Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Diharap Bijak Ajukan Pengganti Jenderal Andika demi Soliditas TNI

Kompas.com - 23/11/2022, 14:41 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Badan Pengurus Centra Initiative, Al Araf, berharap Presiden Joko Widodo (Jokowi) bersikap bijak dan mengutamakan prinsip rotasi dalam memilih calon Panglima TNI yang akan menggantikan Jenderal Andika Perkasa yang bakal pensiun pada 21 Desember 2022 mendatang.

"Proses pergantian berdasarkan rotasi ini untuk memperkuat soliditas di dalam tubuh TNI dan untuk menghindari terjadinya kecemburuan antarangkatan yang dapat melemahkan profesionalisme TNI secara organisasi," kata Al Araf saat dihubungi Kompas.com, Rabu (23/11/2022).

Baca juga: Anggota DPR Ingatkan Pergantian Panglima TNI Jangan Didominasi Satu Matra

Pergantian Panglima, kata Al Araf, meruapakan bagian penting dari proses regenerasi dan reorganisasi di dalam tubuh TNI.

Dia melanjutkan, proses pergantian itu sudah seharusnya segera dilakukan oleh Presiden Jokowi karena waktu yang terbatas.

Sebab selain Jenderal Andika Perkasa akan memasuki masa pensiun pada akhir Desember, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) bakal memasuki masa reses di pertengahan bulan yang sama.

Menurut Al Araf, pergantian Panglima TNI harus berdasarkan hukum dan undang-undang.

Baca juga: Mensesneg: Surpres Panglima TNI Dikirim ke DPR Hari ini

Mengacu kepada Undang-Undang Nomor 34/2004, Al Araf mengatakan proses pergantian Panglima TNI disyaratkan mempertimbangkan aspek rotasi.

Maka dari itu, Presiden Jokowi diharapkan memberikan kesempatan kepada para calon yang memenuhi dari seluruh matra buat diajukan menjadi Panglima TNI buat menggantikan Jenderal Andika Perkasa.

Sejak Presiden Jokowi memerintah mulai 2014, sampai saat ini tinggal TNI AL yang belum menduduki posisi Panglima TNI.

Maka dari itu, kata Al Araf, peluang Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Yudo Margono untuk diusulkan Presiden Jokowi menjadi Panglima TNI menggantikan Jenderal Andika Perkasa semakin lebar.

"Meski pergantian Panglima TNI adalah hak prerogatif Presiden, namun sangat penting untuk Presiden menggunakan haknya itu dengan bijak dan mendengarkan masukan publk dalam rangka mewujudkan TNI yang profesional," ujar Al Araf.

Baca juga: Profil 3 Calon Panglima TNI Pengganti Andika Perkasa, Siapa Pilihan Jokowi?

Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno mengatakan, surat presiden (surpres) pergantian Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI) akan dikirimkan ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada Rabu (23/11/2022) hari ini.

Menurutnya, pengiriman ini mempertimbangkan masa reses DPR yang akan dimulai dalam waktu dekat.

"Surpres penggantian panglima TNI itu kita kan reses dalam beberapa waktu ke depan akan reses di DPR, kita sudah menghitung. Pada hari ini kita akan dikirim kepada DPR surpres-nya. Jamnya belum," jelas Pratikno di Istana Negara pada Rabu pagi.

Saat ditanya siapa nama calon Panglima TNI yang sudah direkomendasikan oleh Presiden Jokowi, Pratikno enggan menjawab.

Baca juga: Ngabalin Sebut Jokowi Sudah Siapkan Surpres Pergantian Panglima TNI

Halaman:


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com