres) usulan nama Andika dikirim kepala negara ke DPR pada Rabu (3/11/2021).

Setelah menjalani fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan, DPR menyetujui usulan presiden. Andika pun dilantik sebagai Panglima TNI oleh Jokowi pada Rabu (17/11/2021).

Kurang dari sebulan lagi, Andika bakal memasuki masa pensiun. Dia berusia 58 tahun pada 21 Desember 2022.

Siapa berikutnya?

Kursi calon Panglima TNI pengganti Andika pun hingga kini masih menjadi teka-teki. Surpres pergantian panglima rencananya baru dikirim Jokowi ke DPR pada Senin (28/11/2022).

Pengamat Militer dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Khairul Fahmi, menilai, dari tiga nama kepala staf yang kini menjabat, KSAL Laksamana Yudo Margono punya peluang paling besar untuk menjadi panglima pengganti Andika Perkasa.

Sebabnya, selama masa pemerintahan Jokowi, TNI AL belum dapat giliran menempati jabatan tertinggi Korps Militer.

"Selama masa pemerintahan Presiden Jokowi, belum pernah ada Panglima dari lingkungan TNI AL," kata Fahmi kepada Kompas.com, Selasa (22/11/2022).

Sebagaimana bunyi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI khususnya Pasal 13 Ayat (4), panglima hanya akan dipilih dari kepala staf yang sedang menjabat atau mantan kepala staf yang masih dalam masa dinas keprajuritan.

Oleh karenanya, kata Fahmi, secara norma, sebenarnya semua kepala staf TNI punya peluang yang sama menjadi panglima.

Baca juga: Anggota DPR Paparkan 5 Persoalan yang Harus Dijawab Calon Panglima TNI

Meski tak ada ketentuan normatif yang mengharuskan pergiliran di antara ketiga matra secara urut kacang dalam pergantian panglima, namun, Fahmi menyebut, bukan berarti itu tidak penting untuk dipertimbangkan.

"Boleh dong kita berharap, jangan sampai ada yang merasa dianaktirikan atau berkurang kebanggaannya hingga berpotensi menimbulkan kekecewaan terpendam di bawah permukaan yang kemudian berpotensi menghadirkan kerawanan bagi soliditas TNI, terlebih stabilitas nasional," ujarnya.

Selain itu, lanjut Fahmi, sejak dulu Jokowi punya cita-cita membangun RI sebagai poros maritim Tanah Air. Jika mencermati dinamika lingkungan strategis, pada masa mendatang Indonesia punya banyak tantangan dan ancaman di perairan yang membutuhkan visi kuat dan kesiapan.

Dengan alasan-alasan tersebut, Fahmi berpendapat, besar potensi Yudo Margono dipilih Jokowi sebagai Panglima TNI.

"Menurut saya, sepanjang belum pensiun, peluang jelas besar dan kuat untuk Laksamana Yudo Margono," tuturnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Presen Buruk Jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Presen Buruk Jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih Berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih Berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Nasional
Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Nasional
Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com