Budi Gunadi mengatakan, BPJS Kesehatan hanya meng-cover layanan dasar untuk orang kaya. Adapun layanan tambahan ditanggung sendiri melalui asuransi swasta yang dihubungkan dengan BPJS.
"Jadi, kalau misalnya, obat-obatan. Saya butuh vitamin C yang generik. Itu di-cover BPJS yang generik saja. Kalau yang non-generik dan itu dibutuhkan, orang kaya bayar sendiri," kata Budi Gunadi saat ditemui di Hotel Shangri-La, Jakarta Pusat, Jumat (25/11/2022)
Namun, layanan tambahan yang ditanggung sendiri tidak berlaku bagi Peserta Bantuan Iuran (PBI) atau peserta miskin lainnya. Bagi mereka, pemerintah tetap menanggung seluruh biaya pertanggungan.
"Orang miskin dibayarin negara. Orang kaya bayar sendiri. Lewat mana? Lewat asuransi kesehatan swasta. Itu yang harus di-link dengan asuransi kesehatan BPJS," ujar Budi Gunadi.
"Kalau dia mau ambil yang generik, orang kaya boleh, tapi yang generik. Dia tidak boleh mengambil yang non-generik. Karena yang non-generik itu harus bayar sendiri, di situ harus kita jaga, keadilan," katanya lagi.
Adapun rencana ini muncul untuk memperbaiki standar layanan BPJS Kesehatan yang ada. Pasalnya, saat ini standar pelayanan yang diberikan BPJS Kesehatan masih sangat tinggi.
Fenomena ini sudah terjadi di beberapa perusahaan asuransi bermasalah, seperti Jiwasraya dan Bumiputera.
"Konsep asuransi sosial yang baik, dia cover seluruh rakyat Indonesia. Kaya, miskin, tua, muda, di Sabang sampai Merauke, tapi dengan standar tertentu, bukan standar yang sangat tinggi seperti sekarang. Standar tertentu yang bisa di-cover oleh keuangan negara," ujar Budi.
Lebih lanjut, Budi Gunadi mengatakan, asuransi sosial seperti BPJS Kesehatan harus bisa diakses oleh beragam kalangan, bukan hanya orang kaya.
"Dia (BPJS) akan cover dasarnya aja, KDK (Kelas Dasar Kesehatan) yang harus di-cover. Di atasnya, ada ada layanan-layanan tambahan, yang miskin itu cover oleh pemerintah," katanya.
Sebelumnya diberitakan, Budi Gunadi membeberkan BPJS Kesehatan selama ini harus menanggung beban pengobatan orang-orang yang tergolong kaya. Bahkan, ada di antaranya yang termasuk golongan konglomerat alias orang superkaya.
Menurut Budi, mendeteksi peserta BPJS Kesehatan dari golongan kaya raya sebenarnya cukup mudah. Dari bermodalkan nomor NIK KTP, bisa ditelusuri pengeluaran kartu kredit hingga tagihan listrik rumahnya.
"Saya sendiri nanti mau ngomong sama Pak Ghufron (Direktur Utama BPJS Kesehatan), saya mau lihat 1.000 orang yang expense-nya di BPJS, saya mau tarik datanya," kata Budi Gunadi dalam Rapat Kerja Komisi IX DPR dengan Menkes yang disiarkan secara virtual, Rabu (23/11/2022).
"Saya mau lihat tagihan PLN bayarnya berapa KVA (kilovolt ampere), kalau KVA-nya sudah di atas 6.600, ya pasti itu adalah orang yang salah (tidak seharusnya ditanggung BPJS Kesehatan),” ujarnya lagi.
https://nasional.kompas.com/read/2022/11/25/17184091/orang-kaya-pakai-bpjs-menkes-kalau-butuh-obat-non-generik-bayar-sendiri