Ia mengatakan, Komisi I DPR bakal berupaya agar proses transisi jabatan dari Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa pada penerusnya berjalan lancar.
“Kami di Komisi I melaksanakan proses sesuai UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI, Pasal 13 Ayat 6, 20 hari kerja diluar reses untuk menyetujui usulan Presiden,” ujar Bobby pada Kompas.com, Senin (21/11/2022).
“Agar masa transisi berjalan lancar dan tidak ada kekosongan seperti pada saat peralihan dari Pak Faisal Tanjung ke Pak Wiranto, dari tanggal 12 Februari ke 16 Februari 1998, ada tiga hari (jabatan) kosong,” katanya lagi.
Hingga kini diketahui Surat Presiden (Surpres) pergantian Panglima TNI belum dikirim Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke DPR.
Padahal, Komisi I DPR mesti melakukan tes uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test pada calon pengganti Andika Perkasa.
Sementara masa reses DPR bakal berlangsung 16 Desember 2022 sampai 9 Januari 2023.
Namun, Bobby menilai tak masalah jika Surpres diterima DPR setelah tanggal 16 Desember 2022.
“Bisa saja bila berkoordinasi dengan pimpinan untuk dijadwalkan,” katanya.
Oleh karenanya, Bobby meminta masyarakat menunggu dan memberikan waktu pada Jokowi untuk memilih pengganti Andika Perkasa.
“Jadi, kami hanya bisa menyampaikan agar publik bersabar dan memberikan kesempatan pada Presiden yang mungkin masih mengkaji usulan Panglima ini,” ujarnya.
Pasalnya, Andika Perkasa bakal pensiun Desember 2022 ketika berusia 58 tahun.
Puan Maharani percaya, mantan Wali Kota Solo itu telah memikirkan banyak pertimbangan untuk menunjuk Panglima TNI yang baru.
“Siapa, bagaimana, bagaimana calon yang akan dipilih, apakah itu terkait dengan kinerja dan lain-lain, tentu saja Presiden sudah mempunyai pertimbangan terkait dengan hal itu," kata Puan ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (17/11/2022).
https://nasional.kompas.com/read/2022/11/21/16073431/jokowi-belum-kirim-surpres-pergantian-panglima-tni-dpr-yakin-tak-akan-ada