Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemendagri Sebut Telah Finalisasi Dapil 3 DOB di Papua untuk Masuk Perppu Pemilu 2024

Kompas.com - 11/11/2022, 14:38 WIB
Vitorio Mantalean,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Menteri Dalam Negeri John Wempi Wetipo mengeklaim bahwa pemerintah sudah memiliki versi final dari desain daerah pemilihan (dapil) untuk dimasukkan ke dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Pemilu.

Sebelumnya, pembuatan Perppu ini disepakati bersama oleh DPR RI, pemerintah, dan penyelenggara pemilu, imbas pembentukan 3 provinsi/daerah otonomi baru (DOB) di Papua yang berimbas pada berubahnya desain dapil di Bumi Cenderawasih pada Undang-undang Pemilu.

John mengatakan, finalisasi dapil di 3 provinsi baru itu telah diserahkan dalam konsiyering terakhir dengan parlemen dan penyelenggara pemilu beberapa waktu lalu.

Baca juga: Kemendagri: Perppu Pemilu Belum Disahkan Menunggu Kejelasan Provinsi Papua Barat Daya

"Penyerahan kemarin supaya KPU bisa mengatur dapilnya. Jadi, KPU sudah bisa mulai mengatur dapil Papua Selatan sendiri, Papua Tengah sendiri, Papua Pegunungan sendiri, sehingga proses ini bisa berjalan," ungkap John kepada wartawan di kantor Kemendagri, Jumat (11/11/2022).

"Dengan 3 kode wilayah diberikan, berarti dari Papua yang dulunya 1 dapil, sekarang sudah berbeda," ia menegaskan.

Finalisasi dapil ini tidak terlepas dari sahnya pembentukan 3 provinsi yang merupakan hasil pemekaran atas provinsi Papua induk.

Undang-undang yang mengatur pembentukan 3 provinsi tersebut disahkan oleh DPR RI pada 30 Juni 2022 dan ditetapkan pada 25 Juli 2022 lewat UU Nomor 14, 15, dan 16 Tahun 2022.

Baca juga: Pakar Desak Perppu Pemilu Dibuat Transparan, Singgung soal Penetapan Dapil

 

Mendagri Tito Karnavian pada Jumat pagi juga melantik 3 penjabat gubernur masing-masing provinsi itu, yakni

Apolo Safanpo untuk Pj Gubernur Papua Selatan; Nikolaus Kondomo untuk Pj Gubernur Papua Pegunungan, serta Ribka Haluk untuk Pj Gubernur Papua Tengah.

Mereka ditunjuk sebagai pj gubernur oleh Presiden RI Joko Widodo lewat Keputusan Presiden Nomor 115/P/2022 yang diteken pada Kamis (10/11/2022).

"Karena sudah dilaksanakan peresmian sekaligus pelantiikan 3 pj gubernur, artinya penyelenggaraan pemerintahan mulai sah dilaksanakan hari ini dan seterusnya ke depan," ungkap John.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Polri: Hingga April 2024, 1.158 Tersangka Judi Online Berhasil Ditangkap

Polri: Hingga April 2024, 1.158 Tersangka Judi Online Berhasil Ditangkap

Nasional
Ganjar Bilang PDI-P Bakal Oposisi, Gerindra Tetap Ajak Semua Kekuatan

Ganjar Bilang PDI-P Bakal Oposisi, Gerindra Tetap Ajak Semua Kekuatan

Nasional
Nasdem Resmi Dukung Prabowo-Gibran, Elite PKS dan PKB Bertemu

Nasdem Resmi Dukung Prabowo-Gibran, Elite PKS dan PKB Bertemu

Nasional
Ahmad Ali Akui Temui Prabowo untuk Cari Dukungan Maju Pilkada Sulteng

Ahmad Ali Akui Temui Prabowo untuk Cari Dukungan Maju Pilkada Sulteng

Nasional
PSI Daftarkan 10 Sengketa Pileg ke MK, Anwar Usman Dilarang Mengadili

PSI Daftarkan 10 Sengketa Pileg ke MK, Anwar Usman Dilarang Mengadili

Nasional
Golkar Lebih Ingin Ridwan Kamil Maju Pilkada Jabar

Golkar Lebih Ingin Ridwan Kamil Maju Pilkada Jabar

Nasional
Polri Lanjutkan Tugas Satgas Pengamanan untuk Prabowo

Polri Lanjutkan Tugas Satgas Pengamanan untuk Prabowo

Nasional
Menhan AS Telepon Prabowo Usai Penetapan KPU, Sampaikan Pesan Biden dan Apresiasi Bantuan Udara di Gaza

Menhan AS Telepon Prabowo Usai Penetapan KPU, Sampaikan Pesan Biden dan Apresiasi Bantuan Udara di Gaza

Nasional
Terima Nasdem, Prabowo: Surya Paloh Termasuk yang Paling Pertama Beri Selamat

Terima Nasdem, Prabowo: Surya Paloh Termasuk yang Paling Pertama Beri Selamat

Nasional
Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

Nasional
MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

Nasional
Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Nasional
Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Nasional
Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau 'Ge-er'

Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau "Ge-er"

Nasional
Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com