Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Minta Pemeriksaan Kesehatan di Luar Rutan, Surya Darmadi: Saya Memohon tapi Tak Ditanggapi

Kompas.com - 19/09/2022, 20:51 WIB
Irfan Kamil,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemilik PT Duta Palma, Surya Darmadi meminta izin kepada majelis hakim untuk bisa melakukan pemeriksaan kesehatan di luar Rumah Tahanan Negara (Rutan) Salemba cabang Kejaksaan Agung, tempat ia ditahan.

Melalui kuasa hukumnya, Juniver Girsang, Surya mengaku ingin memeriksa kondisi jantungnya dengan elektrokardiogram (EKG) di rumah sakit yang memiliki ahli jantung.

"Kami seizin majelis, mengajukan permohonan pemeriksaan medis, karena sewaktu beliau diperiksa di Kejaksaan juga pernah (sakit) jantung dan masuk (ruang) ICU (intensive care unit)" ucap Juniver dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Senin (19/9/2022).

"Waktu kami berkunjung ke rumah tahanan, beliau ini saya lihat lemah jantung. Jadi kami usulkan majelis, seizin majelis kami memohon permohonan kiranya diberi pemeriksaan secara medis EKG-nya majelis," ucapnya.

Baca juga: Minta Rekeningnya Dibuka, Surya Darmadi: Saya Tak Bisa Bayar Gaji 20.000 Karyawan...

Juniver pun mengajukan surat permohonan agar kliennya bisa dilakukan pemeriksaan kesehatan di luar rutan Salemba.

Apalagi, kata dia, Surya telah memasang tiga ring di dalam jantungnya untuk melancarkan aliran darah dan oksigen.

"Kami khawatir kondisinya saat ini, karena beliau ini sudah pemasangan ring 3 ya, secara resmi kami akan ajukan suratnya hari ini majelis," ucap Juniver.

Mendengar permohonan tersebut, hakim ketua Fahzal Hendri pun menanyakan kepada Surya apakah dokter di Rutan Salemba melakukan pemeriksaan rutin.

Menjawab pertanyaan hakim, Surya mengaku telah memohon pemeriksaan tetapi tidak pernah ditanggapi oleh pihak Rutan.

"Pak Surya Darmadi, seminggu itu ada pemeriksaan rutin oleh dokter?" tanya hakim.

"Selama ini saya di rutan, memohon (pemeriksaan kesehatan), tapi tidak ditanggapi," kata Surya.

Atas jawaban Surya, jaksa penuntut umum pun kemudian angkat bicara. Menurut jaksa, Surya dalam kondisi yang stabil.

Namun, kata jaksa, jika terjadi sesuatu terhadap terdakwa, Kejaksaan Agung memiliki rumah sakit sendiri yang bisa menjadi tempat rujukan.

"Izin Yang mulia, terkait dengan kesehatan terdakwa di cabang Rutan Salemba itu ada dokter yang selalu standby, dan kemarin dilakukan pemeriksaan terhadap terdakwa itu di dalam kondisi stabil," kata jaksa.

"Apakah ahli penyakit jantung ada di Rutan Salemba?" tanya hakim.

Baca juga: Bacakan Eksepsi, Kuasa Hukum Surya Darmadi Nilai Dakwaan JPU Prematur

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com