Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER NASIONAL] Nasdem Dinilai Kini Lebih Butuh Jokowi | "Tap in-tap out" Transjakarta Dilaporkan ke KPK

Kompas.com - 15/11/2022, 05:33 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Editor

Kendati demikian, menurutnya, posisi Nasdem di kabinet tidak aman.

Dia menduga, selambat-lambatnya Jokowi akan mencopot menteri Nasdem pada Februari 2023.

Dari tiga kursi, sosok Menkominfo Johnny G Plate dan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo memungkinkan diganti.

Sementara, Menteri LHK Siti Nurbaya mungkin dipertahankan karena kinerjanya baik.

"Dasar pilihannya memang sudah beda, dan kebutuhan politiknya ke depan juga berbeda," ucap Ray.

Ray menilai, Jokowi butuh ketenangan untuk menyelesaikan sisa masa jabatannya hingga 2024 mendatang.

Baca juga: Surya Paloh: Kalau Ada yang Bilang Jokowi Emoh ke Nasdem, Itu Sengaja Ingin Rusak Hubungan

Sementara, keberadaan Nasdem di pemerintahan terus menuai pro dan kontra setelah deklarasi pencapresan Anies Baswedan.

"Pak Jokowi butuh ketenangan politik, sementara Nasdem butuh riuh rendah politik," kata Ray.

"Jadi, pilihannya memang dua, mundur atau dimundurkan," tuturnya.

2. "Tap In Tap Out" Transjakarta Dilaporkan ke KPK, Diduga Ada Kerugian Rp 1,6 M per Hari

Pemotongan saldo penumpang bus Transjakarta lewat tap in dan tap out ditengarai ada indikasi korupsi.

Hal ini kemudian dilaporkan ke Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK).

Musa Emyus, anggota Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ), memperkirakan kerugian yang harus ditanggung masyarakat mencapai Rp 1,6 miliar per hari.

Pasalnya, ada pemotongan ganda yang dilakukan Transjakarta terhadap saldo penumpang saat masuk dan keluar (seharusnya hanya satu kali pemotongan).

Baca juga: PT Transjakarta Sebut Ada 6 Blind Spot pada Kendaraan Besar, Bagian Samping Paling Berbahaya

Tak diketahui pasti pula ke mana dana tersebut mengalir.

Halaman:


Terkini Lainnya

Dugaan TPPU Hakim Gazalba Saleh: Beli Alphard, Kredit Rumah Bareng Wadir RSUD di Jakarta

Dugaan TPPU Hakim Gazalba Saleh: Beli Alphard, Kredit Rumah Bareng Wadir RSUD di Jakarta

Nasional
Anggota Bawaslu Intan Jaya Mengaku Disandera KKB Jelang Pemilu, Tebus Ratusan Juta agar Bebas

Anggota Bawaslu Intan Jaya Mengaku Disandera KKB Jelang Pemilu, Tebus Ratusan Juta agar Bebas

Nasional
Dalam Sidang MK, KPU Ungkap Kontak Senjata TNI-OPM Jelang Hitung Suara, Satu Warga Sipil Tewas

Dalam Sidang MK, KPU Ungkap Kontak Senjata TNI-OPM Jelang Hitung Suara, Satu Warga Sipil Tewas

Nasional
Sinyal Kuat Eko Patrio Bakal Jadi Menteri Prabowo

Sinyal Kuat Eko Patrio Bakal Jadi Menteri Prabowo

Nasional
Yakin Presidential Club Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

Yakin Presidential Club Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

Nasional
Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

Nasional
Gejala Korupsisme Masyarakat

Gejala Korupsisme Masyarakat

Nasional
KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

Nasional
PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

Nasional
Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Nasional
Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Nasional
Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com