JAKARTA, KOMPAS.com - Peneliti senior Marapi Consulting and Advisory Beni Sukadis menyebut terdapat faktor politik setiap pergantian jabatan Panglima TNI.
Menurut Beni, faktor politik tersebut karena pergantian Panglima TNI merupakan bagian dari produk kebijakan Presiden yang tak lepas dari keputusan politik.
“Soal faktor politik sebagai pertimbangan usulan nama calon panglima, pasti ada. Tetapi patut digarisbawahi adalah semua kebijakan Presiden adalah hasil keputusan politik. Jadi, faktor politik bukan suatu hal yang perlu diperdebatkan,” kata Beni kepada Kompas.com, Kamis (17/11/2022).
Sebaliknya, Beni mengatakan bahwa yang perlu diperhatikan dalam pergantian panglima TNI adalah perihal rekam jejak sosok penerus tongkat komando Jenderal Andika Perkasa.
Baca juga: DPR Sebut Surpres Pengganti Panglima TNI Segera Diproses, Pimpinan Sudah Kontak Kemensesneg
Menurutnya, momen pergantian Panglima TNI harus juga melihat faktor kapabilitas, pengalaman, dan syarat non-administratif.
“Dengan kata lain, nominasi panglima TNI tidak perlu menjadi bahasan dan polemik yang rumit karena itu merupakan hak istimewa Presiden RI,” ujar Beni.
Beni juga menyoroti perihal surat presiden (surpres) pergantian panglima TNI yang tak kunjung dikirim ke DPR RI.
Ia mengatakan bahwa pengiriman surpres pada dasarnya tidak ada batasan jangka waktu.
“Soal surpres tidak ada deadline atau jangka waktu yang kaku, namun seharusnya akhir bulan sudah harus dikirim ke DPR terkait usulan nama calon panglima,” katanya.
Baca juga: Pengamat Militer Sebut Posisi Panglima TNI Jatah KSAL Yudo Margono, Ini Alasannya
Diketahui, Andika Perkasa akan pensiun bulan Desember, tepatnya ketika ia memasuki usia 58 tahun pada 21 Desember 2022.
Sosok penerusnya hingga kini masih menjadi teka-teki.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebelumnya mengatakan bakal segera menyiapkan nama calon pengganti Andika Perkasa yang akan memasuki usia pensiun.
"Ya segera, segera kita siapkan penggantinya," kata Jokowi seusai menghadiri peringatan HUT Partai Perindo di kawasan Kebon Sirih, Jakarta, pada 7 November 2022.
Jokowi menambahkan, nama calon pengganti Andika Perkasa akan dipilih dari salah satu dari tiga kepala staf TNI.
"Sudah semua di kantong, kan memang harus dari kepala staf yang ada, nanti segera dipilih," ujar Jokowi.
Baca juga: Pimpinan DPR Harap Surpres Pengganti Panglima TNI Dikirimkan Sebelum 25 November
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.