Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perusahaan Sekuritas Dilaporkan ke Bareskrim, Diduga Gelapkan Dana Nasabah Rp 53 Miliar

Kompas.com - 13/11/2022, 07:28 WIB
Irfan Kamil,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Perusahaan PT UOB Kay Hian Sekuritas dilaporkan ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri terkait dugaan penipuan, penggelapan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Dalam laporan kepolisan, kerugian korban perusahaan transaksi jual beli efek itu diklaim mencapai Rp 53 miliar.

"Kami melaporkan tindak pidana dugaan penipuan, penggelapan dan pencucian uang terhadap PT yang ada di Indonesia dan Singapura yaitu UOB Kay Hian Sekuritas," ujar kuasa hukum korban, Andreas, di Bareskrim Polri, Jumat (11/11/2022).

"Di mana, diduga melakukan penipuan dan penggelapan uang terhadap 12 nasabah atau 12 klien kami dengan total kerugian Rp 53 miliar," ucapnya.

Baca juga: PT UOB Kay Hian Sekuritas Bantah Tudingan Penipuan dan Penggelapan Dana Nasabah

Adapun pihak yang dilaporkan dalam laporan nomor LP/B/0655/XI/2022/SPKT/BARESKRIM POLRI itu adalah petinggi dari UOB Kay Hian Sekuritas. Mereka adalah Direktur Utama Yacinta Fabiana Tjang dan Direktur Eksekutif Julian Lee Khee Seong.

Andreas menjelaskan, 12 korban itu awalnya ingin mencairkan dana yang diinvestasikan kepada PT UOB Kay Hian Sekuritas. Akan tetapi, para korban diduga tidak bisa melakukan pencairan dengan alasan rekening sudah diblokir oleh UOB Kay Hien PTE LTD yang berada di negara Singapura.

"Klien kami ketika ingin mencairkan dananya, itu katanya diblokir, tetapi diblokir sama UOB Kay Hian Singapura. Pemblokiran sekitar awal 2022," papar Andreas.

Baca juga: Bareskrim Sebut Mario Teguh Mangkir Pemeriksaan Kasus Robot Trading Net89

Menurur Andreas, para korban juga sudah mencoba berkomunikasi dengan pihak UOB Kay Hian Sekuritas, tetapi pihak perusahaan tersebut justru mengarahkan untuk menyampaikan protes ke UOB Singapura.

Dalam komunikasi tersebut, kata dia, pihak UOB meminta para korban untuk membuktikan dugaan adanya penipuan dan penggelapan tersebut.

"Dari korban sendiri mungkin ada 3 kali. Dari kami sendiri ada beberapa kali baik WA (WhatsApp), telepon, surat. Tetapi mereka menolak mediasi," kata Andreas.

"Bahkan mereka menantang kami dalam surat itu, korban (diminta) untuk memberikan bukti kalau mereka memang nasabah dari UOB Kay Hian," ucapnya.

Baca juga: Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Kasus Penipuan Investasi PT Kresna Sekuritas, Diduga Korban Rugi Rp 337,4 Miliar

Menurut Andreas, pihaknya juga sudah melakukan somasi terkait dugaan penipuan dan penggelapan tersebut ke UOB di Jakarta dan Singapura. Akan tetapi, kedua perusahaan itu mengaku tidak saling berhubungan.

"Kami sudah lakukan somasi, baik UOB Kay Hian Sekuritas di Jakarta maupun di Singapura. Tetapi lucunya, melalui surat jawaban katanya tidak ada hubungan dengan UOB Kay Hian Singapura. Padahal segala macam transfer kami punya bukti," jelas dia.

Dalam pelaporan tersebut, Andreas meminta penyidik untuk melibatkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai lembaga pengawas. Apalagi, kasus yang menyeret nama PT UOB Kay Hian Sekuritas bukan pertama kalinya terjadi.

Baca juga: Tipu Investor, OJK Jatuhkan Saksi ke Oknum UOB Kay Hian Securities

"Kami meminta dari penyidik juga supaya bisa nge-push OJK. Kenapa? Karena ini lisensi OJK, apakah OJK tahu bahwa UOB Sekuritas ini bisa semena-mena untuk blokir dan bekukan uang nasabah tanpa pemberitahuan atau izin dari OJK," ujar Andreas.

"Ini kan prodak investasi yang dilindungi oleh OJK. Nah pertanggungjawaban OJK seperti apa? pengawasan dan perlindungan terhadap konsumen seperti apa?" tuturnya.

Tanggapan PT UOB Kay Hian 

Pihak PT UOB Kay Hian Sekuritas membantah adanya dugaan tindak pidana penipuan, pengelapan, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terhadap nasabahnya.

Dalam keterangan hak jawabnya kepada Kompas.com, Andi Syamsurizal Nurhadi selaku kuasa hukum menegaskan bahwa tudingan dugaan penipuan dan TPPU terhadap kliennya tidak benar.

