Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Serah Terima CCTV Pembunuhan Brigadir J Tak Terdata, Hakim: Beli Pisang Goreng Saja Pakai Resi!

Kompas.com - 10/11/2022, 17:30 WIB
Singgih Wiryono,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Majelis Hakim kasus obstruction of justice dengan terdakwa Irfan Widyanto heran dengan anggota kepolisian Polres Jakarta Selatan Arsyad Daiva karena menerima bukti CCTV pembunuhan Brigadir J tanpa membuat tanda terima.

Awalnya Majelis Hakim bertanya kepada Arsyad Daiva sebagai saksi, apakah sudah mengetahui adanya peristiwa pembunuhan di Duren Tiga, termasuk penyidik yang datang ke lokasi peristiwa.

"Sudah mulai bekerja, artinya penyidik sudah pernah ke TKP (tempat kejadian perkara)," tanya Majelis Hakim di ruang persidangan, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (10/11/2022).

"Sudah," kata Arsyad.

Baca juga: Ferdy Sambo Sempat Tanda Tangani Berkas Kasus Brotoseno di Hari Brigadir J Tewas

Hakim kemudian bertanya, apakah saat menerima barang bukti CCTV, Arsyad sebagai Kasubnit 1 Unit 1 Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan langsung membuat tanda terima.

Arsyad menjawab saat itu belum diberikan tanda terima karena baru menerima secara langsung dan mengecek apakah masih menyala atau tidak.

Majelis Hakim kemudian mencecar, apakah Arsyad dan timnya mengerti CCTV yang diserahkan adalah terkait dengan peristiwa pembunuhan Brigadir J.

Arsyad mengaku tidak tahu, karena hanya diberikan CCTV saja tanpa ada keterangan lainnya.

Baca juga: Hakim Cecar PHL Propam Polri yang Standby di Kantor Saat Brigadir J Tewas: Ngapain Kamu?

Mendengar jawaban Arsyad, Majelis Hakim merasa tindakan Polres Jakarta Selatan tidak profesional.

Arsyad dicecar sudah semestinya penyitaan atau penyerahan alat bukti harus dengan berita acara.

"Enggak main serah-serah begitu saja kayak menyerahkan beli goreng pisang," kata Hakim.

Jangankan barang bukti, kata Hakim, membeli gorengan pisang saja menggunakan tanda terima sebagai bukti pembayaran.

"Beli goreng pisang saja pakai tanda terima, pakai resi, beli makanan saja pakai tanda terima apalagi barang bukti," ucap dia.

Diketahui, Arsyad Daiva dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan kasus obstruction of justice dengan terdakwa AKP Irfan Widyanto.

Irfan Widyanto merupakan anggota Polri dengan jabatan terendah yang menjadi tersangka obstruction of justice atau upaya menghalangi penyidikan kematian Brigadir J.

Halaman:


Terkini Lainnya

Pakar Hukum Duga Ada 'Orang Kuat' Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Pakar Hukum Duga Ada "Orang Kuat" Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Nasional
Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia 'The New Soekarno'

Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia "The New Soekarno"

Nasional
TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

Nasional
Terseretnya Nama Jokowi di Pusaran Sengketa Pilpres 2024 di MK...

Terseretnya Nama Jokowi di Pusaran Sengketa Pilpres 2024 di MK...

Nasional
Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Nasional
Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Nasional
Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Nasional
Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Nasional
Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Nasional
Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Nasional
Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Nasional
Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Nasional
Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Nasional
Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com