Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kejagung Cium Dugaan Pengaturan Tender dalam Korupsi BTS Kemenkominfo

Kompas.com - 18/11/2022, 06:50 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Hasil penyidikan Kejaksaan Agung (Kejagung) menemukan dugaan pengaturan tender dalam pengadaan proyek Base Transceiver Station (BTS) 4G oleh Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi pada Kementerian Komunikasi dan Informatika (BAKTI Kemenkominfo) pada 2020 sampai 2022.

Pengaturan yang dimaksud adalah dugaan merekayasa tender atau lelang pengadaan BTS 4G sehingga hanya jatuh ke sejumlah perusahaan.

Baca juga: Kerugian Korupsi BTS Kemenkominfo Diperkirakan Mencapai Rp 1 Triliun

"Belum dengar saya (perusahaannya). Tapi memang ada pengaturan tender," kata Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, di Kejagung, Jakarta, seperti dikutip dari Tribunnews.com, Kamis (17/11/2022).

Akan tetapi, Febrie tidak merinci pemegang tender yang dimaksud, apakah perusahaan negara atau Badan Usaha Milik Negara (BUMN) atau swasta.

Dugaan pengaturan tender itu kini sedang didalami oleh tim penyidik, termasuk jumlah proyeknya.

"Lagi dicari itu," kata Febrie.

Baca juga: Kominfo Serahkan Dokumen Proyek BTS ke Kejagung Terkait Dugaan Korupsi

Febrie mengatakan, tim penyidik masih fokus untuk mendalami dokumen-dokumen yang disita.

"Masih mendalami dokumen yang disita. Banyak betul," ucap Febrie.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus, Kuntadi mengatakan, pemeriksaan dokumen-dokumen dilakukan untuk mencocokkan berbagai data yang telah diterima tim penyidik.

"Kita fokus dari analisa terhadap data-data. Dari sana nanti akan kita kembangkan mulai dari perencanaan sampai ke pelaksanaan," ujar Kuntadi.

Terkait penyidikan perkara ini, Kuntadi menyebutkan mereka sudah mulai menemukan titik terang atau petunjuk.

Baca juga: Korupsi BTS 4G: Kejagung Geledah Kemenkominfo dan Perusahaan Swasta

"Ada yang cerah, ada yang gelap," ujar Kuntadi.

Kuntadi menuturkan proses penyidikan perkara berjalan sesuai tahapan. Dia menyampaikan akan ada perkembangan yang signifikan pada pekan depan terkait penyidikan kasus dugaan korupsi BTS 4G di BAKTI Kemenkominfo.

"Tunggu minggu depan lah," kata Kuntadi.

Penyidik Jampidsus Kejagung melakukan gelar perkara atau ekspos dugaan penyimpangan pengadaan BTS 4G BAKTI Kemenkominfo pada 25 Oktober 2022 lalu.

Dari hasil gelar perkara itu dinyatakan telah ditemukan bukti permulaan yang cukup tentang adanya dugaan korupsi dalam Penyediaan Infrastruktur BTS 4G dan Infrastruktur Pendukung Paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kemenkominfo RI Tahun 2020 sampai dengan 2022.

Baca juga: Digugat ke PTUN, BPOM Akan Didampingi Pihak Kejagung

Penyidik kemudian meningkatkan status penanganan perkara dugaan korupsi BTS 4G Kemenkominfo ke tahap penyidikan pada Rabu (3/11/2022).

Keputusan untuk meningkatkan status penanganan perkara ke tahap penyidikan dilakukan setelah penyidik melakukan gelar perkara dan memeriksa sekitar 60 orang saksi pada tahap penyelidikan.

Penyidik bahkan telah menggeledah lima kantor perusahaan yang diduga terkait dengan dugaan perkara korupsi itu, yakni PT Fiberhome Technologies Indonesia, PT Aplikanusa Lintasarta, PT Infrastruktur Bisnis Sejahtera, PT Sansasine Exindo, PT Moratelindo, PT Excelsia Mitraniaga Mandiri, dan PT ZTE Indonesia.

Dari hasil penggeledahan itu penyidik menemukan dokumen-dokumen penting yang terkait dengan penanganan perkara.

Baca juga: Kejagung Terima 3 SPDP Kasus Gagal Ginjal Akut, Ada Kemungkinan Bisa Bertambah

Menurut hasil penyidikan, lima paket proyek yang ditangani BAKTI Kemenkominfo itu berada di wilayah 3T, yakni terluar, tertinggal dan terpencil, seperti Papua, Sulawesi, Kalimantan, Sumatera dan Nusa Tenggara Timur.

(Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kejaksaan Agung Temukan Adanya Pengaturan Tender Proyek BTS Kominfo)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Nasional
Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Nasional
Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Nasional
Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Nasional
Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Nasional
Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Nasional
Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Nasional
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Nasional
Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Nasional
Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Nasional
Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Nasional
Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Nasional
PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

Nasional
Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

Nasional
Timnas Lawan Irak Malam Ini, Jokowi Harap Indonesia Menang

Timnas Lawan Irak Malam Ini, Jokowi Harap Indonesia Menang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com