JAKARTA, KOMPAS.com - Polri memastikan tidak ada barang terbakar akibat kejadian korsleting di ruangan Badan Inteiljen dan Keamanan (Baintelkam) Mabes Polri, Jakarta, Kamis (24/11/2022) malam.
"Tidak ada barang-barang lain yang terbakar," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan saat dikonfirmasi, Jumat (25/11/2022).
Ramadhan menjelaskan, penyebab korsleting karena adanya 2 baterai UPS di ruang tersebut yang mengalami gangguan.
Baca juga: Polri: Tidak Ada Kebakaran di Ruang Baintelkam Mabes Polri, Hanya Korsleting
Hal itu juga sudah berhasil dipadamkan dengan menggunakan alat pemadam api ringan (APAR).
"Baterai tersebut rencana akan dipindahkan keluar kantor oleh teknisi tapi mengalami semacam hubungan pendek yang mengakibatkan percikan api. Tapi sudah bisa dikendalikan," ujar dia.
Diberitakan sebelumnya, Kepala Pelayanan Markas Besar Republik Indonesia (Kayanma) Polri Kombes Yudhi Sulistianto Wahid menyampaikan sekitar pukul 20.00 WIB memang sempat ada korsleting, tetapi bukan kebakaran.
Baca juga: Ruang Badan Intel di Mabes Polri Sempat Kebakaran, Dipadamkan dengan APAR
Ia menjelaskan Gedung Baintelkam Polri memang sedang dalam proses pembongkaran.
Kemudian, sekitar pukul 20.00 WIB malam terjadi korsleting. Korsleting itu, kata dia, terjadi pada baterai UTS milik ruangan Baintelkam.
"Sekitar jam 8 malam jadi ada terjadi korsleting pada saat tukang menyemen baterai yang ada di Baintelkam lagi mau dibongkar," ucap Yudhi pada Kamis malam.
Ia juga memastikan tidak ada korban dalam kejadian itu.
Baca juga: Kebakaran Rumah di Koja, 10 Unit Mobil Damkar Dikerahkan
Menurutnya setelah kejadian korslet itu dan api dipadamkan, ruangan tersebut sempat dipenuhi asap tebal, sehingga petugas dari Pemadam Kebakaran (damkar) Jakarta Selatan ikut membantu proses mengeluarkan asap yang ada di dalam gedung.
"Asap dari konslet listrik, korslet baterai antara besi sama besi jadi pada saat itu sudah ditanggulangi pemadam dan teman-teman pemadam kebakaran datang, tidak ada api," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.