Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Disarankan Segera Kirim Surpres Panglima TNI supaya DPR Tak Tergesa-gesa

Kompas.com - 18/11/2022, 11:49 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) disarankan segera mengirim surat presiden (surpres) pergantian Panglima TNI supaya Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) tidak tergesa-gesa dalam memeriksa profil pengganti Jenderal Andika Perkasa yang akan pensiun tahun ini.

"Ada baiknya Presiden Jokowi untuk segera mengirimkan surpres ke DPR sehingga parlemen tidak terburu-buru dalam memproses surat tersebut," kata Kepala Center for Intermestic and Diplomatic Engagement (CIDE), Anton Aliabbas, dalam keterangan yang diterima Kompas.com, Jumat (18/11/2022).

Baca juga: DPR Sebut Surpres Pengganti Panglima TNI Segera Diproses, Pimpinan Sudah Kontak Kemensesneg

Akan tetapi, Anton mengatakan, Jokowi dapat tetap bisa mengirimkan surpres calon panglima TNI sebelum Desember 2022 berakhir.

"Bahkan, jika surpres dikirimkan setelah 21 Desember saat Andika berusia 58 tahun juga tetap dibolehkan dari sisi ketentuan," ujar Anton.

Anton berharap Presiden Jokowi tidak tergoda untuk memikirkan opsi perpanjangan usia pensiun Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa karena dinilai bisa mengganggu regenerasi di tubuh TNI.

Sebelumnya, Ketua DPR Puan Maharani menagih Presiden Jokowi untuk mengirim surpres penggantian Panglima TNI sebelum masa sidang periode ini ditutup pada Desember 2022.

Baca juga: Pimpinan DPR Harap Surpres Pengganti Panglima TNI Dikirimkan Sebelum 25 November

"Saya tentu saja meminta sebelum reses atau penutupan masa sidang dari DPR suratnya sudah diterima oleh Ketua DPR," ujar Puan saat ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (17/11/2022). Puan menjelaskan, saat ini DPR masih akan melaksanakan sidang hingga pertengahan Desember 2022.

Dia yakin Jokowi sudah bergerak untuk menentukan mekanisme dari pemilihan calon Panglima TNI selanjutnya. Pastinya, Panglima TNI akan dipilih dari tiga kepala staf angkatan.

Mereka adalah Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman, Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Yudo Margono, dan Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) Marsekal Fadjar Prasetyo.

"Saya meyakini bahwa pasti sudah ada mekanisme yang sudah dilakukan oleh Presiden karena memang suratnya nanti akan melalui Presiden pada Ketua DPR," ucap Puan.

Baca juga: Puan Tagih Jokowi Kirim Surpres Pengganti Panglima TNI sebelum Masa Sidang DPR Ditutup

"Saya meyakini bahwa pasti sudah ada mekanisme yang sudah dilakukan oleh Presiden karena memang suratnya nanti akan melalui Presiden pada Ketua DPR," ujar Puan.

"Siapa, bagaimana, bagaimana calon yang akan dipilih, apakah itu terkait dengan kinerja dan lain-lain, tentu saja Presiden sudah mempunyai pertimbangan terkait dengan hal itu," imbuh Puan.

Sementara itu, Wakil Ketua DPR Lodewijk F Paulus mengatakan, pihaknya berharap surpres penggantian Panglima TNI dapat dikirimkan ke DPR sebelum 25 November 2022.

Baca juga: Ada Faktor Politik dalam Pergantian Panglima TNI, Pengamat: Bukan Hal yang Perlu Diperdebatkan

"Ya kita tunggu, tapi kita sudah ada informasi akan diproses karena waktu kita masih ada kok untuk proses ya. Mungkin kita tinggal tunggu saja apakah calonnya satu atau dua ya kita menyesuaikan aja," kata Lodewijk.

(Penulis : Adhyasta Dirgantara | Editor : Sabrina Asril)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pasca-bentrokan Brimob dan TNI AL di Sorong, Pangkoarmada III Pastikan Tindak Tegas Para Pelaku

Pasca-bentrokan Brimob dan TNI AL di Sorong, Pangkoarmada III Pastikan Tindak Tegas Para Pelaku

Nasional
Kubu Ganjar-Mahfud Sebut Keterangan 4 Menteri di Sidang MK Tak Menjawab Fakta Politisasi Bansos

Kubu Ganjar-Mahfud Sebut Keterangan 4 Menteri di Sidang MK Tak Menjawab Fakta Politisasi Bansos

Nasional
PPP Siap Gabung Pemerintahan Prabowo, Golkar: Nanti Dibahas di Internal KIM

PPP Siap Gabung Pemerintahan Prabowo, Golkar: Nanti Dibahas di Internal KIM

Nasional
Serahkan Kesimpulan ke MK, Kubu Ganjar-Mahfud Tegaskan Tetap pada Petitum Awal

Serahkan Kesimpulan ke MK, Kubu Ganjar-Mahfud Tegaskan Tetap pada Petitum Awal

Nasional
Tim Ganjar-Mahfud Serahkan Kesimpulan ke MK, Sebut 5 Pelanggaran yang Haruskan Pilpres Diulang

Tim Ganjar-Mahfud Serahkan Kesimpulan ke MK, Sebut 5 Pelanggaran yang Haruskan Pilpres Diulang

Nasional
3 Cara Isi Saldo JakCard

3 Cara Isi Saldo JakCard

Nasional
Waspadai Dampak Perang Israel-Iran, Said Minta Pemerintah Lakukan 5 Langkah Strategis Ini

Waspadai Dampak Perang Israel-Iran, Said Minta Pemerintah Lakukan 5 Langkah Strategis Ini

Nasional
Mahasiswa Hukum Empat Kampus Serahkan 'Amici Curiae', Minta MK Batalkan Hasil Pemilu

Mahasiswa Hukum Empat Kampus Serahkan "Amici Curiae", Minta MK Batalkan Hasil Pemilu

Nasional
MA Tolak Kasasi Bambang Kayun

MA Tolak Kasasi Bambang Kayun

Nasional
Polri: Puncak Arus Balik Sudah Terlewati, 30 Persen Pemudik Belum Kembali ke Jakarta

Polri: Puncak Arus Balik Sudah Terlewati, 30 Persen Pemudik Belum Kembali ke Jakarta

Nasional
Serahkan Kesimpulan ke MK, Bawaslu Jawab Dalil soal Pendaftaran Gibran dan Politisasi Bansos

Serahkan Kesimpulan ke MK, Bawaslu Jawab Dalil soal Pendaftaran Gibran dan Politisasi Bansos

Nasional
Jadi Tersangka KPK, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Punya Harta Rp 4,7 M

Jadi Tersangka KPK, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Punya Harta Rp 4,7 M

Nasional
KPK Cegah Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor ke Luar Negeri

KPK Cegah Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor ke Luar Negeri

Nasional
KPK Perpanjang Masa Penahanan Dua Eks Anak Buah Gus Muhdlor

KPK Perpanjang Masa Penahanan Dua Eks Anak Buah Gus Muhdlor

Nasional
Gelar Peninjauan di Pelabuhan Panjang dan Bakauheni, Jasa Raharja Pastikan Kelancaran Arus Balik di Wilayah Lampung

Gelar Peninjauan di Pelabuhan Panjang dan Bakauheni, Jasa Raharja Pastikan Kelancaran Arus Balik di Wilayah Lampung

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com