Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Irfan Widyanto Bantah Keterangan PHL Pribadi Ferdy Sambo Saat Serah Terima CCTV

Kompas.com - 10/11/2022, 20:09 WIB
Singgih Wiryono,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Terdakwa kasus obstruction of justice dalam kasus pembunuhan Brigadir J, Irfan Widyanto membantah keterangan saksi yang juga petugas harian lepas (PHL) pribadi Ferdy Sambo, Aryanto.

Irfan membantah pernyataan Aryanto saat menerima DVR CCTV di Pos Satpam depan rumah Kadiv Propam Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Irfan mengatakan, Aryanto tak langsung menerima dan pergi dari Pos Satpam, melainkan sempat mengobrol dengannya beberapa waktu.

"Kita sempat mengobrol dengan anggota saya. Setelah itu DVR sudah selesai diganti, baru saya berikan ke saudara saksi. Saudara saksi datang, DVR itu belum siap, masih dalam proses penggantian," ucap Irfan di ruang persidangan, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (10/11/2022).

Baca juga: Profil AKP Irfan Widyanto, Tersangka Obstruction of Justice Peraih Adhi Makayasa

Irfan juga membantah kesaksian Aryanto yang menyebut dia menyuruh untuk datang ke Pos Satpam dengan mengatakan DVR CCTV sudah siap untuk diserahkan.

"Faktanya, sesuai dengan keterangan awal (mengucapkan) 'sini saya Ry (Aryanto), ini juga sudah mau selesai (penggantian DVR)'," kata Irfan.

Diketahui, Aryanto sebelumnya menyebut diperintah oleh Kompol Chuck Putranto untuk mengambil DVR CCTV ke Irfan Widyanto.

Aryanto menyebut dirinya menelepon Irfan untuk memastikan DVR tersebut sudah bisa diserahkan.

Baca juga: Pengacara: Irfan Widyanto Kena Prank Ferdy Sambo

Saat menghubungi Irfan, Aryanto mengaku diperintah untuk langsung ke Pos Satpam untuk mengambil.

Saat tiba di Pos Satpam, dia langsung mengambil DVR dan kembali ke rumah pribadi Ferdy Sambo di Saguling untuk menyerahkan barang itu ke Chuck Putranto.

Saat keterangan mereka berbeda, Majelis Hakim menanyakan, apakah Aryanto tetap pada keterangan awal, Aryanto menjawab tetap pada keterangan awal.

Diketahui, dalam persidangan kasus obstruction of jutice dengan terdakwa Irfan Widyanto hari ini Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan lima saksi dari tujuh saksi yang dijadwalkan hadir.

Kelima saksi tersebut yaitu Aryanto pekerja harian lepas yang bertugas di Divisi Propam Polri dan empat saksi lainnya anggota Polri dari Polres Metro Jakarta Selatan yaitu; Ridwan Janari, Dimas Arki, Arsyad Daiva dan Dwi Robiansyah.

Baca juga: Serah Terima CCTV Pembunuhan Brigadir J Tak Terdata, Hakim: Beli Pisang Goreng Saja Pakai Resi!

Irfan Widyanto merupakan anggota Polri dengan jabatan terendah yang menjadi tersangka obstruction of justice atau upaya menghalangi penyidikan kematian Brigadir J.

Menjabat sebagai Ajun Komisaris Polisi (AKP), Irfan diduga merupakan kepanjangan tangan Ferdy Sambo untuk mengambil dan merusak CCTV di sekitar Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Rumah tersebut merupakan tempat kejadian perkara (TKP) pembunuhan berencana terhadap Brigadir J yang dilakukan Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Richard Eliezer, Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf.

Baca juga: Pengacara Berharap Majelis Hakim Lihat Irfan Widyanto sebagai Korban Skenario Sambo

Mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri itu khawatir skenario pembunuhan Yosua terbongkar karena rekaman CCTV.

Dalam kasus obstruction of justice ini, ketujuh terdakwa dijerat Pasal 49 jo Pasal 33 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Para terdakwa juga dijerat dengan Pasal 48 jo Pasal 32 Ayat (1) UU No.19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Jokowi Akan Resmikan Bendungan dan Panen Jagung di NTB Hari ini

Jokowi Akan Resmikan Bendungan dan Panen Jagung di NTB Hari ini

Nasional
Meski Isyaratkan Merapat ke KIM, Cak Imin Tetap Ingin Mendebat Prabowo soal 'Food Estate'

Meski Isyaratkan Merapat ke KIM, Cak Imin Tetap Ingin Mendebat Prabowo soal "Food Estate"

Nasional
Setelah Jokowi Tak Lagi Dianggap sebagai Kader PDI-P...

Setelah Jokowi Tak Lagi Dianggap sebagai Kader PDI-P...

Nasional
Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Nasional
Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Nasional
Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Nasional
Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Nasional
PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

Nasional
PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

Nasional
Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Nasional
Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Nasional
Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Nasional
Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang 'Hoaks'

Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang "Hoaks"

Nasional
Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok 'Kepedasan' di Level 2

Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok "Kepedasan" di Level 2

Nasional
Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com