Salin Artikel

Orang Kaya Pakai BPJS, Menkes: Kalau Butuh Obat Non-generik, Bayar Sendiri

Budi Gunadi mengatakan, BPJS Kesehatan hanya meng-cover layanan dasar untuk orang kaya. Adapun layanan tambahan ditanggung sendiri melalui asuransi swasta yang dihubungkan dengan BPJS.

"Jadi, kalau misalnya, obat-obatan. Saya butuh vitamin C yang generik. Itu di-cover BPJS yang generik saja. Kalau yang non-generik dan itu dibutuhkan, orang kaya bayar sendiri," kata Budi Gunadi saat ditemui di Hotel Shangri-La, Jakarta Pusat, Jumat (25/11/2022)

Namun, layanan tambahan yang ditanggung sendiri tidak berlaku bagi Peserta Bantuan Iuran (PBI) atau peserta miskin lainnya. Bagi mereka, pemerintah tetap menanggung seluruh biaya pertanggungan.

"Orang miskin dibayarin negara. Orang kaya bayar sendiri. Lewat mana? Lewat asuransi kesehatan swasta. Itu yang harus di-link dengan asuransi kesehatan BPJS," ujar Budi Gunadi.

"Kalau dia mau ambil yang generik, orang kaya boleh, tapi yang generik. Dia tidak boleh mengambil yang non-generik. Karena yang non-generik itu harus bayar sendiri, di situ harus kita jaga, keadilan," katanya lagi.

Adapun rencana ini muncul untuk memperbaiki standar layanan BPJS Kesehatan yang ada. Pasalnya, saat ini standar pelayanan yang diberikan BPJS Kesehatan masih sangat tinggi.

Fenomena ini sudah terjadi di beberapa perusahaan asuransi bermasalah, seperti Jiwasraya dan Bumiputera.

"Konsep asuransi sosial yang baik, dia cover seluruh rakyat Indonesia. Kaya, miskin, tua, muda, di Sabang sampai Merauke, tapi dengan standar tertentu, bukan standar yang sangat tinggi seperti sekarang. Standar tertentu yang bisa di-cover oleh keuangan negara," ujar Budi.

Lebih lanjut, Budi Gunadi mengatakan, asuransi sosial seperti BPJS Kesehatan harus bisa diakses oleh beragam kalangan, bukan hanya orang kaya.

"Dia (BPJS) akan cover dasarnya aja, KDK (Kelas Dasar Kesehatan) yang harus di-cover. Di atasnya, ada ada layanan-layanan tambahan, yang miskin itu cover oleh pemerintah," katanya.

Sebelumnya diberitakan, Budi Gunadi membeberkan BPJS Kesehatan selama ini harus menanggung beban pengobatan orang-orang yang tergolong kaya. Bahkan, ada di antaranya yang termasuk golongan konglomerat alias orang superkaya.

Menurut Budi, mendeteksi peserta BPJS Kesehatan dari golongan kaya raya sebenarnya cukup mudah. Dari bermodalkan nomor NIK KTP, bisa ditelusuri pengeluaran kartu kredit hingga tagihan listrik rumahnya.

"Saya sendiri nanti mau ngomong sama Pak Ghufron (Direktur Utama BPJS Kesehatan), saya mau lihat 1.000 orang yang expense-nya di BPJS, saya mau tarik datanya," kata Budi Gunadi dalam Rapat Kerja Komisi IX DPR dengan Menkes yang disiarkan secara virtual, Rabu (23/11/2022).

"Saya mau lihat tagihan PLN bayarnya berapa KVA (kilovolt ampere), kalau KVA-nya sudah di atas 6.600, ya pasti itu adalah orang yang salah (tidak seharusnya ditanggung BPJS Kesehatan),” ujarnya lagi.

https://nasional.kompas.com/read/2022/11/25/17184091/orang-kaya-pakai-bpjs-menkes-kalau-butuh-obat-non-generik-bayar-sendiri

Terkini Lainnya

Bicara Posisi Politik PDI-P, Komarudin Watubun: Tak Harus dalam Satu Gerbong, Harus Ada Teman yang Mengingatkan

Bicara Posisi Politik PDI-P, Komarudin Watubun: Tak Harus dalam Satu Gerbong, Harus Ada Teman yang Mengingatkan

Nasional
Anggota Komisi II DPR Nilai Perlu Ada Revisi UU Pemilu Terkait Aturan Cuti Kampanye Pejabat Negara

Anggota Komisi II DPR Nilai Perlu Ada Revisi UU Pemilu Terkait Aturan Cuti Kampanye Pejabat Negara

Nasional
Proses di PTUN Masih Berjalan, PDI-P Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

Proses di PTUN Masih Berjalan, PDI-P Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

Nasional
DKPP Verifikasi Aduan Dugaan Ketua KPU Goda Anggota PPLN

DKPP Verifikasi Aduan Dugaan Ketua KPU Goda Anggota PPLN

Nasional
Kasus Eddy Hiariej Dinilai Mandek, ICW Minta Pimpinan KPK Panggil Jajaran Kedeputian Penindakan

Kasus Eddy Hiariej Dinilai Mandek, ICW Minta Pimpinan KPK Panggil Jajaran Kedeputian Penindakan

Nasional
KPU Undang Jokowi Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Besok

KPU Undang Jokowi Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Besok

Nasional
Cak Imin Mengaku Belum Dapat Undangan KPU untuk Penetapan Prabowo-Gibran

Cak Imin Mengaku Belum Dapat Undangan KPU untuk Penetapan Prabowo-Gibran

Nasional
Tentara AS Meninggal Saat Tinjau Tempat Latihan Super Garuda Shield di Hutan Karawang

Tentara AS Meninggal Saat Tinjau Tempat Latihan Super Garuda Shield di Hutan Karawang

Nasional
DKPP Terima 200 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu Selama 4 Bulan Terakhir

DKPP Terima 200 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu Selama 4 Bulan Terakhir

Nasional
Nasdem-PKB Sepakat Tutup Buku Lama, Buka Lembaran Baru

Nasdem-PKB Sepakat Tutup Buku Lama, Buka Lembaran Baru

Nasional
Tentara AS Hilang di Hutan Karawang, Ditemukan Meninggal Dunia

Tentara AS Hilang di Hutan Karawang, Ditemukan Meninggal Dunia

Nasional
Lihat Sikap Megawati, Ketua DPP Prediksi PDI-P Bakal di Luar Pemerintahan Prabowo

Lihat Sikap Megawati, Ketua DPP Prediksi PDI-P Bakal di Luar Pemerintahan Prabowo

Nasional
PDI-P Harap Pilkada 2024 Adil, Tanpa 'Abuse of Power'

PDI-P Harap Pilkada 2024 Adil, Tanpa "Abuse of Power"

Nasional
PKS Belum Tentukan Langkah Politik, Jadi Koalisi atau Oposisi Pemerintahan Prabowo-Gibran

PKS Belum Tentukan Langkah Politik, Jadi Koalisi atau Oposisi Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
KPK Duga Biaya Distribusi APD Saat Covid-19 Terlalu Mahal

KPK Duga Biaya Distribusi APD Saat Covid-19 Terlalu Mahal

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke