Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kapal Disita, Pengiriman Minyak Sawit Mentah Duta Palma Terancam Terhenti

Kompas.com - 15/11/2022, 05:41 WIB
Irfan Kamil,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Manajer Perkebunan PT Banyu Bening Utama Nikson Hasibuan menyebutkan bahwa produksi minyak sawit mentah di perusahaannya yang merupakan anak usaha PT Duta Palma terancam terhenti.

Hal itu ia ungkapkan saat dihadirkan sebagai saksi dalam sidang dugaan korupsi perkebunan kelapa sawit oleh PT Duta Palma dengan terdakwa Surya Darmadi dan mantan Bupati Indragiri Hulu (Inhu), Raja Thamsir Rachman.

Menurut Nikson, usaha pengiriman minyak sawit mentah dari PT Duta Palma Group terancam berhenti beroperasi lantaran kapal angkut minyak perusahaan tersebut disita oleh Kejaksaan Agung.

Baca juga: Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi PT Duta Palma, Total Ada 3

"Minggu ini kita kemungkinan akan disetop kalau tidak ada pengiriman minyak sawit atau crude palm oil (CPO)," ungkap Nikson dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN), Jakarta Pusat, Senin (14/11/2022).

Nikson mengungkapkan bahwa PT Banyu Bening Utama memiliki pabrik seluas 10 hektare yang bisa memproduksi 50 ton minyak sawit mentah setiap harinya.

Perusahaan itu, kata dia, memiliki daya tampung tangki sebanyak 8.000 ton minyak sawit mentah. Akan tetapi, hingga saat ini sudah ada 7.700 ton minyak dalam tangki tersebut yang masih tertimbun.

"Untuk saat ini berjalan, tapi saya pastikan dalam Minggu ini kita pasti setop. Karena kondisi CPO sekarang sudah 7.700," terang Nikson.

Baca juga: Diperiksa Kejagung Selama 6,5 Jam, Surya Darmadi Minta Penyidik Tak Blokir Rekening PT Duta Palma

Senada dengan Nikson, Kepala Tata Usaha Perkebunan Kelapa Sawit PT Banyu Bening Utama Ricis Hertianto yang juga hadir menjadi saksi dalam sidang itu menyampaikan hal yang sama.

Hertianto menyebutkan bahwa hasil produksi minyak sawit mentah di perusahaannya tidak bisa keluar lantaran tidak ada kapal untuk pengiriman.

"Kapal disita, enggak bisa, produksi enggak keluar. Sudah berjalan tiga bulan tangki penuh," ucap dia.

Hertianto mengatakan, kegiatan operasional akan terhenti apabila minyak sawit mentah hasil produksi tidak bisa dikirim. Menurut dia, penyitaan kapal itu juga berdampak terhadap karyawan perusahaan yang terancam dirumahkan.

"Kalau enggak dirumahkan ya enggak dapat gaji," ucap Hertianto.

Baca juga: Kasus Surya Darmadi, Jaksa Hadirkan 5 Saksi PNS

Ditemui usai persidangan, Kuasa Hukum Surya Darmadi, Juniver Girsang berpendapat, saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum telah menjelaskan dampak negatif dari pemblokiran rekening yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung.

Menurut Juniver, perusahaan milik Surya Darmadi itu terancam tutup lantaran sawit yang diproduksi tak bisa disalurkan ke tempat pemesanan.

"Jadi kami minta juga kepada jaksa, kalau ini dibiarkan diblokir rekening dan tidak diizinkan menggunakan kapal, tentu masyarakat menjadi korban," tuturnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dampak Korupsi Tol MBZ Terungkap dalam Sidang, Kekuatan Jalan Layang Berkurang hingga 6 Persen

Dampak Korupsi Tol MBZ Terungkap dalam Sidang, Kekuatan Jalan Layang Berkurang hingga 6 Persen

Nasional
Mahfud MD Ungkap Kecemasannya soal Masa Depan Hukum di Indonesia

Mahfud MD Ungkap Kecemasannya soal Masa Depan Hukum di Indonesia

Nasional
Jalan Berliku Anies Maju pada Pilkada Jakarta, Sejumlah Parpol Kini Prioritaskan Kader

Jalan Berliku Anies Maju pada Pilkada Jakarta, Sejumlah Parpol Kini Prioritaskan Kader

Nasional
Kunker di Mamuju, Wapres Olahraga dan Tanam Pohon Sukun di Pangkalan TNI AL

Kunker di Mamuju, Wapres Olahraga dan Tanam Pohon Sukun di Pangkalan TNI AL

Nasional
Sebut Demokrasi dan Hukum Mundur 6 Bulan Terakhir, Mahfud MD: Bukan karena Saya Kalah

Sebut Demokrasi dan Hukum Mundur 6 Bulan Terakhir, Mahfud MD: Bukan karena Saya Kalah

Nasional
Bobby Resmi Masuk Gerindra, Jokowi Segera Merapat ke Golkar?

Bobby Resmi Masuk Gerindra, Jokowi Segera Merapat ke Golkar?

Nasional
[POPULER NASIONAL] Korps Marinir Tak Jujur demi Jaga Marwah Keluarga Lettu Eko | Nadiem Sebut Kenaikan UKT untuk Mahasiswa Baru

[POPULER NASIONAL] Korps Marinir Tak Jujur demi Jaga Marwah Keluarga Lettu Eko | Nadiem Sebut Kenaikan UKT untuk Mahasiswa Baru

Nasional
Poin-poin Klarifikasi Mendikbud Nadiem di DPR soal Kenaikan UKT

Poin-poin Klarifikasi Mendikbud Nadiem di DPR soal Kenaikan UKT

Nasional
Kasus Covid-19 di Singapura Melonjak, Menkes: Pasti Akan Masuk ke Indonesia

Kasus Covid-19 di Singapura Melonjak, Menkes: Pasti Akan Masuk ke Indonesia

Nasional
Sidang Perdana Kasus Ketua KPU Diduga Rayu PPLN Digelar Tertutup Hari Ini

Sidang Perdana Kasus Ketua KPU Diduga Rayu PPLN Digelar Tertutup Hari Ini

Nasional
Saat PKB dan PKS Hanya Jadikan Anies 'Ban Serep' pada Pilkada Jakarta...

Saat PKB dan PKS Hanya Jadikan Anies "Ban Serep" pada Pilkada Jakarta...

Nasional
Tanggal 25 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 25 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Dukung Pengelolaan Sumber Daya Alam, PHE Aktif dalam World Water Forum 2024

Dukung Pengelolaan Sumber Daya Alam, PHE Aktif dalam World Water Forum 2024

Nasional
Ridwan Kamil Sebut Pembangunan IKN Tak Sembarangan karena Perhatian Dunia

Ridwan Kamil Sebut Pembangunan IKN Tak Sembarangan karena Perhatian Dunia

Nasional
Jemaah Haji Dapat 'Smart' Card di Arab Saudi, Apa Fungsinya?

Jemaah Haji Dapat "Smart" Card di Arab Saudi, Apa Fungsinya?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com