JAKARTA, KOMPAS.com - Customer Service Layanan Luar Negeri Bank BNI KC Cibinong Anita Amalia Dwi Agustine mengungkapkan bahwa ada pemindahan dana sebesar Rp 200 juta dari rekening Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J ke rekening milik Ricky Rizal.
Hal itu disampaikan Anita dalam persidangan kasus pembunuhan Brigadir J dengan terdakwa terdakwa Richard Eliezer atau Bharada E, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.
Awalnya, hakim ketua Wahyu Iman Santosa mempertanyakan kaitan antara Anita dan perkara pembunuhan Brigadir J tersebut.
Baca juga: 10 Polisi Akan jadi Saksi untuk Sidang Lanjutan Kasus Pembunuhan Berencana Brigadir J Besok
“Apa yang anda ketahui dengan perkara ini?” tanya hakim dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (21/11/2022).
Anita pun menjelaskan bahwa dalam berita acara pemeriksaan (BAP) ia pernah diberikan kuasa untuk membuka data nasabah milik Ricky Rizal.
“Ada apa dengan data nasabah Ricky Rizal?” tanya hakim.
“Ketika di BAP itu ditanyakan transaksi yang ada milik rekening Ricky Rizal,” jelas Anita.
Baca juga: Sidang Kasus Brigadir J Dilanjutkan, PN Jaksel Singgung Siaran Live
“Saudara masih ingat data apa aja yang saudara berikan?” lanjut hakim.
“Rekening koran,” jawab Anita
Anita mengungkapkan bahwa data itu diserahkan pada tanggal 11 Juli 2022. Sementara diketahui Brigadir J tewas pada 8 Juli 2022.
Data tersebut berisi dua kali transaksi dari Brigadir J kepada Ricky Rizal senilai Rp 100 juta.
“Ada uang masuk melalui internet banking pemindahan dari (nomor rekening) 1296249462 atas nama Nofriansyah Josua Rp 100 juta, dua kali di tanggal yang sama,” jelas pegawai Bank BNI itu.
“Tanggal 11?” tanya hakim memastikan.
Baca juga: Kejagung Sebut Siaran Langsung Sidang Brigadir J Bakal Diatur Lagi
“Ya, 11 Juli 2022,” jawab Anita.
“Ada pemindahan rekening atas nama Yosua ke terdakwa Ricky Rizal, sejumlah?” tanya hakim lagi.
“Rp 100 juta sebanyak dua kali, jadi total Rp 200 juta,” jelas Anita.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.