Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Belum Kirim Surpres Pergantian Panglima TNI, DPR Yakin Tak Akan Ada Kekosongan Jabatan

Kompas.com - 21/11/2022, 16:07 WIB
Tatang Guritno,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi I DPR Bobby Adhityo Rizaldy meyakini tak akan ada kekosongan jabatan Panglima TNI.

Ia mengatakan, Komisi I DPR bakal berupaya agar proses transisi jabatan dari Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa pada penerusnya berjalan lancar.

“Kami di Komisi I melaksanakan proses sesuai UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI, Pasal 13 Ayat 6, 20 hari kerja diluar reses untuk menyetujui usulan Presiden,” ujar Bobby pada Kompas.com, Senin (21/11/2022).

“Agar masa transisi berjalan lancar dan tidak ada kekosongan seperti pada saat peralihan dari Pak Faisal Tanjung ke Pak Wiranto, dari tanggal 12 Februari ke 16 Februari 1998, ada tiga hari (jabatan) kosong,” katanya lagi.

Baca juga: Ada Faktor Politik dalam Pergantian Panglima TNI, Pengamat: Bukan Hal yang Perlu Diperdebatkan

Hingga kini diketahui Surat Presiden (Surpres) pergantian Panglima TNI belum dikirim Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke DPR.

Padahal, Komisi I DPR mesti melakukan tes uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test pada calon pengganti Andika Perkasa.

Sementara masa reses DPR bakal berlangsung 16 Desember 2022 sampai 9 Januari 2023.

Namun, Bobby menilai tak masalah jika Surpres diterima DPR setelah tanggal 16 Desember 2022.

Baca juga: Soal Panglima TNI Pengganti Andika, Wapres: Kita Tunggu Presiden

Menurutnya, Komisi I bisa tetap melangsungkan fit and proper test saat masa reses DPR berlangsung.

“Bisa saja bila berkoordinasi dengan pimpinan untuk dijadwalkan,” katanya.

Oleh karenanya, Bobby meminta masyarakat menunggu dan memberikan waktu pada Jokowi untuk memilih pengganti Andika Perkasa.

“Jadi, kami hanya bisa menyampaikan agar publik bersabar dan memberikan kesempatan pada Presiden yang mungkin masih mengkaji usulan Panglima ini,” ujarnya.

Baca juga: Jokowi Disarankan Segera Kirim Surpres Panglima TNI supaya DPR Tak Tergesa-gesa

Diketahui, Ketua DPR Puan Maharani juga telah mendesak agar Jokowi segera mengirimkan Surpres pergantian Panglima TNI.

Pasalnya, Andika Perkasa bakal pensiun Desember 2022 ketika berusia 58 tahun.

Puan Maharani percaya, mantan Wali Kota Solo itu telah memikirkan banyak pertimbangan untuk menunjuk Panglima TNI yang baru.

“Siapa, bagaimana, bagaimana calon yang akan dipilih, apakah itu terkait dengan kinerja dan lain-lain, tentu saja Presiden sudah mempunyai pertimbangan terkait dengan hal itu," kata Puan ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (17/11/2022).

Baca juga: Puan Tagih Jokowi Kirim Surpres Pengganti Panglima TNI sebelum Masa Sidang DPR Ditutup

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Nasional
Pro-Kontra 'Presidential Club', Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Pro-Kontra "Presidential Club", Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Nasional
Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Nasional
Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Nasional
SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

Nasional
Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Nasional
Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Nasional
Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Nasional
Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Nasional
Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Nasional
SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

Nasional
Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

Nasional
Polri Desak Kepolisian Thailand Serahkan Fredy Pratama ke Indonesia Jika Tertangkap

Polri Desak Kepolisian Thailand Serahkan Fredy Pratama ke Indonesia Jika Tertangkap

Nasional
Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com