“Menanggapi pemberitaan di media yang menginformasikan adanya dugaan tindak pidana penipuan, pengelapan, dan tindak pidana pencucian uang yang dilakukan oleh PT UOB Kay Hian Sekuritas terhadap nasabahnya, dengan ini disampaikan bahwa isi berita tersebut adalah tidak benar serta menyesatkan dan ada indikasi sengaja dibuat untuk mengintimidasi serta merusak bisnis, nama baik dan reputasi PT UOB Kay Hian Sekuritas,” kata Andi dalam keterangannya, Selasa (15/11/2022).

Baca juga: 60 Perampok Ini Bobol Perusahaan Sekuritas

Andi menegaskan, PT UOB Kay Hian Sekuritas tidak perah melakukan transaksi apa pun yang melanggar hukum.

PT UOB Kay Hian Sekuritas juga menolak anggapan dari pelapor yang mengklaim seolah-olah perusahaan sekuritas itu memiliki kewajiban pembayaran dan/atau mencairkan dana yang telah ditransaksikan oleh pelapor.

“Sebagaimana klaim dari pelapor tersebut adalah tuduhan yang ceroboh karena tanpa disertai dokumen-dokumen pendukung dan bukti,” imbuh dia.

Ia kemudian menjelaskan pada tanggal 14 September 2022, pihak PT UOB Kay Hian Sekuritas juga telah menjawab somasi yang dikirimkan pelapor kepadanya.

Dalam balasan surat somasi itu, PT UOB Kay Hian Sekuritas meminta pelapor untuk memberikan dan/atau menunjukkan dokumen-dokumen maupun bukti-bukti yang lengkap serta dapat dipertanggungjawabkan secara hukum atas penipuan tersebut.

Baca juga: Ramai IPO Sepanjang 2021, Perusahaan Sekuritas Pun Ikut Mendulang Cuan

Akan tetapi, lanjut Andi, permintaan bukti tersebut permintaan tersebut tidak pernah dipenuhi oleh pelapor.

“Oleh karena itu bagaimana bisa pelapor menuduh PT UOB Kay Hian Sekuritas seolah-olah tidak dapat diajak berkomunikasi. Justru pelapor tidak menjawab surat kami dan tidak dapat memenuhi permintaan PT UOB Kay Hian Sekuritas agar dapat ditunjukkan dokumen-dokumen maupun bukti-bukti yang relevan dengan klaim yang dimaksud,” tegasnya.

Lebih lanjut, Andi mengatakan bahwa permasalahan pelapor itu juga juga telah merugikan PT UOB Kay Hian Sekuritas. Oleh karena itu, pihaknya telah mengambil tindakan hukum dengan membuat laporan polisi ke Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Sebab, berdasarkan hasil penelusuran PT UOB Kay Hian Sekuritas, bahwa transaksi para pelapor diduga dilakukan oleh oknum-oknum bernama Saudara Vincent dan Saudara Michael Tahyana.

Kedua okum tersebut, lanjut dia, membuat kesan seolah-olah PT UOB Kay Hian Sekuritas melakukan transaksi dengan pihak-pihak sebagai nasabah. Padahal transaksi tersebut tidak benar.

Baca juga: Simak 10 Rekomendasi Saham Indo Premier Sekuritas Pekan Ini

 

“Dana pelapor yang ditransaksikan tersebut ditransfer ke akun milik pribadi atas nama Saudara Vincent dan Saudara Michael Tjahyana dan/atau akun yang terafiliasi dengan Saudara Vincent dan Saudara Michael Tahyana yang ada pada platform milk UOB Kay Hian Private Limited,” jelas dia.

Atas hal-hal tersebut, ia menekankan, PT UOB Kay Hian Sekuritas juga menjadi pihak yang dirugikan karena namanya selalu dicatut dan dikait-kaitkan dengan transaksi-transaksi tersebut. 

Padahal, kenyataannya, PT UOB Kay Hian Sekuritas tidak ada hubungannya dengan transaksi dimaksud dan transaksi tersebut tidak dilakukan melalui PT UOB Kay Hian Sekuritas.

“Melainkan dilakukan pada rekening dan/atau akun milik Saudara Vincent dan Saudara Michael Tahyana dan/atau akun yang terafiliasi dengan Saudara Vincent dan Saudara Michael Tjahyana di platform UOB Kay Hian Private Limited,” ucapnya.

Catatan redaksi: artikel ini diperbaiki pada Selasa (15/11/2022) dengan menambahkan hak jawab dari PT UOB Kay Hian. Hak jawab diperlukan untuk menyeimbangkan isi berita. Redaksi meminta maaf untuk keterlambatan menambahkan hak jawab. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Gerindra Sebut Jokowi Justru Dorong Prabowo untuk Bertemu Megawati

Gerindra Sebut Jokowi Justru Dorong Prabowo untuk Bertemu Megawati

Nasional
Tak Cemas Lawan Kandidat Lain pada Pilkada Jatim, Khofifah: Kenapa Khawatir?

Tak Cemas Lawan Kandidat Lain pada Pilkada Jatim, Khofifah: Kenapa Khawatir?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com