JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri mengatakan motivator Mario Teguh tidak hadir dalam pemeriksaan yang dijadwalkan penyidik kemarin, Rabu (9/11/2022).
Kepala Sub-Direktorat (Kasubdit) II Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Chandra Sukma Kumara mengatakan, Mario tidak hadir pemeriksaan tanpa konfirmasi ke penyidik.
"Yang bersangkutan (Mario) tidak hadir, tanpa konfirmasi," ujar Chandra saat dikonfirmasi, Kamis (10/11/2022).
Baca juga: Taqy Malik Diperiksa Polri Terkait Kasus Robot Trading Net89
Menurut Chandra, seharusnya pemeriksaan untuk Mario digelar pada Rabu.
Karena tidak hadir, penyidik pun akan menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Mario pada pekan depan.
"Rencana Selasa (15/11/2022)," ucap Chandra.
Diketahui, total ada 134 orang yang dilaporkan dalam kasus penipuan berkedok robot trading platform Net89.
Kuasa hukum korban aplikasi Net89, M Zainul Arifin mengatakan lima terlapor di antaranya adalah Atta Halilintar, Kevin Aprillio, Adri Prakarsa, Taqy Malik, dan Mario Teguh.
Baca juga: Bareskrim Sita Aset Reza Paten Net89, dari Bandana Atta Halilintar hingga Rumah
Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/0614/X/2022/SPKT/Bareskrim Polri pada 26 Oktober 2022. Diduga, dalam kasus itu para korban merugi hingga Rp 28 miliar.
Menurut Zainul, Atta dan Taqy diduga menerima hasil kejahatan dari Founder Net89 Reza Paten dalam kegiatan lelang.
"Kalau Atta Halilintar diduga lelang bandana ya Rp 2,2 m dari founder-nya Net 89 Reza Paten. Kemudian Taqy Maliq dia menerima dari lelang sepeda Brompton Rp 700 juta rupiah diduga TPPU Pasal 5," ucap Zainul pada 26 Oktober 2022.
Baca juga: Bareskrim Sebut Kevin Aprilio Juga Korban Kasus Robot Trading Net89
Lebih lanjut, Zainul menyebut ada motivator bernama Mario Teguh yang diduga berperan sebagai leader atau endorse, dan Founder Billions Group Net89. Ia juga diduga mempromosikan serta mempengaruhi orang lain menjadi member Net89.
Selanjutnya, Kevin Aprilio dan Adri Prakarsa diduga ikut mempromosikan Net89 lewat media elektronik baik zoom meeting.
Di kasus ini, polisi sudah menetapkan delapan tersangka, termasuk para petinggi dan pendiri aplikasi Net89.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.