Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mendagri Minta DPR Segera Kirim Hasil Pengesahan UU Papua Barat Daya ke Presiden

Kompas.com - 17/11/2022, 16:54 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta DPR segera mengirimkan hasil pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya ke Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Hal itu disampaikan usai RUU Papua Barat Daya itu disahkan DPR dalam Rapat Paripurna ke-10 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2022-2023, Kamis (17/11/2022).

"Kita mohon secepatnya dari DPR mengirimkan ke Presiden. Dari presiden, saya ada koordinasi dari Mensesneg dan Kumham (Kementerian Hukum dan HAM) supaya diharmonisasi dan segera diundangkan," kata Tito Karnavian di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis.

Tito mengatakan, setelah UU Papua Barat Daya diterbitkan, pihaknya baru akan mencarikan penjabat (Pj) yang tepat memimpin wilayah itu.

Baca juga: Tito Sebut Pemerintah Segera Terbitkan UU Provinsi Papua Barat Daya

Setelah itu, Presiden Jokowi akan menunjuk Pj Gubernur dan melantiknya.

"Kemungkinan minggu depan sudah ada sidang TPA (tim penilai akhir) penjabat gubernurnya. Karena pelantikan penjabat gubernur adalah simbol peresmian adanya pemerintahan de facto provinsi," ujar Tito.

Di sisi lain, Tito menyoroti pentingnya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Pemilu juga segera disahkan.

Hal ini karena Perppu Pemilu akan mengakomodasi pelaksanaan pemilihan umum (pemilu) di empat daerah otonomi baru (DOB) Papua, salah satunya Papua Barat Daya.

Baca juga: Sambut Gembira Papua Barat Daya Resmi Jadi Provinsi Ke-38, Mendagri: Ini Sejarah!

Tito berharap, Perppu Pemilu itu juga bisa dirampungkan segera mungkin.

"Karena draf Perppu sudah dibicarakan dengan KPU, Bawaslu, DKPP dan Komisi II, ya segera kita undangkan. Supaya tidak mengganggu proses tahapan Pemilu," katanya.

Tak main-main, Tito mengaku telah memiliki target merampungkan Perppu Pemilu akhir November atau awal Desember.

Sebelumnya diberitakan, DPR menyetujui RUU tentang Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya disahkan menjadi Undang-Undang (UU) dalam rapat paripurna ke-10 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2022-2023, Kamis.

"Kami akan menanyakan, kepada setiap fraksi apakah Rancangan Undang Undang Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya dapat disetujui dan disahkan menjadi Undang Undang, setuju ya semua?" kata Ketua DPR Puan Maharani yang memimpin rapat, Kamis.

"Setuju," jawaban seluruh peserta sidang yang diiringi ketuk palu dari Puan penanda persetujuan.

Baca juga: DPR Sahkan RUU Papua Barat Daya Jadi Undang-Undang

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Soal Orang 'Toxic' Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Soal Orang "Toxic" Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Nasional
Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Nasional
Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com