JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengakui bahwa 2 penjabat (pj) gubernur provinsi baru di Papua ditarik dulu sebagai staf ahli Mendagri, sebelum dilantik sebagai pj gubernur.
Dua orang itu yakni Apolo Safanpo yang dilantik jadi Pj Gubernur Papua Selatan serta Ribka Haluk yang dilantik jadi Pj Gubernur Papua Tengah.
Sumber Kompas.com di lingkungan Kemendagri menyampaikan, pelantikan Apolo dan Ribka sebagai staf ahli baru dilakukan pada Rabu (9/11/2022), sehari sebelum keduanya ditetapkan sebagai Pj Gubernur Papua Selatan dan Papua Tengah oleh Presiden RI Joko Widodo lewat Keputusan Presiden Nomor 115/P/2022.
Baca juga: Mendagri Lantik Pj Gubernur Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan
"Iya (ditarik jadi staf ahli Mendagri sebelum dilantik jadi pj gubernur) untuk memenuhi syarat karena penjabat (gubernur, harus merupakan) pimpinan tinggi madya. Undang-undang mengatakan itu," kata Tito ditemui usai melantik para pj gubernur provinsi baru Papua, Jumat (11/11/2022).
Apolo sebelumnya merupakan Rektor Universitas Cenderawasih yang merupakan jabatan fungsional, sebelum dilantik sebagai Staf Ahli Mendagri Bidang Pemerintahan.
Ribka sebelumnya merupakan Kepala Dinas Sosial Kependudukan dan Pencatatan Sipil Papua, jabatan eselon IIa, sebelum dilantik sebagai Staf Ahli Mendagri Bidang Aparatur dan Pelayanan Publik.
Baca juga: Nikolaus Kondomo Jadi Pj Gubernur Papua Pegunungan, Kejagung: Semoga Bisa Amanah
Menurut Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016, dalam Pasal 201, seorang pj gubernur harus merupakan ASN dengan pangkat pimpinan tinggi madya (eselon I). Jabatan staf ahli menteri adalah jabatan eselon Ib.
"Untuk jadi pj gubernur itu undang-undang menyatakan harus penjabat pimpinan tinggi madya, artinya eselon I struktural, fungsional pun enggak boleh," kata Tito.
"Pak Apolo itu fungsional jabatannya (sebagai Rektor Universitas Cenderawasih) makanya dia ditarik (jadi staf ahli) untuk memenuhi syarat sebagai pj, yaitu pimpinan tinggi madya eselon 1 struktural. Staf ahli menteri itu adalah eselon 1 struktural," ucap dia.
.
Penarikan calon pj gubernur sebagai staf ahli Mendagri jelang pelantikan bukan baru terjadi pada Apolo dan Ribka.
Sebelumnya, Pj Gubernur Aceh, Mayjen (purn) Achmad Marzuki dilantik Tito sebagai Staf Ahli Mendagri Bidang Hukum dan Kesatuan Bangsa pada 4 April 2022.
Pelantikan itu dilakukan 3 hari setelah Panglima TNI Andika Perkasa meneken pemberhentian yang bersangkutan dari TNI AD.
Pada 6 April 2022, Achmad Marzuki resmi dilantik sebagai Pj Gubernur Aceh.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.