JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin merencanakan agar standar layanan tambahan dalam BPJS Kesehatan bakal ditanggung sendiri oleh orang kaya, termasuk untuk obat-obatan non-generik.
Budi Gunadi mengatakan, BPJS Kesehatan hanya meng-cover layanan dasar untuk orang kaya. Adapun layanan tambahan ditanggung sendiri melalui asuransi swasta yang dihubungkan dengan BPJS.
"Jadi, kalau misalnya, obat-obatan. Saya butuh vitamin C yang generik. Itu di-cover BPJS yang generik saja. Kalau yang non-generik dan itu dibutuhkan, orang kaya bayar sendiri," kata Budi Gunadi saat ditemui di Hotel Shangri-La, Jakarta Pusat, Jumat (25/11/2022)
Baca juga: Menkes Sindir Orang Kaya Berobat Dibayari BPJS, Memangnya Salah?
Namun, layanan tambahan yang ditanggung sendiri tidak berlaku bagi Peserta Bantuan Iuran (PBI) atau peserta miskin lainnya. Bagi mereka, pemerintah tetap menanggung seluruh biaya pertanggungan.
"Orang miskin dibayarin negara. Orang kaya bayar sendiri. Lewat mana? Lewat asuransi kesehatan swasta. Itu yang harus di-link dengan asuransi kesehatan BPJS," ujar Budi Gunadi.
"Kalau dia mau ambil yang generik, orang kaya boleh, tapi yang generik. Dia tidak boleh mengambil yang non-generik. Karena yang non-generik itu harus bayar sendiri, di situ harus kita jaga, keadilan," katanya lagi.
Adapun rencana ini muncul untuk memperbaiki standar layanan BPJS Kesehatan yang ada. Pasalnya, saat ini standar pelayanan yang diberikan BPJS Kesehatan masih sangat tinggi.
Baca juga: Menkes Klarifikasi: BPJS Harus Layani Orang Miskin dan Kaya, tapi Perlu Didesain Baik
Budi Gunadi khawatir bahwa standar layanan yang terlampau tinggi dan cakupan klaim yang terlalu luas justru membebani keuangan BPJS Kesehatan. Struktur biaya pertanggungan atau liabilitas yang tinggi berpotensi membuat keuangan BPJS selalu negatif.
Fenomena ini sudah terjadi di beberapa perusahaan asuransi bermasalah, seperti Jiwasraya dan Bumiputera.
"Konsep asuransi sosial yang baik, dia cover seluruh rakyat Indonesia. Kaya, miskin, tua, muda, di Sabang sampai Merauke, tapi dengan standar tertentu, bukan standar yang sangat tinggi seperti sekarang. Standar tertentu yang bisa di-cover oleh keuangan negara," ujar Budi.
Lebih lanjut, Budi Gunadi mengatakan, asuransi sosial seperti BPJS Kesehatan harus bisa diakses oleh beragam kalangan, bukan hanya orang kaya.
"Dia (BPJS) akan cover dasarnya aja, KDK (Kelas Dasar Kesehatan) yang harus di-cover. Di atasnya, ada ada layanan-layanan tambahan, yang miskin itu cover oleh pemerintah," katanya.
Baca juga: Menkes Akui Standar Layanan BPJS Masih Sangat Tinggi, Khawatir Keuangannya Negatif
Sebelumnya diberitakan, Budi Gunadi membeberkan BPJS Kesehatan selama ini harus menanggung beban pengobatan orang-orang yang tergolong kaya. Bahkan, ada di antaranya yang termasuk golongan konglomerat alias orang superkaya.
Menurut Budi, mendeteksi peserta BPJS Kesehatan dari golongan kaya raya sebenarnya cukup mudah. Dari bermodalkan nomor NIK KTP, bisa ditelusuri pengeluaran kartu kredit hingga tagihan listrik rumahnya.
Ia lantas mengatakan, tak seharusnya mereka yang termasuk golongan kaya raya ikut menikmati layanan kesehatan untuk masyarakat miskin dan tidak membebani keuangan BPJS Kesehatan.
"Saya sendiri nanti mau ngomong sama Pak Ghufron (Direktur Utama BPJS Kesehatan), saya mau lihat 1.000 orang yang expense-nya di BPJS, saya mau tarik datanya," kata Budi Gunadi dalam Rapat Kerja Komisi IX DPR dengan Menkes yang disiarkan secara virtual, Rabu (23/11/2022).
"Saya mau lihat tagihan PLN bayarnya berapa KVA (kilovolt ampere), kalau KVA-nya sudah di atas 6.600, ya pasti itu adalah orang yang salah (tidak seharusnya ditanggung BPJS Kesehatan),” ujarnya lagi.
Baca juga: Menkes Minta Orang Kaya Tidak Pakai BPJS Kesehatan, YLKI: Kalau Gitu Ubah Dulu UU-nya
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.