Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mantan Ajudan Sambo Gambarkan Posisi Brigadir J, Kuat Ma'ruf, dan Ricky Rizal Setelah Penembakan

Kompas.com - 09/11/2022, 12:32 WIB
Irfan Kamil,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota majelis hakim meminta mantan ajudan eks Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Ferdy Sambo bernama Adzan Romer untuk memperagakan posisi Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J setelah tewas ditembak.

Adapun Romer dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) sebagai saksi dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J dengan terdakwa Kuat Ma’ruf dan Ricky Rizal.

"Coba peragakan situasi di mana korban (Brigadir J), Ricky, dan Kuat itu di mana bersama teman-teman, Saudara di mana?" ucap anggota majelis hakim dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan Rabu, (9/11/2022).

Baca juga: Saksi Sebut Kuat Ma’ruf Titip Kembalikan Pisau Usai Brigadir J Tewas

Romer menyebutkan bahwa posisi Brigadir J dekat dengan tangga di rumah dinas Ferdy Sambo, Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Sementara itu, posisi Kuat Ma’ruf tidak jauh dari tangga rumah dinas tersebut.

Ia pun menggambarkan area di mana sejumlah ajudan Sambo melihat jenazah Brigadir J tersebut.

Romer juga mengungkapkan posisi eks ajudan lainnya seperti Daden Miftahul Haq, sopir Prayogi Iktara Wikaton dan anggota Polri yang bertugas sebagai pengawalan motor bernama Farhan Sabililah.

"Korban dekat tangga, jadi di sini ada tangga, di situ korban. Om Kuat (Kuat Ma’ruf) dekat tangga tapi agak jauh, di dekat kolam ikan yang ada di dalam rumah," kata Romer memeragakan posisi di depan hadapan majelis hakim dengan beberapa saksi lainnya.


Selain itu, ia menceritakan soal posisi Ricky Rizal yang awalnya berada di dapur. Ia kemudian menanyakan peristiwa apa yang terjadi kepada Ricky, tetapi tidak dijawab.

"Saya tanya (ke Ricky) ada apa, tidak dijawab, saya lihat jenazah di situ, melihat Almarhum tergeletak. Lalu saya maju ke sini, saya awalnya bertanya ke pada Richard Eliezer, ada apa Chad?" kata Romer.

Baca juga: Saat Richard Eliezer, Ricky Rizal dan Kuat Maruf Dipertemukan dalam Satu Persidangan...

"Tapi karena saya juga takut Pak, jadi saya berubah haluan seperti ini Pak (balik badan). Jadi saya bisa melihat semua orang di sini Pak karena saya belum tahu di dalam terjadi apa," kata dia.

Romer mengaku melihat Ricky dan Kuat tak berkutik dan hanya berdiri di lokasi tersebut. Ia juga sempat kembali bertanya kepada Ricky situasi yang sebenarnya tengah terjadi.

"Saya tatapan dengan bang Ricky jadi saya sempat kontak, ada apa Bang? Seperti itu," ujar Romer.

Dalam kasus ini, Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J bersama dengan Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, dan Richard Eliezer,

“Mereka yang melakukan, yang menyuruh melakukan, dan turut serta melakukan perbuatan, dengan sengaja, dan dengan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain,” papar jaksa saat membacakan dakwaan Eliezer di PN Jakarta Selatan, Selasa (18/10/2022).

Dalam dakwaan disebutkan, Eliezer menembak Brigadir J atas perintah mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) kala itu, Ferdy Sambo.

Baca juga: Mantan Ajudan Sambo Dengar Putri Candrawathi Menangis di TKP Pembunuhan Brigadir J

Peristiwa pembunuhan Yosua disebut terjadi akibat cerita sepihak istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi yang mengaku dilecehkan Yosua di Magelang.

Kemudian, Ferdy Sambo marah dan merencanakan pembunuhan terhadap Yosua yang melibatkan Richard, Ricky, dan Kuat.

Akhirnya, Brigadir J tewas di rumah dinas Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan pada 8 Juli 2022.

Atas peristiwa tersebut, Eliezer, Sambo, Putri, Ricky dan Kuat didakwa melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 56 ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

Kelimanya terancam pidana maksimal hukuman mati, penjara seumur hidup atau selama-lamanya 20 tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com